Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabrakan Truk vs Kereta di Perlintasan Sebidang Yogyakarta Ganggu 12 Perjalanan, KAI Tuntut Perusahaan

image-gnews
Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta berupaya menormalisasi area lintasan sebidang pasca peristiwa tabrakan Kereta Api 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) dengan truk mixer di perlintasan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Rewulu Yogyakarta pada Rabu, 25 September 2024. Dok.istimewa
Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta berupaya menormalisasi area lintasan sebidang pasca peristiwa tabrakan Kereta Api 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) dengan truk mixer di perlintasan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Rewulu Yogyakarta pada Rabu, 25 September 2024. Dok.istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peristiwa tabrakan Kereta Api 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) dengan truk mixer di perlintasan sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo – Stasiun Rewulu Yogyakarta pada Rabu, 25 September 2024 menyebabkan sejumlah kerugian dan gangguan jadwal perjalanan kereta. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di area perlintasan sebidang.

"Penindakan tegas itu termasuk kepada perusahaan pemilik truk mixer yang menemper KA 70 Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta itu," kata 
Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo Rabu.

Kejadian tabrakan itu bermula ketika supir truk dengan Nopol B 9240 UIQ tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Truk itu terjebak dan tabrakan pun terjadi. 

Kerugian PT KAI

Kecelakaan ini mengakibatkan terganggunya sedikitnya 12 jadwal perjalanan kereta api serta kerusakan pada bagian sarana kereta dan prasarana pos perlintasan. 

Masinis dan asisten yang bertugas pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk luka yang dialami.

Daop 6 Yogyakarta mencatat, kerugian yang ditaksir sebesar total Rp1.981.868.044, atau nyaris Rp 2 Miliar.

Kerugian tersebut baru bersumber dari kerusakan fisik, seperti satu sarana lokomotif, satu sarana kereta kelas eksekutif, sistem persinyalan, pemberian service recovery, dan bangunan pos penjaga perlintasan.

"Kami akan melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, saat ini supir truk itu telah ditangkap kepolisian," kata dia.

Dengan adanya kerugian ini KAI akan menuntut pelaku ke ranah hukum. Pada kejadian ini sopir truk telah menerobos pintu perlintasan yang sudah mulai tertutup dan sirine sudah berbunyi. 

Hal ini dinilai melanggar UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 124, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian pasal 110.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sungguh sangat menyayangkan kecelakaan ini, padahal pada perlintasan tersebut kami telah memberikan prasarana pengamanan yang cukup agar tidak terjadi kecelakaan," kata Bambang.

Pengamanan di Perlintasan Sebidang

Bambang merinci, prasarana pengamanan yang telah disediakan Daop 6 diantaranya adalah menyiagakan petugas untuk menjaga perlintasan, kemudian alat penutup pintu perlintasan otomatis dengan sistem West/East Approach Track yang berfungsi mendeteksi datangnya kereta api pada jarak 2 km sebelum sampai di perlintasan.

Selain itu, rambu-rambu perlintasan juga lengkap seperti rambu tanda STOP, rambu kurangi kecepatan, rambu tanda double track, serta papan imbauan untuk berhenti, tengok kiri kanan, aman, jalan.

Upaya preventif juga telah dilakukan secara berkala melalui sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah. 

Pelanggaran di Perlintasan Sebidang

Bahkan, pada 19 September 2024 lalu Daop 6 Yogyakarta dan kepolisian baru saja melakukan penindakan sejumlah pelanggaran di perlintasan sebidang area HOS Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Daop 6 bersama kepolisian menindak sedikitnya 13 pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas. 

"Dengan kejadian ini tentunya kami akan menindak dan menuntut  pelaku semaksimal mungkin untuk memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen pada keselamatan di perlintasan sebidang," kata Bambang.

Setelah kejadian itu, perlintasan sebidang di area kecelakaan telah berfungsi secara normal pada pukul 14.30 WIB dan dapat dilintasi kembali oleh pengguna jalan. "Kami sekali lagi mengimbau kepada pengguna jalan untuk benar-benar meningkatkan kesadaran akan keselamatan terutama di perlintasan sebidang. Patuhilah rambu-rambu atau peraturan lalu lintas di area tersebut agar semua selamat," kata dia. 

Pilihan Editor: Sering Terjadi Kecelakaan, Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Sebidang Kereta Api

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sembilan Stasiun Kereta Api di Yogyakarta - Solo Sudah Terintegrasi Dengan Moda Transportasi Lain

8 jam lalu

Stasiun Yogyakarta. TEMPO/Mila Novita
Sembilan Stasiun Kereta Api di Yogyakarta - Solo Sudah Terintegrasi Dengan Moda Transportasi Lain

Stasiun terintegrasi di Yogyakartahadir untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat menuju tempat tujuan serta memperkuat konektivitas.


Tabrakan KA Taksaka Lawan Truk di Yogya Dibawa KAI ke Ranah Hukum, Kenapa Kereta Tak Pernah Salah?

