Butuh Lima Tahun untuk Dapat Izin Datangkan Panda dari Cina ke Indonesia

Reporter

Tempo.co

Editor

Mila Novita

Kamis, 10 Agustus 2023 12:00 WIB

Panda raksasa "Cai Tao" terlihat di Taman Safari Bogor pada 21 Januari 2022. Sejak didatangkan pada September 2017, panda raksasa "Cai Tao" dan "Hu Chun" telah menjadi bintang di Taman Safari Bogor. Xinhua/Xu Qin

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Indonesia tak perlu ke Cina untuk melihat panda. Satwa ikonik Negeri Tirai Bambu itu sudah ada di Taman Safari Indonesia Bogor sejak 2017. Kini, kedua giant panda yang bernama Hu Chun dan Cai Tao menjadi ikon pusat konservasi tersebut.

Kehadiran Hu Chun dan Cai Tao ke Indonesia bukan tanpa perjuangan. Sebagai satwa dilindungi di negeri asalnya, regulasi Cina untuk panda sangat ketat. Satu negara hanya boleh memelihara di satu tempat. Satu-satunya negara yang boleh lebih dari satu tempat adalah Thailand karena negara tersebut memiliki tempat untuk riset.

Taman Safari butuh waktu lebih dari lima tahun untuk mendatangkannya ke Indonesia dan membayar Rp 3 miliar per tahun. Panda-panda itu tetap milik Cina. Jadi jika melahirkan, anaknya akan dikembalikan ke Cina setelah berusia dua tahun.

Mereka juga beberapa kali bolak-balik ke Indonesia sebelum akhirnya mengizinkan kedua pandanya diboyong ke Tanah Air.

Animal curator Taman Safari Indonesia Sharmy Prastiti atau Amy mengatakan bahwa untuk mendapatkan izin memelihara panda, Indonesia melakukan kerja sama government to government dengan Cina. Selain itu, Taman Safari juga perlu memenuhi banyak persyaratan seperti tempat, pakan, hingga suhu udara.

Advertising
Advertising

“Prosesnya panjang, dari Presiden SBY sampai Jokowi,” kata dia.

Sebelum mendatangkan panda, Taman Safari diharuskan memastikan pakan panda, yang utamanya adalah bambu, tersedia. Jadi mereka harus menanam ratusan jenis bambu di lahan yang luasnya lebih dari enam hektare di kawasan itu. Amy dan tim sampai harus belajar ke Malaysia dan Singapura, dua negara yang sudah lebih dahulu mendatangkan panda.

“Ternyata bambu yang dimakan (panda) di Malaysia dan di Singapura, tidak disukai panda yang di sini,” kata Amy, yang mengatakan bahwa panda-panda itu hanya memakan 10 persen dari jenis bambu yang disediakan.

Untungnya, suhu udara di Bogor yang dingin sesuai dengan habitat asli panda di negara asalnya.

Selain itu, Taman Safari juga perlu menyediakan zoo atau animal keeper terbaik. Amy mengatakan ini pun jadi tantangan sendiri karena tak ada keeper yang secara sukarela mau merawat panda. Selain karena perawatan yang rumit, keeper panda juga harus punya dedikasi yang tinggi.

“Waktu studi banding ke beberapa negara, mereka bilang hampir semua sama seperti yang saya alami, nggak ada yang mau jadi zoo keeper panda. Orang biasanya kalau dikasih kesempatan untuk naik jabatan berlomba-lomba, kalau yang ini enggak ada yang mau karena bebannya terlalu berat,” kata Amy.

Sampai saat ini, Hu Chun dan Cai Tao masih terus dipantau oleh Cina. Menurut Amy, pewakilan pemerintah Cina datang minimal setahun sekali untuk mengecek kondisi panda-panda tersebut.

Pilihan Editor: Tuan Tuan, Panda Tanda Persahabatan Cina dan Taiwan Mati

Berita terkait

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

3 hari lalu

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.

Baca Selengkapnya

Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

8 hari lalu

Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

Setelah mendatangkan dua pasang Hyena Tutul dari Afrika pada Februari 2024 lalu, pada bulan depan atau Juni, Gembira Loka mendatangkan singa Afrika.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 24 Ekor Satwa Endemik dan Dilindungi Dilepasliarkan di Taman Nasional Wasur Merauke

11 hari lalu

Sebanyak 24 Ekor Satwa Endemik dan Dilindungi Dilepasliarkan di Taman Nasional Wasur Merauke

Satwa endemik tersebut merupakan sitaan dari upaya penyelundupan satwa dilindungi via Bandar Udara Mopah yang digagalkan Karantina Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

22 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

27 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

34 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Jawa Barat Tembus 391 Ribu

35 hari lalu

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Jawa Barat Tembus 391 Ribu

Destinasi yang menjadi favorit wisatawan saat libur lebaran antara lain Sariater Hotspring di Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Ragam Destinasi Wisata di Jakarta Selain Ancol, Kota Tua, dan Monas

40 hari lalu

Ragam Destinasi Wisata di Jakarta Selain Ancol, Kota Tua, dan Monas

Libur lebaran di Jakarta tak mesti ke Ancol, Monas., atau Kota Tua. Berikut ini beberapa rekomendasi destinasi wisata lain di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

43 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

43 hari lalu

Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.

Baca Selengkapnya