Cara Lion Air, Wings Air, Batik Air Pastikan Penumpang Bukan Pemudik

Reporter

Rini Kustiani

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 2 Mei 2020 20:35 WIB

Pesawat lion air di bandara Soekarna-Hatta, Tangerang, Sabtu (5/5). Foto: Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Lion Air Group yang menaungi maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air akan kembali beroperasi melayani rute domestik mulai besok, Minggu 3 Mei 2020.

Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan layanan penerbangan domestik ini sudah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. "Kami melayani penerbangan untuk pebisnis, bukan dalam rangka mudik," kata Danang seperti dikutip dari keterangan tertulis Lion Air Group.

Seperti diketahui, pemerintah melarang masyarakat mudik mulai Jumat, 24 April 2020 sampai Minggu, 31 Mei 2020. Mereka yang kedapatan mudik dalam masa wabah corona ini akan dikenakan sanksi. Yang paling ringan adalah dilarang berangkat dan dikembalikan ke tempat tinggal semula. Pemudik juga dapat dijerat dengan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang isinya ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Penumpang yang dapat menikmati layanan penerbangan ini antara lain pimpinan lembaga tinggi negara atau tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia; operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat; layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia
(WNI) atau Warga Negara Asing (WNA); dan lainnya atas izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Guna memastikan calon penumpang tidak melakukan perjalanan untuk mudik sekaligus memenuhi protokol penanganan Covid-19, maka yang bersangkutan harus mengisi dokumen tertentu dan melampirkan beberapa syarat sebelum berangkat. Berikut ini rinciannya:

  1. Surat keterangan sehat
    Membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

  2. Mengisi surat pernyataan
    Mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group.

  3. Surat keterangan perjalanan
    Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi atau lembaga atatu perusahaan yang menjelaskan
    bahwa penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk mudik.

    Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi, dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang atau bertransaksi secara benar

  4. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah

Sebelum terbang, petugas maskapai Lion Air, Wings Air, dan Batik Air bersama petugas layanan darat memastikan awak pesawat dan seluruh penumpang sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan. Protokol yang dilakukan sebelum naik pesawat adalah:

  • Pengecekan suhu badan
  • Mencuci tangan
  • Membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer)
  • Memakai masker dengan tepat
  • Menjaga jarak antar-individu di ruang tunggu, dalam proses mengantre di bandara hingga saat hendak masuk ke dalam pesawat.
Advertising
Advertising

Aturan physical distancing juga tetap diterapkan di dalam pesawat. "Sesuai rekomendasi aturan dari regulator, kami menjalankan pengaturan jarak antar-penumpang di dalam kabin pesawat," kata Danang Mandala Prihantoro.

Untuk penumang pesawat tipe Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO kelas ekonomi dengan tempat duduk berkonfigurasi 3-3, menurut Danang, kursi di bagian tengah tidak dipergunakan dan diberi tanda X. "Penumpang akan duduk di dekat jendela dan lorong," ujarnya.

Sementara pesawat tipe ATR 72 dan kelas bisnis dengan tata letak kursi 2-2, menerapkan metode saling silang atau zig-zag. Pengaturan tempat duduk ini dapat diketahui saat penumpang melakukan pelaporan atau check-in yang tersedia di bandar udara keberangkatan.

Berita terkait

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

6 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

7 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

8 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

9 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

9 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

9 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

9 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

11 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

11 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

11 hari lalu

Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

Seluruh aktivitas penerbangan pesawat Wings Air rute Ternate - Manado PP pada Kamis tidak dioperasikan pasca Gunung Raung erupsi.

Baca Selengkapnya