Pelabuhan Marina Ancol Resmi Miliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Rabu, 25 April 2018 15:01 WIB
INFO TRAVEL - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meresmikan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pelabuhan Marina Ancol sebagai upaya menambah pelabuhan berstandar internasional yang bisa langsung disinggahi wisatawan asing. Secara simbolis, peresmian ditandai dengan menekan tombol sirine yang dilaksanakan di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 25 April 2018.
Sebelumnya, PT Pembangunan Jaya Ancol bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat menandatangani nota kesepahaman tentang Peresmian TPI Dermaga Marina Ancol. Kesepahaman ditandatangani langsung Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Paul Tehusijarana dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Abdul Rachman, serta disaksikan langsung Menteri Yasonna.
Kedua pihak sepakat menjadikan Pelabuhan Marina Ancol sebagai pelabuhan berstandar internasional, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, bahwa masih kurangnya pelabuhan di Indonesia yang siap menerima wisata asing. Harapan presiden, perekonomian dapat tumbuh cepat dari sektor pariwisata jika lebih banyak pelabuhan yang bisa langsung melayani wisatawan asing.
TPI merupakan tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai gerbang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Dalam hal ini, Dermaga Marina Ancol telah memiliki TPI sendiri dan dapat melayani pencatatan kedatangan atau keberangkatan wisatawan asing.
Selama ini, kedatangan dan keberangkatan wisatawan asing dengan kapal pesiar besar ke Jakarta baru bisa berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun kini Ancol sebagai destinasi wisata di Jakarta, sudah siap menerima kedatangan wisatawan asing.
“Wisatawan kapal pesiar biasanya singgah kurang lebih delapan jam. Jadi, kita bisa manfaatkan itu dengan adanya TPI ini. Harapannya, mereka (wisatawan) akan spending lebih banyak di Ancol. Karena, sebagai destinasi wisata, Ancol sudah memiliki berbagai fasilitas untuk wisatawan,” ujar Paul.
Lebih lanjut, Paul berjanji akan merevitalisasi Dermaga Marina Ancol dan menambah berbagai fasilitas selayaknya pelabuhan internasional. Bahkan bisa menjadi tempat sandar kapal pesiar meski mungkin jaraknya sedikit menjorok ke tengah laut. “Langkah awalnya kita mulai dengan adanya TPI. Jadi, secara resmi kita sudah siap. Kapal besar itu, bisa buang jangkar agak di tengah, kemudian untuk menuju Marina akan dijemput dengan kapal-kapal kecil,” katanya.
Sementara itu, Yasonna mengungkapkan beberapa alasan dibukanya TPI di Pelabuhan Marina Ancol. Pertama, akan mendorong perusahaan-perusahaan cruise dunia untuk mengunjungi Ancol dalam jadwal pelayarannya. Kemudian, yacht -yacht asing juga bisa singgah dan menginap di Marina Ancol serta tentunya dengan adanya TPI ini memudahkan dan mendekatkan destinasi wisata dengan wisatawan dari luar negeri.
“Kami punya tugas sangat besar dalam pengawasan masuk-keluarnya orang asing, dalam hal ini wisatawan. Jadi, dengan dibukanya TPI ini memudahkan bagi kami juga untuk wisatawan. Selama ini, kapal pesiar ke Jakarta baru bisa dilayani pada Pelabuhan Tanjung Priok, sementara masih butuh waktu dan perjalanan untuk membawa wisatawan dari Priok menuju Ancol. Namun sekarang sudah bisa langsung, karena sudah ada TPI-nya,” tutur Yasonna ketika meninjau langsung Pelabuhan Marina Ancol.
Setelah meninjau, rombongan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia langsung bertolak menuju Pulau Ayer untuk makan siang di sana. Sekaligus untuk merasakan alur dan bagaimana pengaturan wisatawan kapal pesiar dari luar negeri jika nantinya singgah di Pelabuhan Marina Ancol. (*)