Ridwan Kamil Ingin Pantai Pangandaran Sekeren Waikiki Hawaii
Reporter
Antara
Editor
Tulus Wijanarko
Senin, 8 Oktober 2018 13:58 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau kang Emil merencanakan revitalisasi dan penataan ulang Pantai Pangandaran, di Kabupaten Pangandaran. Targetnya, pantai Pangandaran menjadi objek wisata pantai kelas dunia seperti Waikiki Beach di Hawaii.
"Ya kita sudah kerja sama. (Sekarang) lagi didesain dengan Pak Bupati Pangandaran. Nanti Pantai Timur, Pangandaran dan Pantai Barat akan kita desain sehingga tidak kumuh," kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin, 8/10.
Ridwan Kamil ditemui usai menerima Tim Ekspedisi APPSI Jalur Darat Dalam Rangka APPSI Awarding, di Aula Barat Gedung Sate. Kang Emil berharap penataan pantai Pangandaran bisa membuat semua kalangan berbaur ketika mengunjungi objek wisata di Selatan Jawa Barat tersebut. "Saya kira bisalah, asal dan masyarakatnya bersedia mengikuti pola yang kita desain," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah konsep penataan Pangandaran ini mengambil contoh di luar negeri, Kang Emil menuturkan akan mengusung konsep terbaik. "Pokoknya mana saja yang baik akan kita contoh dan tiru.”
Ide tentang rencana penataan dan revitalisasi pantai Pangandaran ini juga diungkapkan kang Emil melalui akun instagram miliknya pada, Sabtu, 6/10, lalu. Di sana diungkapkan pantai akan ditata untuk menjadi wisata kelas dunia melalui kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Di sepanjang garis pantai timur dan pantai barat akan diberi jalur pejalan kaki yang rindang dan nyaman. Kang Emil berharap Pangandaran akan bisa seperti Waikiki Beach di Hawaii. Nantinya juga akan dibangun Pusat Budaya Sunda seperti di Ubud Bali.
Untuk penataan ini akan dissiapkan anggaran Rp 40-65 milyar rupiah, dari APBD Propinsi dan APBD Kabupaten Pangandaran. Anggaran akan dibelanjakan untuk proyek ini tahun 2019.
Selanjutnya, kata Ridwan Kamil, proyek akan berlanjut dengan penataan pantai-pantai Garut Selatan, Sukabumi Selatan dan lain-lain.
ANTARA