Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini yang Jadi Alasan Bali Utara Kurang Menarik Wisatawan

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Wisatawan diatas perahu menyaksikan sejumlah lumba-lumba jenis hidung botol berenang di lepas Pantai Lovina, Buleleng, Bali, (14/4). Wisata menyaksikan mamalia laut di habitat aslinya itu sudah ada sejak tahun 1986 yang diprakarsai oleh nelayan lokal setempat. TEMPO/Johannes P. Christo
Wisatawan diatas perahu menyaksikan sejumlah lumba-lumba jenis hidung botol berenang di lepas Pantai Lovina, Buleleng, Bali, (14/4). Wisata menyaksikan mamalia laut di habitat aslinya itu sudah ada sejak tahun 1986 yang diprakarsai oleh nelayan lokal setempat. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bali bagian selatan padat wisatawan sampai mengalami ovetourism. Kondisi ini berbeda dengan kawasan wisata di Bali Utara yang lebih sepi karena kurang menarik wisatawan. Kawasan ini meliputi Kabupaten Buleleng yang memiliki Pantai Lovina dan Air Terjun Sekumpul.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengataan bahwa Bali Utara sulit menarik wisatawan karena aksesibilitas. "Aksesibilitas yang dimaksud adalah akses jalan dari Bali Selatan (Denpasar, Badung dan sekitarnya) menuju Utara (Buleleng)," kata Sandiaga di sela-sela kunjungan di Kabupaten Buleleng, Sabtu, 31 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, solusi paling memungkinkan terkait aksesibilitas tersebut adalah pembangunan tol yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan yang harus segera dituntaskan pengerjaannya.

Jalan Tol Mulai Tender 2025

Khusus jalan tol, Sandiaga menyebut sudah mendapat keputusan dari pemerintah pusat. Rencananya jalan tol Bali Utara dan Bali Selatan akan memasuki proses tender pada tahun 2025 mendatang.

“Jalan tol tersebut menyambung juga dengan proses tender ulang jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Kalau ada jalan tol ini, mudah-mudahan kisaran waktu 90 menit sudah sampai di Bali Utara,” katanya.

Secara spesifik, Sandiaga juga menyebutkan mengenai Bandara Bali Utara sebagai tambahan aksesibilitas jangka panjang guna menyeimbangkan pemerataan perkembangan pariwisata di Pulau Dewata.

“Saya merasakan bahwa kendalanya jarak dan waktu tempuh jadi masalah paling vital. Kita harus berpihak membangun Bali Utara karena ini adalah kawasan yang penuh potensi,” kata Sandiaga.

Dia menyebut, rencana pembangunan bandara baru di Buleleng sangat tergantung dengan kesungguhan pemerintah daerah. Sebab pemerintah pusat sudah memberikan persetujuan.

Opsi Jangka Pendek Pariwisata Bali Utara

Kementerian Pariwisata juga menyiapkan opsi jangka pendek terkait pengembangan pariwisata di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut yakni dengan paket wisata dari Watudodol, Bangsering, Pemuteran dan Lovina dengan kapal cepat dalam waktu 30 hari ke depan. Opsi jangka pendek ini diharapkan mampu memberikan dampak kunjungan wisata di Buleleng.

Selain itu, Menparekraf menyasar peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Bali dengan membuka lebih banyak klaster penerbangan baru di Bandara Banyuwangi.

Pilihan Editor: Bali Utara Tak Kalah Memukau dari Bali Selatan, Ada Danau Hingga Pantai Elok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

6 jam lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

2 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

2 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

3 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Anggaran Kementerian Pariwisata Batal Naik

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat ditemui wartawan di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Anggaran Kementerian Pariwisata Batal Naik

Anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2025 tetap sebesar Rp 1,7 triliun.


Peringati Hari Radio Nasional, Sandiaga Uno Yakin Industri Radio Akan Terus Relevan

5 hari lalu

Sandiaga Uno dan Emil Salim saat hadiri peluncuran buku Panggil Saya Mas Yos pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Vedro
Peringati Hari Radio Nasional, Sandiaga Uno Yakin Industri Radio Akan Terus Relevan

Kemenparekraf meluncurkan buku "Panggil Saya Mas Yos" dalam rangka memperingati Hari Radio Nasional