Asyik, Taman Sriwedari dan Benteng Vastenburg untuk Publik  

Reporter

Jumat, 9 Oktober 2015 13:33 WIB

Benteng Vastenburg. (solopos.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Solo, Jawa Tengah, akan mengembalikan kawasan Taman Sriwedari dan Benteng Vastenburg menjadi fasilitas publik. "Dulu di Sriwedari merupakan ruang publik. Kami ingin mengembalikan itu milik publik lagi," kata Koordinator TACB Solo, Titis Srimuda Pitana, Jumat, 9 Oktober 2015.

Ia mengatakan pengembalian kedua kawasan cagar budaya itu menjadi arena publik tidak mudah dan membutuhkan waktu. Dia dan anggota TACB lainnya meminta dukungan dari seluruh warga agar bisa mengembalikan Sriwedari dan Benteng Vastenburg menjadi arena ruang publik.

Anggota TACB Kota Solo KGPH Dipokusumo menambahkan tim akan mengundang pemangku kepentingan terkait guna menyelesaikan persoalan di kawasan Sriwedari maupun Benteng Vastenburg serta menyusun rencana tata ruang kedua kawasan tersebut.

Menurut Titis, dalam jangka pendek timnya akan mengkaji penggunaan Loji Gandrung untuk fasilitas publik. Selama ini Loji Gandrung digunakan sebagai tempat tinggal Wali Kota Surakarta.
KGPH Dipokusumo, putra Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakoe Boewono XII, mengatakan TACB juga akan melakukan pendataan dan labelisasi bangunan cagar budaya serta menyusun standardisasi penataan kawasan cagar budaya.

Tak hanya itu, mereka juga akan menyiapkan regulasi ihwal pemberian insentif bagi pemilik bangunan cagar budaya di Kota Solo. "Paling tidak insentif berupa pembebasan pajak bumi dan bangunan. Syukur-syukur ada bantuan langsung berupa pengganti biaya perawatan," katanya.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Pemerintah Kota Surakarta Agus Djoko Witiarso mengatakan TACB bertugas mengkaji berkas usulan penetapan bangunan cagar budaya, menyusun dan menetapkan mekanisme kerja, serta melakukan klarifikasi atas jenis cagar budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tujuh anggota TACB dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Solo tentang Tim Ahli Cagar Budaya akan bekerja selama lima tahun, dan dapat diangkat kembali setelah masa kerjanya berakhir sesuai dengan ketetapan dan syarat yang berlaku.

Wewenang utama TACB adalah merekomendasikan obyek pendaftaran untuk ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang cagar budaya, serta merekomendasikan pencatatan kembali cagar budaya yang hilang dan dihapus dari register nasional kemudian ditemukan kembali.

TACB juga memiliki kewenangan merekomendasikan penghapusan cagar budaya, memberikan pertimbangan atau pandangan kepada TACB provinsi, serta merekomendasikan tindakan pencegahan dan penanggulangan segera terhadap kemungkinan terjadi kerusakan cagar budaya ke wali kota.




ANTARA

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

4 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun

4 hari lalu

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun

Pendiri grup Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia di usia 96 tahun pada Rabu dini hari, 24 April 2024. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal dalam Usia 96 Tahun

4 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal dalam Usia 96 Tahun

Dari hobi meracik jamu sejak kecil, Mooryati Soedibyo membangun dan mengembangkan bisnis Mustika Ratu yang besar.

Baca Selengkapnya

Malam Selikuran di Solo, Tradisi Unik Keraton Surakarta Sambut Malam Lailatul Qadar

33 hari lalu

Malam Selikuran di Solo, Tradisi Unik Keraton Surakarta Sambut Malam Lailatul Qadar

Malam Selikuran di Solo diadakan setiap malam ke-21 Ramadan oleh Keraton Surakarta menyambut malam lailatul qadar. Begini prosesinya.

Baca Selengkapnya

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

44 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Peringatan Kenaikan Tahta ke-20 Raja Keraton Surakarta, Digelar Sederhana Tapi Tetap Khidmat

6 Februari 2024

Peringatan Kenaikan Tahta ke-20 Raja Keraton Surakarta, Digelar Sederhana Tapi Tetap Khidmat

Acara kenaikan tahta Raja Keraton Surakarta dihadiri 300 undangan termasuk pimpinan trah Mataram Islam

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?

Baca Selengkapnya