Bioskop di Yogyakarta Belum Buka, Sultan HB X Tunggu SOP Asosiasi
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 17 September 2021 07:33 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan pihaknya masih menunggu langkah asosiasi pengusaha bioskop untuk merampungkan tahapan sebelum melakukan uji coba pembukaan bioskop di wilayahnya.
“Sebelum bioskop dibuka, kami minta asosiasi merampungkan SOP (Standard Operating Procedure)-nya dulu, akan seperti apa jika beroperasi,” ujar Sultan HB X di Yogyakarta, Kamis, 16 September 2021.
Sultan sempat keberatan bioskop di wilayahnya beroperasi meskipun pemerintah pusat mengizinkan daerah dengan status PPKM Level 3 seperti Yogyakarta melakukannya. Namun Raja Keraton Yogyakarta itu kemudian berubah sikap dengan persyaratan asosiasi bioskop dapat menuntaskan tahapannya.
"Soal pembukaan bioskop prinsipnya kan boleh (di masa PPKM Level 3, yang penting pengelola membuat aturan yang detail bagimana ketika buka tidak terjadi kerumunan,” ujar Sultan.
Sejauh ini, menurut Sultan, asosiasi pengelola bioskop masih mempersiapkan syarat-syarat untuk pembukaan itu. “Misalnya tepat duduk akan diberi tanda khusus, mana yang bisa dipakai dan tidak,” ujarnya.
Jika SOP sudah dijalankan dan protokol siap, maka sebelum dibuka bioskop akan dicek langsung oleh para petugas pemerintah daerah dan satuan tugas penanganan Covid-19 di lapangan. "Jadi prosesnya mengajukan dulu SOP ke Pemda, kemudian dilakukan verifikasi," ujar Sultan.
Hal sama juga berlaku untuk kegiatan lain yang berhubungan dengan sektor hiburan. Misalnya belum lama ini di Kabupaten Sleman berlangsung sebuah penyelenggaraan konser musik yang mendatangkan bintang tamu Dewa 19.
“Kalau dalam konser musik itu asal penyelenggara bisa memastikan tidak terjadi kerumunan, ada penanggungjawab, pengunjungnya dibatasi, ada SOP jelas, ada izin Satgas-19 itu bisa saja,” kata Sultan. “Tapi masalahnya kan selama ini tidak ada yang mau tanggungjawab kegiatan (hiburan) seperti itu, kalau nanti akhirnya ada yang tertular bagaimana? Itu masalahnya."
Sultan menuturkan, saat Yogyakarta menyandang status PPKM Level 3 ini pihaknya meminta masyarakat tetap bersabar. Karena Pemda DIY masih memasang sikap sangat berhati-hati dan tak mau lagi Yogya diwarnai lonjakan kasus Covid-19 yang sulit ditangani seperti Juli-Agustus lalu.
“Covid-19 ini belum selesai, jangan tergesa-gesa dulu,” ujar Sultan.
Sultan mengatakan pihaknya sendiri tak mau bersikap ekstrem dengan banyak melarang kegiatan-kegiatan masyarakat di masa PPKM Level 3 yang sudah disertai beberapa pelonggaran ini, baik untuk sektor ekonomi, wisata dan pendidikan, termasuk bioskop. “Kami hanya bersikap hati-hati,” ujarnya.
Baca juga: Sistem Ganjil Genap Berlaku di 3 Destinasi Wisata Yogyakarta Saat Akhir Pekan