Malioboro Diusung Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Ketahui Aturannya

Sabtu, 14 November 2020 06:39 WIB

Wisatawan dari luar Yogyakarta memarkir kendaraan mereka di ruas Jalan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 dimanfaatkan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengenalkan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok, Kamis, 12 November 2020.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan maksud Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok bukan berarti tidak boleh merokok di area Malioboro. “Masih boleh merokok di Malioboro, hanya tak bisa sembarangan melainkan di tempat-tempat tertentu yang sudah ditetapkan,” ujarnya saat menyambangi Tempat Kawasan Merokok (TKM) yang sudah disediakan di area Malioboro.

Heroe mengatakan saat ini ada empat area TKM yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Yogyakarta di sepanjang Malioboro. Hal ini mengacu Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dalam perda tersebut, sejumlah tempat umum seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik, sekolah, tempat bermain, ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lain yang ditetapkan mesti nihil dari kegiatan yang bersangkutan dengan rokok sembarang tempat.

Heroe mengatakan pemerintah kota masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui bahwa kawasan Malioboro sebagai tempat umum juga telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
“Karena aman dan nyaman itu tidak hanya dalam arti wisatawan bisa menikmati Malioboro, tetapi juga terjaga kesehatannya dengan baik,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Karena itu pula, aktivitas merokok dan promosi rokok juga tak bisa lagi dilakukan sembarangan di Malioboro. Meskipun untuk penjualan rokok masih diizinkan.

Heroe menuturkan sosialisasi tentang Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok digencarkan hingga pertengahan Desember nanti. Sehingga di akhir Desember atau saat libur akhir tahun, ketentuan yang mengatur Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok bisa berjalan penuh.

“Target kami liburan akhir tahun nanti, Malioboro sudah bisa menjadi kawasan tanpa rokok,” ujar Heroe.

Pemerintah Kota Yogya juga akan melihat perkembangan sosialisasi di masyarakat apakah sudah bisa diberikan pemahaman bahwa kebijakan ini menjadi upaya terbaik untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan aman, nyaman dan sehat bagi siapa saja.

Heroe menambahkan kampanye Malioboro Kawasan Tanpa Rokok ini pun berkorelasi dengan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Pemkot pun mencanangkan jargon protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan) + 1TM (tidak merokok).

Menurut Heroe, Covid-19 dipengaruhi oleh berbagai faktor risiko salah satunya adalah adanya penyakit penyerta seperti diabetes mellitus, hipertensi, penyakit jantung dan lain-lain. “Faktor risiko lainnya adalah kebiasaan merokok. Asap rokok tidak hanya menyebabkan timbulnya penyakit penyerta tetapi juga berpotensi langsung pada penularan Covid-19,” katanya.

Heroe meyakini bahwa merokok meningkatkan reseptor sel virus yang juga menjadi reseptor virus Covid-19, merokok dapat menularkan virus dari tangan ke mulut dan sebaliknya.
Sebaran yang cukup berbahaya adalah puntung rokok.

“Puntung rokok itu kan selalu masuk di mulut perokok. Kalau mulut perokoknya mengandung Covid-19 otomatiskan tersebar dimana mana,” kata Heroe.

Maka dari itu, Heroe mencoba menjadikan kawasan Malioboro menjadi tempat yang betul-betul tidak ada sebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat. “Pengasong rokok masih boleh, yang diatur hanya tempat merokoknya,” kata dia.

Pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau tahun ini, Pemerintah Kota Yogya juga menggelar kampanye memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk mendorong warga Yogyakarta berhenti merokok.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Eni Dwiniarsih menuturkan rokok dan Covid-19 memiliki hubungan sangat erat, yakni sebagai media penularan maupun menyebabkan kondisi kesehatan menurun dengan beberapa penyakit seperti kanker paru-paru hingga jantung.
“Rokok kaitannya erat dengan mulut, rokok diambil dengan tangan kemudian ke mulut padahal penularan Covid-19 bisa melalui mulut, hidung dan mata, dan juga meningkatkan reseptor sel virus” ujarnya.

Eni mengingatkan bahwa merokok di tengah pandemi seperti sekarang ini potensi penularan Covid-19 lebih besar. “Namanya orang merokok bisa jadi tidak langsung habis terkadang diletakkan dulu di asbak atau tempat lain, pada posisi itu sangat terbuka kemungkinan rokok terkena droplet dari orang disekitarnya,” ujar dia.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

3 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

6 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

8 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya