Viral Lahan Bunga Rawa di Ranca Upas Rusak Akibat Motor Trail, Bupati Bandung Kecam Keras

Reporter

Antara

Rabu, 8 Maret 2023 22:04 WIB

Wisatawan memberi makan rusa di area penangkaran rusa di Kampung Cai Ranca Upas, Desa Alamendah, Bandung, Jawa Barat, 14 Mei 2016. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video viral memperlihatkan sebagian lahan di kawasan Ranca Upas yang rusak. Kerusakan lahan tanaman bunga Rawa (Syngonathus flavidulus) di kawasan wisata itu disebut akibat aktivitas komunitas motor trail.

Dalam video tersebut, seorang pria yang diketahui bernama Supriatna itu marah atas kerusakan yang terjadi di lahan tersebut. "Lihat nih dampaknya seperti ini, hancur," kata dia dalam video itu.

Supriatna menyebut bunga Rawa tergolong cukup langka karena hanya ada di dua lokasi di Jawa Barat. Di Ranca Upas, bunga itu tersebar di area 3-4 hektare.

"Yang terlindas itu sekitar 2.000 tanam mah ada," kata Supriatna saat dihubungi Antara.

Sebagai salah satu orang yang membudidayakan bunga itu di Ranca Upas, Supriatna menyesalkan adanya pihak yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut. Saat ini, dirinya dan sejumlah pihak terkait sedang menanam ulang tanaman bunga Rawa di lokasi yang rusak akibat kejadian itu. Ia menyebut ada sekitar 100 unit motor yang terlibat dalam acara dan membuat kerusakan di lahan itu.

Advertising
Advertising

Supriatna berharap kejadian kali ini bisa menjadi pembelajaran untuk melestarikan lingkungan, khususnya karena bunga Rawa yang sangat langka. "Mudah-mudahan ini (Bunga Rawa), menjadi ikonnya Ranca Upas," kata dia.

Bupati Bandung merespons

Bupati Bandung Dadang Supriatna turut mengecam kegiatan di Rancaupas yang sampai menyebabkan kerusakan lingkungan itu. Ia menyebut
pihaknya tidak pernah mendukung atau memberikan izin terhadap kegiatan yang merusak lingkungan.

"Tentunya, saya sangat menyayangkan dan mengecam keras kejadian ini," kata Dadang dalam keterangannya.

Dadang juga mengklarifikasi soal adanya pencatutan logo Pemerintah Kabupaten Bandung di acara itu. Ia mengatakan pihaknya merasa dirugikan karena logo itu digunakan penyelenggara tanpa izin.

"Panitia dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini," kata Dadang.

Dalam video viral itu, tampak lahan di Kampung Cai Ranca Upas itu berlumpur dengan bekas-bekas roda. Lahan itu semula berupa lahan hijau untuk penanaman bunga Rawa.

Rombongan motor trail itu bisa masuk wilayah Ranca Upas karena diizinkan. Namun saat rombongan memasuki wilayah lahan hijau tersebut panitia tak terlihat.

Rombongan pun kebingungan sehingga mengambil jalur yang salah. Seharusnya panitia menyiapkan jalur evakuasi agar tidak mengganggu ekosistem hijau di Ranca Upas.

Peserta mengamuk setelah mendapatkan komplain dari penduduk sekitar dan pengelola kawasan wisata. Para peserta lantas membakar dua motor matik dan sebuah motor trail yang akan dijadikan hadiah bagi pemenang.

Panitia memberikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada peserta trabasan. Dalam sebuah video yang beredar di sosial media, tiga anggota panitia meminta maaf atas kejadian di Ranca Upas. "Kelalaian panitia telah merugikan semua pihak," kata ketiga orang itu dalam video.

ANTARA | DICKY KURNIAWAN

Pilihan Editor: 8 Rekomendasi Wisata Malam di Bandung, Seru dan Romantis

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

3 hari lalu

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

10 hari lalu

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.

Baca Selengkapnya

Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

11 hari lalu

Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

Zoom Workspace 6.0 sebagai nama baru dari produk ini

Baca Selengkapnya

Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

11 hari lalu

Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Aplikasi untuk Membuat Konten Video Lebaran

23 hari lalu

Rekomendasi 5 Aplikasi untuk Membuat Konten Video Lebaran

Momen lebaran kerap diabadikan dengan mengambil foto atau video pendek bersama.

Baca Selengkapnya

Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

23 hari lalu

Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

25 hari lalu

Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

Video bersama antara Safrina dan korban plagiarisme yang dilakukannya, yang beredar pada 28 Maret 2024, banyak dipertanyakan. Ini klarifikasi Unair.

Baca Selengkapnya