5 Cara Menghindari Getok Harga di Warung Makan

Reporter

Yolanda Agne

Rabu, 26 April 2023 06:00 WIB

Ilustrasi pelayanan restoran. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Mudik dan arus balik membuat banyak ornag melakukan perjalanan jauh. sehingga tak sedikit orang yang sering menepikan kendaraan dan mencari warung untuk makan dan beristirahat. Momen ini digunakan oknum pemilik warung untuk mematok harga tinggi atau dikenal dengan "getok harga". Berikut beberapa cara menghindari getok harga ketika berpergian.

1. Tanya harga sebelum memesan

Menanyakan terlebih dahulu harga makanan dalam menu dapat menghindari pedagang yang sengaja 'mengetok' harga tinggi. Jika penjual mematok harga yang tinggi jangan sungkan untuk pindah ke warung makan yang lebih logis menetapkan harga.

2. Pilih warung makan yang menampilkan tabel harga

Pilihlah warung makan yang memberikan tabel harga tiap makanan dalam menu. Hal ini menjadi salah satu cara untuk mencegah getok harga. Ada lebih baiknya lebih teliti terhadap harga yang dicantumkan penjual. Misalnya apakah harga yang ditetapkan untuk satu porsi, per paket, atau harga per ons, terutama untuk hidangan laut. Bisa juga bertanya apakah harga tersebut masih berlaku atau tidak.

Advertising
Advertising

3. Pilih warung makan yang ramai

Warung makan yang memiliki pelanggan tetap biasanya enggan melakukan kecurangan seperti menaikan harga dari batas wajar. Karena sedikit komentar negatif dari pelanggan akan berdampak pada reputasi warung. Biasanya juga warung yang memiliki pelanggan tetap sudah unggul dalam hal cita rasa.

4. Periksa keberadaan nota

Nota yang diberikan oleh penjual merupakan bukti sah untuk sebuah transaksi yang dilakukan secara tunai. Nota bisa menjadi salah satu bukti jika pedagang melakukan kecurangan dengan menaikan harga di luar batas kewajaran. Karena itu biasanya pedagang yang tidak jujur enggan memberikan nota atau bahkan tak memilikinya.

5. Bersikap tegas namun sopan

Jika merasa harga terlalu tinggi, bersikap tegas namun sopan dalam bernegosiasi. Hormati penjual makanan dan bisnis mereka, tetapi tunjukkan bahwa tidak bersedia membayar jika harga makanan yang tidak wajar.

Pilihan Editor: Viral Rumah Makan di Rest Area Tol Cipali Nuthuk Harga, PHRI: Restoran Tak Boleh Manfaatkan Momen Lebaran 2023

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Begini Cara Mendaftarkan Alamat Toko di Google Maps

4 hari lalu

Begini Cara Mendaftarkan Alamat Toko di Google Maps

Mendaftarkan alamat toko bisnis di Google Maps dapat membantu meningkatkan visibilitas dan mencapai audiens yang lebih luas.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

6 hari lalu

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

6 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

8 hari lalu

Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

Bagi Anda yang ingin membuka bisnis dengan modal yang terbatas, sejumlah franchise murah di bawah Rp 10 juta berikut ini bisa jadi masuk pertimbangan.

Baca Selengkapnya

Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024

12 hari lalu

Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan Indeks Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Q1-2024 dan Ekspektasi Q2-2024.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

15 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

15 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

15 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

16 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Penjualan Manufaktur Suku Cadang Lesu, Pendapatan VKTR Teknologi Turun

16 hari lalu

Penjualan Manufaktur Suku Cadang Lesu, Pendapatan VKTR Teknologi Turun

Pendapatan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) turun karena penjualan manufaktur suku cadang lesu.

Baca Selengkapnya