Kaleidoskop 2022: Isu Pariwisata yang Menghebohkan, dari Tiket Naik hingga KUHP Baru

Reporter

Tempo.co

Jumat, 30 Desember 2022 08:28 WIB

Wisatawan berada di zona 2 kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis 24 Juni 2021. Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2021 tentang kebijakan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19, Balai Konservasi Borobudur (BKB) menutup sementara kawasan zona 1 Candi Borobudur mulai tanggal 23 Juni sampai 2 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

TEMPO.CO, Jakarta - Di samping beragam prestasi dan penghargaan yang diperoleh, sektor pariwisata Indonesia sempat menjadi sorotan dengan berbagai isu dan peristiwa yang menghebohkan. Ini berkaitan dengan kebijakan maupun perilaku wisatawan.

Berikut adalah sejumlah isu-isu kepariwisataan yang ramai dan menarik perhatian publik sepanjang 2022:

Rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur

Pada Juni lalu, pemerintah sempat berencana menaikkan harga tiket naik ke Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu per orang untuk wisatawan lokal dan US$ 100 per orang untuk wisatawan asing dari sebelumnya Rp 50 ribu dan US$ 25. Kawasan cagar budaya tersebut juga rencananya menerapkan pembatasan pengunjung sebanyak 1.200 orang per harinya.

Alasan rencana kenaikan harga tiket itu adalah untuk menjaga warisan budaya dunia itu. Sebab, menurut PT Taman Wisata Candi dan Balai Konservasi Borobudur, candi peninggalan dinasti Syailendra itu mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga karena beban berlebih akibat kunjungan wisatawan. Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata sekitar 10 ribu orang per harinya.

Advertising
Advertising

Rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. Hingga akhirnya pemerintah menunda rencana kenaikan tarif tiket itu. Namun sampai saat ini, wisatawan belum diizinkan untuk naik ke bangunan candi melainkan hanya bisa mengakses halaman dan sekitar taman wisata dengan harga tiket normal.

Rencana kenaikan tiket Taman Nasional Komodo

Seperti halnya Candi Borobudur, pemerintah sempat menggulirkan rencana kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, dari harga awal sebesar Rp 50 ribu menjadi Rp 3,75 juta per orang. Rencana itu lagi-lagi atas nama konservasi, dalam hal ini adalah keberlangsungan hidup komodo.

Seekor komodo di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Dok. Kemenparekraf

Pada Juli lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memaparkan penetapan angka tarif itu merupakan total biaya konservasi berupa nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang telah dihitung dari kajian para ahli.

Adapun nilai jasa ekosistem yang dimaksud adalah sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan. Biaya tiket yang dikenakan pada wisatawan juga sudah termasuk dengan pemberian suvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo.

Rencana tersebut juga mendapat sorotan. Para pelaku wisata di sekitar Taman Nasional Komodo menentangngnya karena dinilai bisa menurunkan minat wisatawan. Pada akhir Desember ini, Sandiaga menyampaikan bahwa rencana harga tiket baru yang tadinya akan berlaku mulai 1 Januari 2023 itu dibatalkan.

Heboh KUHP baru

Pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU) menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, termasuk sektor pariwisata. Sejumlah pasal dalam KUHP baru dinilai bisa membuat investor dan wisatawan asing enggan ke Indonesia.

Dua pasal yang dipersoalkan untuk pariwisata adalah Pasal 412 dan 413 yang mengatur mengenai perbuatan kohabitasi dan seks di luar nikah. Pasal itu dinilai dapat menjerat orang atau wisatawan asing yang bepergian atau menginap bersama tanpa memiliki hubungan perkawinan.

Namun Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan bahwa pasal itu bersifat delik aduan, artinya harus ada yang mengadukan untuk menjerat pelakunya. Dalam hal ini, mereka yang berhak mengadukan ialah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Termasuk orang tua maupun anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun menjamin bahwa ranah privat wisatawan, baik domestik maupun mancanegara akan terjaga seperti yang selama ini berjalan. Di sisi lain, KUHP baru itu bakal berlaku resmi 3 tahun setelah diundangkan.

Wisatawan asing melanggar norma

Peristiwa semacam ini hampir selalu terjadi setiap tahun. Beberapa yang menjadi sorotan adalah seorang WNA asal Rusia yang melakukan pemotretan tanpa busana di sebuah pohon keramat di Bali.

Pohon yang dimaksud adalah pohon kayu putih yang berada di kawasan Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Setelah heboh dan mendapat kecaman, WNA itu menyerahkan diri ke polisi. Imigrasi juga mengambil tindakan dengan melakukan deportasi dan memasukkannya ke dalam daftar hitam.

Peristiwa serupa terjadi juga di kawasan wisata Bromo. Dalam sebuah unggahan berbahasa Jerman, tampak seorang wisatawan asing berkaus lengan panjang berwarna abu-abu dan celana hitam buang air kecil sembarangan di atas Gunung Bromo. Unggahan itu pun lekas mendapat kecaman hingga akhirnya pemilik akun menghapus unggahannya dan meminta maaf karena tidak mengetahui kesakralan Bromo.

Perlu diketahui bahwa Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bukan hanya merupakan kawasan wisata yang memiliki eksotika alam, tapi kawasan itu disucikan atau dihormati oleh masyarakat Suku Tengger. "Sudah seyogyanya, pengunjung atau siapapun yang berkunjung harus menjunjung tinggi dan menghormati kesakralan lokasi-lokasi di Bromo," kata Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas BB TNBTS Sarif Hidayat.

Dengan beragam peristiwa dan kebijakan yang terjadi itu, harapannya sektor pariwisata berbenah sehingga tahun depan, target kunjungan wisatawan dapat tercapai.

JESSYCA GAZELLA

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Penghargaan dan Prestasi Internasional untuk Pariwisata Nusantara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Iuran Wisata untuk Siapa

14 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

18 jam lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

1 hari lalu

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran mengatakan pantai Pangandaran pasca terjadinya gempa Garut dalam situasi aman.

Baca Selengkapnya

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

1 hari lalu

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

Foto Gunung Fuji yang berdiri megah di delakang toko Lawson itu menarik bagi wisatawan asing

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

2 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

2 hari lalu

Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

Pendidikan menjadi pintu masuk untuk mengenalkan Indonesia terutama kekayaan wisata budayanya ke wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

5 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya