Di Thailand, Supir Tuk Tuk yang Tagih Ongkos Berlebihan ke Wisatawan Didenda

Reporter

Tempo.co

Editor

Mila Novita

Kamis, 23 Mei 2024 19:31 WIB

Para pengemudi Tuk-tuk menunggu pelanggannya disamping kendaraannya yang dihiasi dengan poster bintang K-pop Jessica Jung di Bangkok, Thailand, 12 Juni 2021. REUTERS/Chalinee Thirasupa

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan sering kali menjadi sasaran penipuan taksi atau kendaraan umum lainnya. Ini menjadi salah satu kekhawatiran turis ketika travelling ke negara lain. Karena itu, Thailand bikin aturan keras untuk supir tuk tuk, kendaraan yang paling menarik minat turis di negara itu. Hukumannya denda dan penangguhan lisensi.

Hal itu terjadi pada seorang pengemudi tuk tuk di Thailand pertengahan Mei ini. Dia didenda sebesar 2.500 baht atau sekitar Rp1,1 juta karena membebankan biaya berlebihan kepada empat turis Jepang di Bangkok. Selain itu, lisensinya ditangguhkan selama tiga bulan yang artinya dia tidak bisa bekerja dalam masa itu.

Keputusan tersebut dibuat oleh Departemen Transportasi Darat Thailand akhir pekan lalu terhadap pengemudi berusia 29 tahun tersebut. Selain didenda, dia juga dipaksa menghadiri sesi pelatihan tata krama pengemudi selama tiga jam, menurut Bangkok Post.

Biaya Rp2,3 Juta untuk 5 Kilometer

Menurut polisi, dia mengenakan ongkos sebesar 6.000 baht atau sekitar Rp2,3 juta kepada kelompok wisatawan itu. Padahal, jarak yang ditempuh dengan tuk tuk hanya lima kilometer, dari Sukhumvit soi 18 ke Thaniya Plaza pada 13 Mei.
Biasanya, biaya naik tuktuk sejauh 5 km di Thailand berkisar 30-100 baht per orang, menurut operator tur. Artinya, jika mereka berempat, tarif maksimal hanya 400 baht atau sekitar Rp176.000

Salah satu turis mengunggah kejadian itu di media sosial dan akhirnya dilihat oleh pihak berwenang. Pengemudi tersebut dipanggil untuk diinterogasi dan mengakui pelanggarannya kepada polisi. Menurut laporan Thaiger, supir itu menagih biaya yang lebih besar karena saat itu sedang hujan lebat.

Supir Aniaya Turis

Advertising
Advertising

Pekan lalu, polisi Thailand menangkap tiga pengemudi tuk tuk karena diduga menyerang secara fisik seorang turis Arab Saudi di luar sebuah hotel di Phuket. Salah satu dari tiga tersangka membawa turis tersebut dari Soi Saen Sabai ke 7Q Patong Beach Hotel dengan tuktuk dengan ongkos yang disepakati sebesar 200 baht atau sekitar Rp87.000. Namun, turis tersebut mengubah tujuannya ketika tiba di 7Q Hotel Patong, dengan alasan bahwa itu bukan hotelnya dan meminta untuk diantar ke hotel lain, menurut Thaiger. Ongkosnya kemudian menjadi 400 baht tetapi penumpang hanya membayar 300 baht, kata pengemudi.

Pertengkaran pun terjadi dan sang sopir kemudian memanggil dua rekannya yang lain untuk menyerang turis tersebut. Ketiga pengemudi tersebut mengaku melakukan penyerangan terhadap bule tersebut. Polisi lalu mencabut surat izin mengemudi mereka.

Berdasarkan Hukum Pidana Thailand, pengemudi menghadapi hukuman enam bulan hingga 10 tahun penjara dan denda 10.000 hingga 200.000 baht atau sekitar Rp4,4 juta hingga Rp 88 juta karena menyerang orang lain.

VN EXPRESS | THAIGER

Pilihan Editor: Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

Berita terkait

6 Turis di Yunani Tewas dan Hilang di Tengah Gelombang Panas

18 jam lalu

6 Turis di Yunani Tewas dan Hilang di Tengah Gelombang Panas

Selama Juni 2024, sudah enam turis yang ditemukan meninggal dan masuk daftar hilang di tengah cuaca panas.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Fredy Pratama Dibawah Kendali Polisi Thailand, Polri: Sudah Terdeteksi, Tinggal Menangkap

1 hari lalu

Penangkapan Fredy Pratama Dibawah Kendali Polisi Thailand, Polri: Sudah Terdeteksi, Tinggal Menangkap

Mabes Polri menyatakan posisi gembong narkoba Fredy Pratama telah terdeteksi. Polisi Thailand tinggal menangkap saja.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Thailand Bela Diri Usai Dikritik Kerap Bepergian ke Luar Negeri

2 hari lalu

Perdana Menteri Thailand Bela Diri Usai Dikritik Kerap Bepergian ke Luar Negeri

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin dikritik oleh publik karena sering bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gaet Turis Indonesia, Anang Hermansyah Ditunjuk Sebagai Duta Humas Jeju

2 hari lalu

Gaet Turis Indonesia, Anang Hermansyah Ditunjuk Sebagai Duta Humas Jeju

Dengan menggaet influencer seperti Anang Hermansyah, diharapkan semakin banyak menarik turis Indonesia ke Pulau Jeju

Baca Selengkapnya

Barcelona akan Batasi Jumlah Apartemen yang Disewakan Jangka Pendek untuk Turis

3 hari lalu

Barcelona akan Batasi Jumlah Apartemen yang Disewakan Jangka Pendek untuk Turis

Biaya sewa tempat tinggal bagi warga Barcelona mulai tidak terjangkau. Pemerintah daerah pun mengeluarkan aturan.

Baca Selengkapnya

Thailand Incar Keanggotaan BRICS dan OECD

4 hari lalu

Thailand Incar Keanggotaan BRICS dan OECD

Thailand mengincar keanggotaan di BRICS pada pertemuan puncak selanjutnya dan sedang menyusun peta jalan aksesi OECD.

Baca Selengkapnya

Srettha Thavisin Ajukan Anggaran Pengeluaran Rp1.671 Triliun ke Parlemen Thailand

5 hari lalu

Srettha Thavisin Ajukan Anggaran Pengeluaran Rp1.671 Triliun ke Parlemen Thailand

Srettha Thavisin berharap anggaran ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi dan mengembangkan potensi Thailand secara penuh.

Baca Selengkapnya

Indeks Pariwisata RI Naik ke Posisi 22 Dunia, Kemenparekraf Optimistis Turis Mancanegara Bertambah

5 hari lalu

Indeks Pariwisata RI Naik ke Posisi 22 Dunia, Kemenparekraf Optimistis Turis Mancanegara Bertambah

Peringkat pencapaian Travel and Tourism Development Index (TTDI) 2024 Indonesia atau indeks pariwisata dan travel naik 10 tingkat.

Baca Selengkapnya

Turis Asal Qatar yang Hanyut di Nusa Penida Dievakuasi Basarnas ke Bali

6 hari lalu

Turis Asal Qatar yang Hanyut di Nusa Penida Dievakuasi Basarnas ke Bali

Dari Pantai Kelingking, jenazah turis Qatar itu diangkut lewat udara menuju Hellypad Air Bali di Pelabuhan Benoa.

Baca Selengkapnya

Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis

6 hari lalu

Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis

Senat Thailand mendukung RUU kesetaraan pernikahan dengan suara 130 berbanding empat.

Baca Selengkapnya