18 jam lalu

Truk yang bertabrakan dengan kereta api New Livery Taksaka di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo dan Stasiun Rewulu, Bantul, DI. Yogyakarta pada Rabu pagi (25/9/2024) (ANTARA/HO-KAI)
Tabrakan KA Taksaka Lawan Truk di Yogya Dibawa KAI ke Ranah Hukum, Kenapa Kereta Tak Pernah Salah?

PT KAI membawa kasus truk menerobos pintu perlintasan antara Sentolo-Rewulu, Bantul, hingga menyebabkan tabrakan dengan kereta Taksaka ke ranah hukum


Buat 913 Miniatur Tugu Jogja, Mahasiswa Baru UMY Pecahkan Rekor MURI

19 jam lalu

Mahasiswa Fakuktas Teknik UMY membuat miniatur Tugu Jogja dan memecahkan rekor MURI pada September 2024 ini. Dok. Istimewa
Buat 913 Miniatur Tugu Jogja, Mahasiswa Baru UMY Pecahkan Rekor MURI

Di masa silam, Tugu Jogja ini menjadi simbol persatuan rakyat Yogyakarta melawan penjajahan Belanda.


LRT Melakukan Penyesuaian Jadwal, Ada 348 Perjalanan di Hari Kerja

21 jam lalu

Kereta LRT Jabodebek saat melintas dikawasan Halim, Jakarta Selasa 20 Agustus 2024. Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, outlook tahun anggaran 2025, subsidi PSO diperkirakan mencapai Rp7.888,3 miliar atau Rp7,88 triliun. Faktor yang memengaruhi kenaikan anggaran subsidi PSO dalam periode 2020-2024 antara lain peningkatan anggaran subsidi PSO PT KAI terutama untuk mendukung LRT Jabodebek. TEMPO/Tony Hartawan
LRT Melakukan Penyesuaian Jadwal, Ada 348 Perjalanan di Hari Kerja

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian jadwal perjalanan LRT Jabodetabek mulai 25 September 2024


Polisi Bakal Tangguhkan Perijinan Kampanye Pilkada yang Berpotensi Ganggu Wisata Yogyakarta

1 hari lalu

Jalan Malioboro Yogyakarta. TEMPO/Mila Novita
Polisi Bakal Tangguhkan Perijinan Kampanye Pilkada yang Berpotensi Ganggu Wisata Yogyakarta

Kepolisian mewanti-wanti agar pelaksanaan kampanye pilkada tak sampai mengusik ekosistem perekonomian, khususnya sektor pariwisata di Yogyakarta


Kronologi Kecelakaan Kereta Taksaka dan Truk di Perlintasan Sentolo-Rewulu

1 hari lalu

Kecelakaan kereta api KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta teremper truk molen yang terobos Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo - Stasiun Rewulu pada pukul 03.52 WIB, Rabu 25 September 2024. ANTARA/HO-Humas KAI
Kronologi Kecelakaan Kereta Taksaka dan Truk di Perlintasan Sentolo-Rewulu

Sebuah kecelakaan terjadi melibatkan truk dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9240 UIQ dan Kereta Api (KA) 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo dan Stasiun Rewulu pada pukul 03.52 WIB hari ini. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan terjadinya insiden tersebut.


Kecelakaan Kereta Api di Bantul, Truk Molen Terabas Palang Pintu Tertemper KA Taksaka

1 hari lalu

Kecelakaan kereta api KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta teremper truk molen yang terobos Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo - Stasiun Rewulu pada pukul 03.52 WIB, Rabu 25 September 2024. ANTARA/HO-Humas KAI
Kecelakaan Kereta Api di Bantul, Truk Molen Terabas Palang Pintu Tertemper KA Taksaka

Kecelakaan kereta api itu berawal saat truk molen melintasi rel di perlintasan sebidang tanpa mengindahkan sirine yang sudah meraung-raung.


Kampanye Pilkada Dimulai, Yogyakarta Diminta Steril dari Knalpot Blombongan

1 hari lalu

Bentuk salah satu knalpot blombongan. Dok. Polda DIY
Kampanye Pilkada Dimulai, Yogyakarta Diminta Steril dari Knalpot Blombongan

Pemerintah dan kepolisian diminta mengutamakan kenyamanan dan keramatamahan khas Yogyakarta di musim kampanye Pilkada serentak 2024 ini.


Titik Hujan Lebat Bermunculan di Yogyakarta, Frekuensi Awan Panas Gunung Merapi Kian Intens

2 hari lalu

Kubah lava Gunung Merapi terlihat dari Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 24 Januari 2024. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Titik Hujan Lebat Bermunculan di Yogyakarta, Frekuensi Awan Panas Gunung Merapi Kian Intens

Masyarakat dan wisatawan yang sedang menyambangi Yogyakarta, diimbau mewaspadai dampak-dampak turunan masuknya musim penghujan ini.


Demam IShowSpeed di Indonesia, Siapa Dia?

2 hari lalu

Youtuber, IShowSpeed menangis haru ketika siaran langsungnya di Jakarta pada Rabu, 18 September 2024 di Youtubenya ditonton 1 juta orang. Foto: Youtube.
Demam IShowSpeed di Indonesia, Siapa Dia?

IShowSpeed, YouTuber asal Amerika Serikat, menjadi perbincangan publik lantaran kedatangannya di Indonesia.