Reruntuhan candi Palgading yang telah berhasil di ekskavasi petugas Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) di dusun Palgading, desa Sinduharjo, kecamatan Ngaglik, kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/9). Sebanyak empat candi Buddha yang ditemukan tahun 2006 ini diperkirakan berasal dari abad ke 9 atau 10 dan tertimbun sedalam 2 meter dari permukaan tanah. TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta menargetkan pemugaran Candi Palgading di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, tuntas Oktober mendatang. Selanjutnya pemerintah daerah bisa menjadikan situs sejarah itu sebagai obyek wisata.
"Setelah selesai pemugaran, yang ditargetkan pada 10 Oktober, pemerintah daerah setempat bisa memanfaatkan Candi Palgading untuk menarik wisatawan," kata Ketua Unit Pemugaran BPCB Yogyakarta Indung Panca Putra, Selasa, 17 Mei 2016.
"Nantinya bisa digarap pemda Sleman. Kalau kami, hanya kualitatif saja bahwa ini sudah berhasil dipugar," ucap Indung.
Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta Wahyu Astuti berujar, pengembangan candi sebagai tujuan wisata memang semestinya dilakukan instansi terkait. "Kami hanya dalam segi perlindungan dan pemanfaatannya," tuturnya.
Indung mengatakan tingkat kesulitan dalam memugar candi itu cukup tinggi. Ia berharap semua pihak ikut menjaga kelestarian bangunan cagar budaya tersebut. "Kalau kotor, harus dibersihkan. Kalau rusak, diperbaiki," ucapnya.
Indung menambahkan, secara umum, bangunan candi bisa rusak dan membutuhkan perbaikan kembali minimal 25 tahun.
Dia juga berharap pemilik tanah di dekat kawasan candi menyetujui pembebasan lahan karena masih ada satu unit bagian candi yang terkubur di pekarangan salah satu rumah warga di sana.