Libur Panjang, Separuh Tiket Kereta yang Disediakan KAI Daop 1 Sudah Terjual
Reporter
Tempo.co
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 14 Desember 2020 17:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemesanan tiket kereta api di wilayah KAI Daop 1 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru telah mencapai 105 ribu tiket kereta atau hampir sekitar 50 persen dari jumlah tempat duduk yang disediakan.
"Ini artinya tiket KA masa Angkutan Nataru 2020 2021 masih tersedia dan jumlah dari ketersediaan tempat duduk tersebut juga dapat bertambah sewaktu-waktu menyesuaikan kebutuhan pelanggan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa dalam keterangannya, Senin, 14 Desember 2020.
Eva mengatakan PT KAI Daop 1 akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memantau ketersediaan tempat duduk untuk kebutuhan para calon pengguna yang harus berpergian namun tetap dapat menggunakan transportasi yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.
Adapun KAI menetapkan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021 atau berjalan selama 20 hari.
Melalui data pemesanan tiket, untuk tahun ini, puncak masa Angkutan Nataru 2020/2021 diprediksi akan terjadi sekitar 23 dan 24 Desember 2020. Sementara berdasarkan data reservasi per hari ini, angka keberangkatan tertinggi pada moment Nataru terjadi pada 23 Desember 2020, yakni sekitar 13.730 penumpang.
"Data tersebut masih dapat berubah mengingat masih mungkin ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan untuk tanggal 18 Desember 2020 sampai 6 Januari 2021," kata Eva.
Pada masa Angkutan Nataru 2020/2021, PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan sampai dengan 47 KA Jarak Jauh per hari, yakni 22 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 23 KA Stasiun Pasarsenen dan 2 KA dari Stasiun Jakarta Kota menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Total tempat duduk yang disediakan 231.814 buah.
Angka-angka tersebut menurun secara signifikan dibandingkan tahun lalu, yaitu sebesar 73.138 TD yang disediakan perhari dan 83 KA yang dioperasikan. Hal itu disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang membuat okupansi penumpang maksimal hanya 70 persen dari kapasitas normal.
Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, pelanggan KA yang ingin naik KA wajib melampirkan surat keterangan rapid test dan pengecekan suhu tubuh normal yang dilakukan secara berkala sejak dari stasiun keberangkatan dan selama perjalanan di atas KA. Pengguna KA juga diwajibkan menggunakan faceshield saat tiba di stasiun tujuan dan diimbau untuk memakai baju lengan panjang.
Sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika sewaktu-waktu di perjalanan ada penumpang dengan suhu tubuh 37,3 derajat Celcius atau lebih. Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan.