Kemenhub Rilis Aturan Baru, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker di Transportasi Umum

Reporter

Antara

Senin, 12 Juni 2023 19:44 WIB

Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022. Meski diberlakukan aturan baru, namun para penumpang tetap wajib memakai masker dan dilarang berbicara di dalam gerbong kereta. ANTARA FOTO/Paramayuda

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan merilis peraturan baru terkait surat edaran terbaru dari Satgas Penanganan Covid-19. Peraturan baru berupa surat edaran itu berkaitan dengan ketentuan syarat perjalanan, termasuk penggunaan masker.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya mengeluarkan empat surat edaran berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi Covid-19 yang terbit pada 9 Juni 2023. SE Satgas itu berisi imbauan agar para pengelola sarana dan prasarana transportasi untuk tetap melakukan upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19 serta tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan prokes dalam mengendalikan penularan Covid-19.

Sejalan dengan itu, Kemenhub menerbitkan empat SE, yaitu SE Nomor 14 (transportasi darat), SE Nomor 15 (transportasi laut), SE Nomor 16 (transportasi udara), dan SE Nomor No 17 (perkeretaapian), yang mulai diberlakukan pada 9 Juni 2023. "SE Kemenhub ditujukan kepada otoritas dan pengelola sarana dan prasarana transportasi, baik di darat, laut, udara dan perkeretaapian sebagai pedoman penerapan prokes bagi para pengguna jasa transportasi, baik sebelum dan saat melakukan perjalanan," kata Adita dalam keterangannya, Senin, 12 Juni 2023.

Isi aturan baru

Dalam empat SE Kemenhub itu diatur mengenai syarat perjalanan dalam dan luar negeri. Secara umum, isinya sebagai berikut:

- Penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19

Advertising
Advertising

- Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

- Penumpang dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

- Penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan

- Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 serta penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi Satu Sehat untuk memantau kesehatan pribadi

Pilihan Editor: Jepang Akan Anggap Covid-19 Sebagai Flu Biasa Musim Semi Ini, Apa Dampaknya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

1 hari lalu

SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 6 September 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

7 hari lalu

Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

Penerapan tiket KRL Jabodetabek berbasis NIK jadi perhatian publik hari-hari ini. Kenapa Jokowi mengaku belum tahu?

Baca Selengkapnya

KPK Belum Temukan Keterkaitan Erick Thohir di Kasus Korupsi DJKA dan ASDP

8 hari lalu

KPK Belum Temukan Keterkaitan Erick Thohir di Kasus Korupsi DJKA dan ASDP

KPK belum menemukan keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada kasus dugaan korupsi di DJKA dan ASDP.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

8 hari lalu

Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

Kemenhub mengatakan tarif KRL baru tersebut masih wacana. Ekonom UPN Veteran Jakarta mengatakan hal ini akan menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 7,68 Triliun

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 7,68 Triliun

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan tambahan anggaran belanja Kementerian Perhubungan pada 2025 sebesar Rp 7,68 triliun.

Baca Selengkapnya

Darurat Mpox, Kemenhub Kembali Wajibkan Penumpang Rute Internasional Pakai Aplikasi SatuSehat

10 hari lalu

Darurat Mpox, Kemenhub Kembali Wajibkan Penumpang Rute Internasional Pakai Aplikasi SatuSehat

Ramai dipakai saat pandemi, kali ini aplikasi SatuSehat dipakai untuk memastikan kondisi penumpang internasional, terutama yang pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

15 hari lalu

Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

Anggaran Kemenhub pada RAPBN 2025 dipangkas. Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno ragu dengan perkembangan transportasi ke depan khususnya di daerah

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Fraksi PDIP Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Wilayah Surabaya

15 hari lalu

Anggota DPR Fraksi PDIP Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Wilayah Surabaya

Kader PDIP itu menyebut mendapat 10 pertanyaan dari penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

Daftar Formasi CPNS Kemenhub 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2

15 hari lalu

Daftar Formasi CPNS Kemenhub 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2

Deretan formasi CPNS Kemenhub 2024 untuk lulusan SMA/SMK, D2, D3, D4, S1, dan S2. Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Ditanya Soal Aliran Dana Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

18 hari lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Ditanya Soal Aliran Dana Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya hanya ditanya soal perkenalannya dengan salah satu terpidana kasus korupsi DJKA Kemenhub.

Baca Selengkapnya