Syarat Calon Jemaah Umrah yang Bisa ke Mekah Lebih Dulu saat Pandemi Covid-19

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 29 Oktober 2020 15:28 WIB

Suasana ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19 di Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, 3 Oktober 2020. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi berencana menerima kedatangan jemaah umrah dari berbagai negara mulai Minggu, 1 November 2020. Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi menghentikan kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi sejak 27 Februari 2020 karena pandemi Covid-19. Hingga kini, belum ada kejelasan bagaimana nasib jemaah umrah yang mestinya berangkat di tanggal tersebut dan setelahnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan tercatat 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi. Namun mereka belum bisa berangkat ke Tanah Suci karena terdampak oleh kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menutup ibadah umrah dari luar Saudi pada Februari lalu.

"Sebanyak 59.757 jemaah umrah ini sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus," kata Arfi dalam keterangan tertulis Kementerian Agama, Kamis 29 Oktober 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 jemaah umrah berusia kurang dari 18 tahun, dan 30.828 jemah umrah berusia di atas 50 tahun.

Sejumlah umat muslim mengitari kakbah saat menjalani ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19 di Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, 3 Oktober 2020. Umrah diizinkan kembali oleh Arab Saudi mulai 4 Oktober 2020 setelah sekitar tujuh bulan ditutup. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Artinya, ada 26.328 jemaah umrah yang berusia 18 sampai 50 tahun. "Mereka masuk dalam kriteria yang memeuhi syarat dari Pemerintah Arab Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi Covid-19," kata Arfi. Dari angka 26.328 jemaah umrah yang memenuhi syarat usia tadi, dia melanjutkan, sebanyak 21.418 jemaah di antaranya sudah mendapatkan nomor porsi dan telah membayar.

Advertising
Advertising

Mengenai pembayaran, Arfi menambahkan, dari 21.418 jemaah umrah yang mendapatkan nomor porsi tersebut, sebanyak 9.509 orang di antaranya telah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat Pemerintah Arab Saudi menerbitkan kebijakan penutupan umrah pada 27 Februari 2020. "Dengan begitu, jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya dan memenuhi persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia," kata Arfi.

Selain usia, ada sejumlah persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, termasuk penerapan protokol kesehatan dan lainnya. "Kami sedang memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi," ucap Arfi. Peraturan tersebut mempehatikan ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi, ketentuan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Indonesia.

Berita terkait

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

17 jam lalu

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

1 hari lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

2 hari lalu

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

3 hari lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

3 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

4 hari lalu

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

5 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

5 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

10 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

10 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya