Hong Kong Akan Izinkan Kunjungan Wisatawan Asing dalam Grup Tur

Reporter

Tempo.co

Kamis, 10 November 2022 13:39 WIB

Foto dokumentasi yang diabadikan dengan telepon seluler ini menunjukkan wisatawan yang sedang mengunjungi Ocean Park di Hong Kong, China selatan, pada 15 Juni 2020. Taman hiburan ikonis Hong Kong, Ocean Park, mengatakan pada Selasa (15/9) bahwa pihaknya akan melanjutkan kembali operasi pada Jumat (18/9) setelah lebih dari dua bulan ditutup sementara akibat merebaknya wabah COVID-19. (Xinhua/Wang She)

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah cukup lama menutup wilayahnya, Hong Kong berencana melonggarkan aturan untuk pelancong dalam kelompok wisata atau grup tur bulan ini. Ini merupakan langkah terbaru yang diambil untuk menyambut kembali wisatawan.

Hong Kong akan mengizinkan pengunjung dalam kelompok wisata untuk memasuki tempat-tempat wisata tertentu seperti taman hiburan, museum dan kuil serta makan di area yang dipartisi di restoran yang ditunjuk. Kelompok wisata yang diizinkan ini harus diterima oleh agen perjalanan berlisensi dan melakukan pra-registrasi rencana perjalanan mereka.

“Pemerintah mengumumkan bahwa di bawah prinsip keseimbangan antara risiko epidemi dan kebutuhan untuk pembangunan ekonomi dan mengingat bahwa wisatawan kelompok wisata inbound yang bersangkutan akan diterima dan dibantu untuk melakukan kegiatan wisata sesuai dengan langkah-langkah anti-epidemi oleh agen perjalanan dan didampingi oleh pemandu wisata berlisensi, pengaturan khusus untuk pelancong grup wisata inbound akan diluncurkan bulan ini," kata pemerintah dalam imbauan.

Menurut pemerintah, kebijakan itu dapat mendukung dimulainya kembali pasar perjalanan masuk secara bertahap dengan tertib dan menyediakan lingkungan bisnis yang lebih menguntungkan untuk industri perjalanan dan pariwisata. Meski telah mengumumkan itu, belum jelas kapan aturan baru ini akan mulai berlaku.

Keputusan untuk mempermudah kunjungan grup wisata datang beberapa minggu setelah Hong Kong menghapus karantina hotel 3 hari. Sebelumnya Hong Kong menerapkan kebijakan “0+3” di mana pelancong harus memantau sendiri gejala selama tiga hari tetapi dapat melakukannya dari rumah. . Selama waktu itu, pelancong dapat pergi ke luar, tetapi dibatasi dari tempat-tempat tertentu seperti bar dan restoran.

Advertising
Advertising

Hong Kong juga mengakhiri persyaratan untuk menjalani tes PCR sebelum naik ke pesawat dan sebaliknya mengharuskan para pelancong untuk mengambil tes antigen cepat 24 jam sebelum mereka naik. Wisatawan juga harus menjalani beberapa tes PCR setelah kedatangan serta menjalani tes antigen cepat setiap hari selama tujuh hari.

Aturan baru tentang grup wisata di Hong Kong itu pernah diterapkan di Jepang sebelum negara itu mulai menyambut wisatawan independen lagi.

TRAVEL AND LEISURE

Baca juga: Persiapan Libur Akhir Tahun, Hong Kong Hadirkan 6 Atraksi Wisata Baru

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Iuran Wisata untuk Siapa

12 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

17 jam lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

1 hari lalu

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran mengatakan pantai Pangandaran pasca terjadinya gempa Garut dalam situasi aman.

Baca Selengkapnya

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

1 hari lalu

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

Foto Gunung Fuji yang berdiri megah di delakang toko Lawson itu menarik bagi wisatawan asing

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

2 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

2 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

5 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya