Yogyakarta Destinasi Utama, Jangan Sembarangan Beli Properti dan Berinvestasi di Tanah Kas Desa

Jumat, 23 Juni 2023 23:28 WIB

Maguwoharjo Football Park yang dihentikan operasinya oleh Satpol PP DIY karena memakai tanah kas desa tanpa ijin. Dok.istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pesona Yogyakarta sebagai tujuan destinasi utama, membuat investor berdatangan untuk merintis berbagai usaha. Mulai dari kafe, homestay,.hotel, restoran, pusat kebugaran hingga perumahan. Namun bagi para investor perlu berhati hati jika hendak merintis usahanya di Yogya. Terlebih jika lahan yang dipakai ternyata berstatus tanah kas desa atau TKD.

TKD ini peruntukannya sudah diatur regulasi setempat hanya untuk dikelola desa dan untuk kesejahteraan warga desa. Kepemilikan TKD itu bukan untuk mencari untung pribadi atau diperjualbelikan dan harus mengantongi izin pemerintah daerah. Pekan ini, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali bergerak menindak sejumlah pelanggaran izin tanah kas desa itu.

Kafe dan Lapangan Futsal Ilegal di Atas Tanah Kas Desa Disegel

Penindakan berupa penyegelan bangunan ilegal atau tanpa izin di atas tanah kas desa itu, salah satunya marak di Kabupaten Sleman, yang selama ini menjadi pusat wisata, kampus, dan perekonomian. Sepanjang Kamis hingga Jumat, 22-23 Juni 2023, Satpol PP DIY menyegel bangunan kafe, lapangan futsal, dan tiga komplek perumahan yang sudah dihuni karena dibangun di tanah kas desa tanpa izin.

Untuk kafe yang ditindak yakni kafe Riverside milik PT Pangeran Riverside. Adapun lapangan futsal yang disegel yakni Maguwoharjo Football Park dan fasilitas pendukungnya ,milik PT Abinaya Karsa Aditama.

Usaha lapangan futsal itu sendiri telah beroperasi sejak 2021 di atas tanah seluas 28.000 meter persegi. Bangunan di area itu juga memiliki tempat aktivitas olahraga, homestay untuk fasilitas atlet, serta kafe. Adapun tiga kompleks perumahan yang disegel Satpol PP berlokasi di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

Advertising
Advertising

"Untuk kafe dan lapangan futsal berada di atas tanah kas desa Kalurahan Maguwoharjo, Sleman," kata Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Qumarul Hadi, Jumat, 23 Juni 2023.

Qumarul mengatakan untuk kafe dan lapangan futsal diketahui melakukan pelanggaran berupa menggunakan tanah kas desa tanpa izin dari Gubernur DIY. "Pemanfaatan tanah kas desa wajib mengantongi izin dari Gubernur DIY," kata dia.

Prosedur Penyegelan Bangunan Ilegal Dilakukan Bertahap

Qumarul menjelaskan, penutupan ini sudah melalui prosedur yang seharusnya. Pihaknya sudah memeriksa kedua perusahaan pengelola usaha itu pada Mei 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kafe dan lapangan tersebut belum mengantongi izin Gubernur DIY. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan penutupan sesuai dengan ketentuan Perda DIY No. 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Semua aktivitas di kafe dan futsal itu kami tutup dan kami beri bangunannya tanda pelanggaran izin," kata dia. “Mereka bisa melanjutkan kalau sudah memegang izin penggunaan tanah kas desa dari Gubernur,” tuturnya menambahkan.

Maguwo Football Park sebenarnya telah mendapat apresiasi dari federasi dan klub-klub bola profesional tanah air. Pengembangan Maguwo Football Park sendiri meskipun untuk bisnis, namun juga diperuntukan pada edukasi melalui pembangunan akademi sepak bola. Adanya penyegelan ini juga membuat program-program pembinaan yang dirancangnya tersendat.

Pilihan Editor: Tanah Kas Desa di Yogya Diperjualbelikan dengan Dalih Pariwisata, Sultan HB X : Tunggu Saja Prosesnya

Berita terkait

Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

14 jam lalu

Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

Ratusan pelaku industri kreatif berkumpul di Yogyakarta menyoroti tentang ekosistem board game dan kontribusinya bagi sektor wisata di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

1 hari lalu

Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

Sultan HB X merespon penolakan warga terhadap rencana beroperasinya hiburan malam di Sleman, Yogyakarta

Baca Selengkapnya

Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

3 hari lalu

Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

Prof Mubyarto merupakan akademisi dan penggagas ide-ide mengenai konsep Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pancasila

Baca Selengkapnya

Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

3 hari lalu

Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Melihat Tengkorak Gajah Blora hingga Senjata Prajurit Pangeran Diponegoro di Vredeburg Fair 2024

3 hari lalu

Melihat Tengkorak Gajah Blora hingga Senjata Prajurit Pangeran Diponegoro di Vredeburg Fair 2024

Replika raksasa Tengkorak Gajah Blora hingga Homo Erectus P-VIII, yang dulu dikenal sebagai Pithecanthropus erectus, ada di Vredeburg Fair.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

4 hari lalu

Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

Yogyakarta yang memiliki destinasi populer di tiap kabupaten/kota dinilai butuh suasana kondusif termasuk dalam momentum Pilkada ini.

Baca Selengkapnya

Awal September, Ada Pesta Rakyat Sepanjang Pekan di Teras Malioboro Yogyakarta

4 hari lalu

Awal September, Ada Pesta Rakyat Sepanjang Pekan di Teras Malioboro Yogyakarta

Wisatawan tidak hanya sekadar bisa berbelanja berbagai cinderamata unik, namun juga bisa menikmati berbagai kuliner tradisional Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Peringati 12 Tahun UU Keistimewaan, Yogyakarta Siapkan 487 Acara Selama 30 Hari

4 hari lalu

Peringati 12 Tahun UU Keistimewaan, Yogyakarta Siapkan 487 Acara Selama 30 Hari

Event itu tersebar di lima kabupaten/kota di DI Yogyakarta pada 12 Agustus hingga 12 September 2024.

Baca Selengkapnya

Mobilitas Wisatawan Tinggi, Yogyakarta Waspadai Penularan Cacar Monyet

5 hari lalu

Mobilitas Wisatawan Tinggi, Yogyakarta Waspadai Penularan Cacar Monyet

Masyarakat dan wisatawan yang berkunjung di Yogyakarta pun diimbau turut mewaspadai penularan kasus cacar monyet yang kembali mencuat belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Mengenang Kunjungan Paus Yohanes Paulus II ke Indonesia 35 Tahun Lalu

5 hari lalu

Mengenang Kunjungan Paus Yohanes Paulus II ke Indonesia 35 Tahun Lalu

Sebelum Paus Fransiskus, Paus Yohanes Paulus II pernah berkunjung ke Indonesia 35 tahun silam, berikut situasi kunjungannya saat itu.

Baca Selengkapnya