Jangan Sampai Gagal Pergi karena Paspor Rusak, Ketahui Ciri-ciri dan Cara Menggantinya

Reporter

Tempo.co

Jumat, 9 Juni 2023 13:45 WIB

Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Paspor menjadi dokumen yang wajib dimiliki warga negara untuk bepergian ke luar negeri. Dokumen resmi itu menjadi identitas warga negara saat berada di negara lain.

Sebagai dokumen resmi, paspor harus dijaga dari kerusakan. Sebab, saat rusak, keabsahan paspor bisa diragukan.

Seperti yang pernah dialami oleh seorang warga negara Australia bernama Alexis Diamond Karakostas pada 10 Januari 2019. Saat itu, terjadi penolakan pendaratan Alexis oleh petugas TPI Ngurah Rai.

Paspor yang dimiliki Diamond mengalami kerusakan bagian halaman depan karena terkena cairan sehingga dalam aturan internasional dokumen perjalanan dianggap tidak layak oleh maskapai. Petugas Imigrasi di Ngurah Rai menolak untuk didaratkan di Bali karena paspornya rusak.

Seperti apa ciri-ciri paspor rusak dan bagaimana cara mengurusnya? Simak penjelasan berikut menurut laman resmi Imigrasi:

Advertising
Advertising

"Menurut keterangan yang ada pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2014, paspor dapat dikatakan rusak saat kondisinya membuat keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas, atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi”, kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementeriam Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh.

Secara rinci, ciri-ciri paspor rusak antara lain sobek, berlubang, dicoret atau tercoret, basah dan terlipat. Kondisi paspor seperti ini membuatnya tidak layak sebagai dokumen resmi negara dan dapat membuat data diri pemilik sulit diidentifikasi.

Penggantian paspor rusak

Achmad juga mengatakan apabila paspor WNI rusak, maka saat memproses penggantian paspor di kantor imigrasi, pemohon wajib membayarkan denda senilai Rp 500 ribu. Maka, ia mengimbau agar masyarakat benar-benar menjaga dan menyimpan paspornya sebaik mungkin.

“Namun ada pengecualian denda kerusakan paspor untuk kasus-kasus tertentu”, kata Achmad.

Kasus tertentu yang dimaksud adalah jika pemilik paspor mengalami musibah seperti kebakaran, kebanjiran dan gempa bumi. Mereka dapat diberikan penggantian paspor tanpa dikenai denda.

"Silakan datang ke kantor imigrasi dengan melampirkan surat keterangan terjadinya musibah tersebut dari kantor kelurahan sesuai domisili," kata Achmad.

Cara mengganti paspor rusak

Prosedur penggantian paspor rusak pada dasarnga tak jauh berbeda dengan penggantian paspor biasa. Pemohon harus mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi APAPO.

Selanjutnya, pemohon datang ke kantor imigrasi sesuai waktu yang dipilih. Sebelum melakukan penggantian paspor, pemohon harus melalui prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan membayarkan biaya denda. Setelah itu barulah paspor pengganti dapat diproses.

Tahapannya sama seperti pembuatan paspor baru, yakni pengecekan data, pembayaran, wawancara dan pengambilan data biometrik. Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan, yakni paspor lama dan E-KTP. Apabila terdapat tujuan khusus dalam penggantian paspor, maka petugas imigrasi dapat meminta dokumen pendukung sesuai tujuan keberangkatan.

Pilihan Editor: Indonesia Usul Bebas Visa Schengen untuk WNI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

1 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

7 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

10 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

18 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

20 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

20 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

22 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya