Pelancong yang Tiba di Hong Kong Wajib Tes Air Liur dan Karantina

Reporter

Bram Setiawan

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 10 April 2020 17:15 WIB

Penumpang memakai masker untuk mencegah penularan virus Corona Wuhan, ketika mereka tiba di Hong Kong West Kowloon High Speed Train Station Terminus, sebelum ditutup sementara, setelah wabah coronavirus di Hong Kong, Cina, 29 Januari 2020. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam telah memerintahkan penangguhan layanan kereta berkecepatan tinggi antara kota. REUTERS / Tyrone Siu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Hong Kong menerapkan kewaspadaan yang tinggi untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

Siapapun yang baru tiba di Hong Kong harus menjalani pemeriksaan ketat. Mereka adalah penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri, termasuk pendatang dari Cina Daratan, Makau dan Taiwan.

Mengutip laporan Fortune, pemerintah Hong Kong mengumumkan ihwal pemeriksaan kesehatan itu pada, Selasa, 7 April 2020. Aturan tersebut kemudian efektif sehari kemudian.

Mulai Rabu, 8 April 2020, semua pelancong yang tiba di Hong Kong akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari jalur manapun mereka datang, para pelancong akan diantar dengan menggunakan bus menuju Pusat Perlindungan Kesehatan di AsiaWorld-Expo.

Pusat Perlindungan Kesehatan ini terletak di Pulau Chek Lap Kok, tak jauh dari Bandara Internasional Hong Kong. Di sana, petugas akan mengambil sampel air liur setiap pendatang. Mereka juga akan diinapkan di sana sambil menunggu hasil tes dan menjalani karantina selama 14 hari.

Advertising
Advertising

"Jika sampel tes positif, petugas Pusat Perlindungan Kesehatan segera memberi tahu orang tersebut," demikian tertera dalam keterangan resmi Pemerintah Hong Kong, seperti dikutip dari Fox News. Pendatang yang positif terinfeksi COVID-19 itu kemudian menjalani perawatan di rumah sakit di sana.

Apabila tidak ada pemberitahuan dalam tempo tiga hari setelah pengambilan air liur, artinya hasil tes negatif. Meski begitu, pelancong tersebut tidak serta merta keluar dari Pusat Perlindungan Kesehatan. Dia tetap wajib menjalani karantina selama 14 hari. Departemen Kesehatan Hong Kong berharap para pelancong memahami situasi tersebut.

FORTUNE | FOX NEWS

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

1 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

9 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya