Setelah Kartu Saku, Bali Buat Barcode Berisi Larangan dan Kewajiban Wisatawan Asing

Reporter

Antara

Sabtu, 24 Juni 2023 07:27 WIB

Ilustrasi wisatawan asing di Indonesia. Dok. Kemenparekraf

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah membuat larangan dan kewajiban bagi wisatawan mancanegara atau WNA dalam bentuk kartu saku, Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali membuat dalam bentuk kode batang atau barcode yang dapat dipindai. Barcode itu ditempatkan di area pemeriksaan identitas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Untuk memudahkan wisatawan asing, mereka bisa langsung memindainya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Rabu, 21 Juni 2023.

Imigrasi menempelkan sekitar 32 stiker di 16 konter tempat pemeriksaan imigrasi di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Setelah dipindai barcode itu akan menampilkan delapan larangan dan 12 kewajiban yang perlu diperhatikan wisatawan mancanegara selama mereka berlibur di Bali.

Bagi turis asing yang baru tiba, Imigrasi pun mengimbau untuk memindai kode batang tersebut.

Larangan dan kewajiban tersebut termuat dalam tiga bahasa, yakni bahasa Inggris sebagai bahasa internasional serta bahasa India dan Mandarin mengingat kunjungan wisatawan asing dari dua negara itu tertinggi di Bali. Selanjutnya akan dibuat juga dalam bahasa Rusia dan Jepang.

Advertising
Advertising

Langkah tersebut merupakan upaya untuk terus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada wisatawan asing terkait hukum dan norma di Bali. Terlebih, belakangan tercatat sejumlah kejadian wisatawan mancanegara yang melakukan perbuatan tidak terpuji atau pelanggaran hukum dan berujung deportasi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Imigrasi Ngurah Rai sebelumnya sudah membagikan sekitar 1.000 kartu larangan dan kewajiban kepada turis asing. Kartu berwarna merah itu diberikan kepada turis asing sesaat setelah petugas memberikan stempel imigrasi di paspor.

Adapun isi larangan dan kewajiban itu sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi wisatawan mancanegara selama di Bali. Beberapa larangan dan kewajiban itu antara lain memuliakan kesucian pura maupun simbol-simbol keagamaan yang disucikan, menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali serta memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke kawasan tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali.

Pilihan Editor: Langkah Bali Cegah Perilaku Nakal WNA, Terbitkan Surat Edaran Hingga Bentuk Satgas

Berita terkait

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

17 menit lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

World Water Forum Digelar Besok, Sejumlah Elemen ikut Menjaga Keamanan

1 jam lalu

World Water Forum Digelar Besok, Sejumlah Elemen ikut Menjaga Keamanan

World Water Forum (WFF) ke-10 akan segera digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024. Sejumlah elemen masyarakat ikut menjaga keamanan.

Baca Selengkapnya

8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

2 jam lalu

8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

Destinasi wisata populer di dunia mengalami overtourism dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

4 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

7 jam lalu

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

Mastercard Economics Institute mendalami sejumlah industri pariwisata di 74 negara.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

17 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

1 hari lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya