Ketahui 6 Zonasi Usaha Wisata di Kawasan Gunung Bromo

Selasa, 14 September 2021 20:53 WIB

Suasana di Rano Regulo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada Ahad, 1 April 2018. Kawasan Rano Regulo masuk ke dalam area yang masuk proyek wisata Gunung Gending 16,5 hektare. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Malang - Forum Ekowisata Jawa Timur (East Java Ecotourisme Forum) meminta ada keterbukaan dalam proses pembangunan proyek wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Terlebih, proyek tersebut menimbulkan kritik karena dikhawatirkan akan mengganggu konservasi lingkungan.

Ketua Forum Ekowisata Jawa Timur Agus Wiyono menyarankan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk memerintahkan semua petugas TNBTS yang kantornya di desa-desa penyangga mensosialisasikan program kerja pengembangan lokasi wisata baru. Setiap perubahan zonasi pengelolaan kawasan taman nasional terbesar kelima dari 12 taman nasional di Pulau Jawa patut pula dikabarkan kepada pemerintah dan warga desa-desa penyangga.

“Masak ada perubahan zonasi, yang tahu orang Jakarta dulu, bukan warga di desa-desa penyangga. Padahal, nanti merekalah yang pertama kali merasakan dampaknya,” kata Agus kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.

Agus sendiri sampai sekarang tidak mengetahui persis jumlah lokasi proyek wisata yang ditawarkan oleh Balai Besar TNBTS kepada investor. Ia tak tahu investor-investor yang permohonan izinnya sedang diproses maupun investor yang sudah mengantongi izin usaha penyediaan sarana wisata alam atau IUPSWA.

Agus hanya tahu PT Winuta Alam Indah (WAI) yang memperoleh IUPSWA untuk mengelola lahan konsensi seluas 2 hektare di Blok Jemplang di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Ketiadaan komunikasi terbuka maupun sosialisasi bisa mencegah kasak-kusuk berujung tudingan jelek pada pengelola TNBTS. “Biar tercapai win-win solution bagi kedua pihak,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Manajer Kampanye Walhi Jatim Wahyu Eka Setyawan juga menuntut hal serupa. Bahkan Walhi meminta Balai Besar TNBTS untuk membuka dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup atau Amdal pembangunan sarana dan prasarana wisata alam baru, sekaligus mengumumkan terbuka kajian detail wilayah pengembangan wisata dalam kawasan taman nasional terluas kedua di Provinsi Jawa Timur itu.

“Jangan sampai ada komersialisasi kawasan TNBTS yang berakibat pada kerusakan sumber daya alam dan ekosistem kawasan,” kata Eka.

Penthongan Jemplang, salah satu titik pandang yang terancam terkena proyek wisata dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. TEMPO/Abdi Purmono

Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani sudah membantah kecurigaan Walhi, khususnya pengerjaan proyek wisata oleh PT WAI di Jemplang. Ia memastikan pelaksanaan proyek wisata Jemplang tetap berpijak pada kaidah-kaidah konservasi dan menghormati kebudayaan Tengger serta memenuhi prosedur perizinan yang berlaku.

“Pembangunan proyek di Jemplang sudah prosedural. Kami sudah dua kali mengadakan konsultasi publik dengan stakeholders, terutama dengan masyarakat dan pemerintah desa Ngadas,” kata Novita pada Jumat sore, 10 September 2021.

Menurut Novita, kawasan TNBTS seluas 50.276 hektare terbagi dalam tujuh zona, yaitu zona inti (17.028 hektare), zona rimba (26.806 hektare), zona pemanfaatan (1.193 hektare), zona rehabilitasi (2.139 hektare), zona tradisional (3.041 hektare), zona khusus (61,56 hektare), dan zona religi seluas 5,18 hektare.

Khusus zona pemanfaatan masih dibagi dua lagi, yaitu ruang publik dan ruang usaha. Selain Jemplang, TNBTS memang membuka ruang usaha di dalam zona pemanfaatan dengan luas keseluruhan 127 hektare atau 10,64 persen dari seluruh luas zona pemanfaatan. Zona pemanfaatan bisa digunakan secara terbatas untuk keperluan tertentu semacam penelitian, pendidikan dan wisata terbatas.

Namun Novita harus lihat data dulu untuk menyebutkan rincian data ruang publik dan ruang usaha yang dimaksud. “Masih sebagian kecil ruang usaha yang sudah dikeluarkan izinnya. Khusus PT Winuta, ruang usaha yang dibangun tidak boleh melebihi 10 persen dari luas konsesi yang didapat,” ujarnya.

Berita terkait

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

13 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

3 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

4 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

4 hari lalu

Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

Dengan meningkatnya jumlah pengunjung selama masa liburan, tekanan terhadap lingkungan alam Kawah Ijen juga meningkat.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

4 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

6 hari lalu

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024

Baca Selengkapnya

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

7 hari lalu

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai putusan MK akan memberikan legitimasi atau kepastian hukum terhadap Pemilu.

Baca Selengkapnya

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

7 hari lalu

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Jembatan yang Dilintasi Mendadak Putus, Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Lahar Dingin Gunung Semeru

10 hari lalu

Jembatan yang Dilintasi Mendadak Putus, Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Lahar Dingin Gunung Semeru

Sepasang suami-istri menjadi korban lahar dingin Gunung Semeru. Mereka jatuh ke sungai saat jembatan yang mereka lintasi terputus.

Baca Selengkapnya