Pempek Lenggang Mang Udju di putaran Masjid Agung Palembang. TEMPO/ ARIF ARDIANSYAH
TEMPO.CO, Palembang - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan mendampingi 500 pembuat pempek dan makanan khas Palembang lainnya dalam beberapa tahun terakhir ini. Pendampingan sekaligus pemantauan tersebut untuk memastikan para pengusaha tidak memasukkan zat kimia berbahaya ke adonan makanan yang akan dipasarkan. ”Kami tidak ingin ikon Palembang hilang gara-gara keteledoran pembuat dalam mengelola bahan adonan,” kata Ketua YLKI Sumatera Selatan Taufik Husni, Senin, 7 April 2014.
Taufik memastikan langkah mereka berbarengan dengan kegiatan serupa yang diadakan oleh Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Isu utama yang mudah menggoyahkan niat konsumen membeli pempek, kata Taufik, adalah penggunaan boraks--bahan kimia untuk pengawet makanan--ataupun formalin.
Menurut Taufik, pada periode 2006-2013, tidak kurang dari 2.000 laporan pengaduan masuk ke kantornya. ”Tidak semua pengaduan itu tentang makanan dan minuman. Ada juga konsumen yang sering mengeluhkan tagihan listrik dan telekomunikasi.”
Agusniadi, pembuat pempek, model, dan tekwan di kawasan Pasar Lemabang memastikan mutu dan kebersihan merupakan hal yang sering ditanyakan konsumen ketika mereka datang ke warung miliknya. Jika didapati tempat usahanya kotor dan tidak higienis, pembeli akan pindah ke warung makan lain. ”Pelanggan sudah tahu aroma dan tampilan pempek.” Pempek merupakan makanan khas Palembang. Panganan ini sudah terkenal hingga ke mancanegara. (Baca: Peserta ISG Siapkan Oleh-Oleh PempekPalembang)