5 Hal Tentang Pekerjaan Porter di Stasiun, Tak Digaji KAI Hanya Berharap dari Penumpang

Reporter

Tempo.co

Kamis, 26 Januari 2023 21:11 WIB

Porter saat mengangkut barang milik penumpang kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat, 22 April 2022. Stasiun Gambir per jumat (22/4/) menyediakan 33 KA beroperasi, dari jumlah tersebut 7 diantaranya merupakan KA tambahan. Adapun Volume penumpang berangkat sebanyak 6.300 atau 41 persen dari total Tempat Duduk yang tersedia sebanyak 15.506. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika Anda melakukan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan kereta api sebagai moda transportasinya, Anda pasti akan menemukan seseorang yang menawarkan bantuan untuk membantu membawakan barang-barang Anda. Seseorang yang menawarkan jasa ini disebut juga sebagai porter. Porter adalah mereka yang menerima jasa untuk membawakan barang milik penumpang kereta api.

Kehadiran para pekerja porter ini dinilai sangat membantu masyarakat. Terlebih untuk mereka yang membawa atau memiliki banyak barang ketika melakukan perjalanan. Dengan adanya porter, masyarakat jadi tidak akan kerepotan lagi membawa barang bawaannya sendiri.

Fakta-fakta Tentang Porter di Stasiun

Jika Anda berencana melakukan perjalanan jarak jauh dan membawa banyak barang pribadi, maka tidak ada salahnya untuk meminta bantuan dari porter di stasiun ini. sebelum menggunakan jasanya, ada hal-hal yang harus diketahui tentang porter di stasiun. Apa saja? Simak ulasannya berikut ini.


1. Tarif jasa porter


Untuk tarif jasa porter, PT KAI mengungkapkan tidak ada patokan atau batasan harga yang ditentukan untuk membayar jasa porter di stasiun kereta api. Besaran harga jasanya dapat disesuaikan dengan dana yang diberikan oleh penumpang kepada porter.

Namun pada umumnya, kisaran tarif yang berlaku untuk porter adalah antara Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per satu kali jasa. Tetapi, jumlah ini biasanya akan disesuaikan dengan jumlah barang dan beban yang diangkat oleh porter. Sedangkan untuk pembayarannya, dapat dilakukan ketika barang penumpang sudah selesai diantarkan.


2. Status pekerjaan porter

Advertising
Advertising


Porter bukanlah pekerjaan tetap yang ada di stasiun, status pekerjaan porter adalah freelancer atau pekerja lepas. Meski begitu, porter tetap dikoordinasi oleh seorang ketua yang bertanggungjawab atas suatu stasiun. Untuk orang yang ingin menjadi porter, diharuskan mendaftar terlebih dahulu ke PT KAI untuk mendapat pembinaan.


3. Mendapat pembinaan sebelum bekerja


Sebelum bekerja, seorang porter biasanya akan mendapatkan pembinaan khusus terlebih dahulu dari PT KAI. Setelah itu, porter baru dapat bekerja dan diberi kebebasan untuk mengelola sendiri pendapatannya. Sehingga, tidak ada tarif khusus dari PT KAI untuk penggunaan jasa porter di stasiun.


4. Memiliki seragam khusus


Pada awalnya, seorang pekerja porter tidak memiliki seragam khusus dalam bertugas. Mereka hanya diberi nomor sebagai tanda pengenal saja. Tetapi, demi meningkatkan kenyamanan penumpang, porter pun diberikan seragam khusus. Meski begitu, seragam ini bukanlah dari PT KAI khusus, melainkan hasil koordinasi ketua porter yang ada di stasiun.

Adapun tujuan pemberian seragam khusus porter ini adalah untuk meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan. Seperti jika ada barang yang hilang atau ada kesalahan dalam pengantaran barang, maka pengguna jasa dapat langsung menyebutkan nama porter bersangkutan untuk bertanggung jawab. Pada seragam kerja porter, akan tertera nama porter bersangkutan di bagian saku depannya. Kemudian, pada bagian belakang seragam juga ada tulisan porter untuk membedakan dengan seragam yang biasa.


5. Tidak mendapatkan upah dari PT KAI


Melalui akun media sosial Twitter-nya, PT KAI menjelaskan jika profesi porter di stasiun tidak mendapatkan upah setiap bulannya dari PT KAI. Hal ini karena status pekerjaan porter sebagai freelancer atau pekerja lepas sehingga tidak ada upah rutin setiap bulan. Adapun untuk penghasilan porter adalah murni dari komisi yang diberikan oleh para pengguna jasa.

Itulah hal-hal yang harus diketahui tentang porter di stasiun. Jika Anda ingin menggunakan jasa porter, pastikan untuk memberinya imbalan sesuai dengan besaran beban yang diangkat. Selain itu, pastikan Anda mengetahui nama porter untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

VIVIA AGARTHA | RADEN PUTRI

Baca juga: 8 Stasiun Kereta Api Tertua di Dunia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

6 jam lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

4 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

4 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

4 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Mengintip Desain Mewah Sleeper Train Venice Simplon-Orient-Express

5 hari lalu

Mengintip Desain Mewah Sleeper Train Venice Simplon-Orient-Express

Sleeper train L'Observatoire Venice Simplon-Orient-Express mulai beroperasi tahun 202

Baca Selengkapnya

Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

5 hari lalu

Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

Venice Simplon-Orient-Express pertama kalinya menghadirkan sleeper train yang dirancang khusus oleh seniman

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

6 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

6 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya

Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

6 hari lalu

Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

KAI Daop 9 Jember menyebutkan ada sebanyak 208.798 penumpang yang menggunakan kereta api di wilayahnya selama pelaksanaan angkutan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya