Viral Turis Asing di Bali Langgar Hukum, Sandiaga Uno: Kami Tindak Tegas

Reporter

Antara

Senin, 6 Maret 2023 20:08 WIB

Polisi memberhentikan seorang warga negara asing saat razia protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 dalam masa PPKM Darurat, di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 19 Juli 2021. Para WNA yang terjaring razia protokol kesehatan itu dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1 juta dan tiga orang dideportasi. Foto: Johannes P Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan pemerintah Indonesia menyambut terbuka kedatangan turis asing, namun tetap akan bertindak tegas jika ada yang melanggar hukum. Hal itu disampaikan menanggapi maraknya laporan mengenai sejumlah pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.

“Kita sangat terbuka untuk wisatawan mancanegara, kita gelar karpet merah. Tapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan, segala norma yang ada, dan kita akan lakukan tindakan tegas jika mereka melanggar hukum dan tentunya kita juga akan pastikan wisatawan bisa berkegiatan pariwisata secara aman, nyaman dan menyenangkan,” kata Sandiaga, Senin, 6 Maret 2023.

Sandiaga pun mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan sosialisasi kepada wisatawan perihal aturan ataupun norma yang berlaku di Indonesia. “Kami akan meningkatkan sosialisasi agar para wisatawan mengerti secara detail apa yang kita harapkan dari perilaku mereka selama berwisata di Indonesia,” kata dia.

Berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan kepolisian di Bali, memang ada sejumlah turis asing yang melakukan pelanggaran berupa menggunakan kendaraan dengan pelat nomor palsu atau tidak memenuhi dokumen yang diharuskan. Kepolisian Daerah Bali menyatakan sedang memburu turis yang menggunakan pelat nomor palsu itu.

Dugaan WNA bekerja ilegal

Advertising
Advertising

Selain berkaitan pelanggaran lalu lintas, sejumlah WNA di Bali diduga bekerja secara ilegal. Mereka bekerja dengan beragam pekerjaan, seperti fotografer, berdagang hingga pengajar berkendara bagi WNA lain.

Bahkan sebuah akun Instagram mengunggah beragam aktivitas bisnis para WNA itu. Tak diduga, banyak pengguna media sosial lain yang mengungkapkan keresahan soal WNA yang bekerja tapi diduga secara ilegal itu.

Untuk mengatasi kasus itu, Sandiaga mengatakan akan meningkatkan mekanisme kontrol pelaksanaan dengan penegakan hukum. “Jadi pengawasan dan juga kontrol dari teman-teman kepolisian dan juga kita berkoordinasi dengan teman-teman dari imigrasi dan lintas kementerian lembaga, serta ada perlunya pengawasan dan penertiban pada peran pelaku usaha kepada wisatawan asing dan sanksi sosial yang akan diberikan,” kata dia.

Sandiaga juga menjelaskan WNA dapat bekerja di Indonesia dengan memenuhi syarat yang ditetapkan dan memiliki izin atau visa yang sesuai. Selain itu, WNA diizinkan bekerja selama tidak menggantikan peran dan lapangan kerja yang seharusnya diutamakan bagi warga lokal.

“Ini tentunya akan berdampak pada pariwisata yang berkualitas, karena wisatawan yang berkualitas itu juga akan sangat terganggu dengan kelakuan wisatawan yang melanggar hukum,” kata Sandiaga.

Menurut Sandiaga, pemerintah akan menolak secara tegas praktek bisnis, seperti berdagang, kursus mengendarai motor hingga fotografi yang sebaiknya diarahkan untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan lapangan kerja. “Sementara, WNA dengan visa khusus tentunya diarahkan berkegiatan yang sesuai dengan izin mereka memasuki wilayah Indonesia, apalagi mereka yang masuk dengan visa kunjungan, ya harus sesuai dengan kunjungan sosial mereka,” ujarnya.

Pilihan Editor: Ramai WNA Diduga Bekerja Ilegal di Bali, Begini Respons Pemerintah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 jam lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

18 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

2 hari lalu

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

3 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

3 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

3 hari lalu

Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.

Baca Selengkapnya

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

3 hari lalu

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.

Baca Selengkapnya

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

3 hari lalu

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

3 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

4 hari lalu

Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

Bali memiliki banyak lokasi melukat, salah satunya yang belakangan ramai dikunjungi para pesohor dunia adalah Pura Tirta Empul.

Baca Selengkapnya