Sultan Yogyakarta Larang Skuter Listrik Malioboro, Dengar Suara Paguyuban Skuter

Sabtu, 9 April 2022 22:48 WIB

Pelaku usaha skuter listrik di kawasan Malioboro menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DI Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan surat edaran tentang larangan skuter listrik di Malioboro pekan lalu. Kini, paguyuban skuter listrik merespons surat tersebut dan menyampaikan aspirasi mereka.

Paguyuban Pemilik Persewaan Skuter Listrik Malioboro meminta maaf jika usaha jasa wisata mereka dianggap menimbulkan ketidaknyamanan dan mengganggu pejalan kaki. "Kami hanya masyarakat Yogyakarta yang mencoba mengais rezeki dari peluang yang ada di Malioboro," kata Ketua Paguyuban Pemilik Persewaan Skuter Listrik Malioboro Adi Kusuma Putra Surya pada Sabtu, 9 April 2022.

Adi Kusuma menyatakan, Surat Edaran Gubernur DI Yogyakarta Nomor 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya, sangat memberatkan anggotanya. Surat edaran gubernur itu membuat pelaku usaha jasa skuter di kawasan Malioboro yang jumlahnya dalam paguyuban sebanyak delapan orang terpaksa gulung tikar.

Jasa persewaan skuter listrik ini, menurut Adi, telah menghidupi banyak pekerja saat pariwisata di Yogyakarta perlahan kembali menggeliat dan menjadi salah satu wahana yang menarik wisatawan. Para pelaku usaha persewaan skuter di Malioboro memiliki sekitar 150 unit skuter dengan biaya sewa rata-rata Rp 40 ribu per jam. Dalam sehari, omzet persewaan jasa skuter itu bisa mencapai Rp 2 juta, terutama di akhir pekan.

Persewaan skuter listrik di kawasan wisata Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Adi mengungkap siapa saja yang tergabung dalam paguyuban skuter listrik itu. Mereka adalah penduduk Yogyakarta yang sebelumnya bergelut di bidang jasa, kuliner, hingga cenderamata. "Usaha mereka semua mandek karena terdampak pandemi Covid-19," ujarnya. Mereka kemudian mencari peluang usaha baru, yakni menyewakan skuter listrik, demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Advertising
Advertising

Paguyuban skuter listrik berharap pemerintah memberikan solusi atas persoalan ini. "Kami sadar dengan karakter skuter, kendaraan yang tak stabil ini butuh syarat beroperasi dan pengawasan ekstra," kata dia. Sebab itu, menurut Adi, penyedia persewaan skuter turut menyeleksi siapa saja yang boleh menyewa skuter listrik dari sisi usia, yakni di atas 17 tahun.

Adi Kusuma melanjutkan, paguyuban berharap pemerintah melihat sisi positif keberadaan skuter listrik di Malioboro sebagai bagian dari promosi pariwisata Yogyakarta. "Sebab tak sedikit wisatawan di Malioboro yang ingin berkendara dengan skuter listrik sambil menikmati suasana," katanya. Sebagai kendaraan listrik, Adi mengatakan, skuter ini bisa menjaid alat promosi tentang kendaraan ramah lingkungan, yang notabene sedang digaungkan pemerintah.

Paguyuban pemilik persewaan skuter listrik, kata Adi, bersedia duduk bersama dengan pemangku kebijakan dan membicarakan ketentuan apa saja yang harus ditaati. "Binalah kami, jangan dibinasakan," kata Adi. "Kami sangat terpuruk di tengah pandemi yang belum selesai. Masih ada juga yang berutang hanya untuk membuka usaha persewaan skuter."

Skuter listrik di kawasan wisata Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Yang penting, menurut dia, wisatawan tetap dapat menikmati layanan skuter di Malioboro dengan kondisi lebih aman dan nyaman. "Kami siap mentaati peraturan pemerintah dan menjadi mitra untuk mengawasi pelaku usaha skuter nakal," katanya. Contoh pelaku usaha skuter nakal, Adi menambahkan, dengan menyewakan skuter listrik tanpa memperhatikan keselamatan, misalkan memberikan kepada anak-anak.

Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Ni Made Dwipanti Indrayanti menuturkan, surat edaran larangan skuter listrik bertujuan mendukung lalu lintas yang aman, tertib, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan para pejalan kaki. "Peraturan larangan skuter listrik juga demi mewujudkan satuan ruang strategis sumbu filosofi," kata dia.

Sumbu filosofi berupa garis imajiner yang meliputi Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo. Lagipula, Indrayanti melanjutkan, kawasan Malioboro seharusnya bersih dari kendaraan yang belum memiliki acuan operasional.

Baca juga:
Klitih Yogyakarta, Wisatawan Harus Waspada Saat Melewati Kawasan Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

1 jam lalu

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

Foto Gunung Fuji yang berdiri megah di delakang toko Lawson itu menarik bagi wisatawan asing

Baca Selengkapnya

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

3 jam lalu

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

13 jam lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

2 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

3 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

3 hari lalu

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.

Baca Selengkapnya

Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

3 hari lalu

Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

3 hari lalu

Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.

Baca Selengkapnya