Cegah Omicron, Ini Kebijakan Travel Filipina: Indonesia, India, Jepang Istimewa

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 18 Januari 2022 14:42 WIB

Penjaga pantai berjaga-jaga saat wisatawan berenang di pantai saat menikmati liburan di pulau Boracay, provinsi Aklan, Filipina, 25 April 2018. Pantai pulau Boracay memiliki pasir yang putih dan air yang jernih kebiruan yang menjadi magnet kedatangan 2 juta turis ke sana setiap tahunnya. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Filipina mengumumkan kebijakan baru untuk perjalanan antar-negara pada Jumat, 14 Januari 2022, untuk mencegah penyebaran Omicron. Dalam kesempatan itu, otoritas Filipina menyampaikan negara-negara yang masuk dalam daftar merah dan hijau serta syarat masuk untuk wisatawan mancanegara.

Sekretaris Kabinet Karlo Nograles mengatakan, mulai 16 Februari 2022 nanti, Filipina hanya menerima pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Batas waktu tes PCR yang sebelumnya 72 jam sebelum berangkat dipersingkat menjadi 48 jam dengan hasil negatif Covid-19.

"Kami menerapkan ketentuan pengecualian vaksinasi untuk orang asing, termasuk diplomat, anak-anak, dan orang yang tidak dapat divaksinasi dengan alasan kesehatan," kata Karlo Nograles seperti dikutip dari The National News. Setiap wisatawan asing yang datang harus menjalani karantina selama tujuh hari dan menjalani tes PCR lanjutan pada hari ketujuh.

Mereka yang belum divaksin atau baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama harus menjalani karantina selama sepuluh hari. Khusus untuk wisatawan dari India, Indonesia, dan Jepang, yang sudah divaksin dan memenuhi syarat, tidak perlu menjalani karantina. Mereka hanya perlu memantau sendiri gejala selama tujuh hari setelah keberangkatan.

Mengenai negara-negara yang masuk daftar merah dan hijau untuk perjalanan, Filipina memasukkan pelancong asal Arab Saudi, Kanada, dan Spanyol ke dalam daftar merah. Daftar merah ini berlaku mulai 16 - 31 Januari 2022.

Kendati pemerintah Filipina memasukkan beberapa negara ke dalam daftar merah, mereka melarang warganya untuk bepergian ke sana. Hanya saja, ada ketentuan tambahan bagi warga Filipina yang ingin berkunjung ke negara dalam daftar merah. Salah satunya, harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

Advertising
Advertising

Sementara negara-negara yang masuk dalam daftar hijau Filipina adalah Bangladesh, Kepulauan Virgin Britania Raya, Djibouti, Gambia, Hong Kong, Jepang, Montserrat, Oman, Saba (Kota Khusus Kerajaan Belanda), Sierra Leone, Timor-Leste, Benin, Cina, Guinea Khatulistiwa, Ghana. Ada pula India, Kosovo, Maroko, Pakistan, Saint Barthelemy, Sint Eustatius, Uganda, Bhutan, Pantai Gading, Kepulauan Falkland, Guinea, Indonesia, Kirgistan, Niger, Paraguay, Senegal, dan Taiwan.

ANDINI SABRINA | THE NATIONAL NEWS

Baca juga:
Omicron Meningkat, Simak Aturan Masuk Arab Saudi, UEA, Qatar, dan Kuwait

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

13 jam lalu

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran mengatakan pantai Pangandaran pasca terjadinya gempa Garut dalam situasi aman.

Baca Selengkapnya

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

20 jam lalu

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

Foto Gunung Fuji yang berdiri megah di delakang toko Lawson itu menarik bagi wisatawan asing

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

1 hari lalu

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan

Baca Selengkapnya

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

3 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

4 hari lalu

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

4 hari lalu

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.

Baca Selengkapnya

Traveling ke Macau, Jangan Lewatkan 9 Destinasi Wisata Gratis

5 hari lalu

Traveling ke Macau, Jangan Lewatkan 9 Destinasi Wisata Gratis

Menikmati liburan di Macau tidak harus selalu mengeluarkan biaya mahal

Baca Selengkapnya

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

5 hari lalu

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.

Baca Selengkapnya