TEMPO.CO, Jakarta - Perkembangan wabah virus corona terus dipantau Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Usai dinyatakan sebagai pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Menparekraf Wishnutama Kusubandio dalam pernyataanya di Jakarta, Selasa (17/3/2020) mengatakan, pihaknya memprioritaskan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari penyebaran wabah ini.
Pemerintah terus berupaya untuk membuat kebijakan yang dapat menopang industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia meminta para pemangku kepentingan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif mengambil langkah antisipatif.
“Untuk sementara agar bisa membatasi kegiatan-kegiatan seperti promosi pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar Wishnutama. Ia meminta para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tidak menyelenggarakan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) hingga wabah pandemi COVID-19 berlalu sesuai instruksi dari pemerintah.
Wishnutama mengapresiasi langkah cepat yang telah diambil sejumlah pemerintah daerah dan industri, yang memutuskan untuk menunda kegiatan.
"Kalaupun operasional (di lokasi wisata) masih tetap berjalan, agar penyelenggara memperhatikan dengan baik waktu operasional, jumlah yang berkunjung, dan pengetatan pintu masuk berupa pengecekan kesehatan terhadap pengunjung hingga memastikan keamanan, kenyamanan, dan higienitas," ujar Wishnutama dalam siaran persnya.
Termasuk di antaranya menjaga sanitasi dengan menyediakan akses ke sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptik, menyediakan tisu atau masker, dan melakukan disinfeksi terhadap fasilitas yang ada. Selain itu juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan lainnya.
"Industri harus bisa memantau kesehatan lingkungan dan karyawan dengan baik. Serta selalu memantau perkembangan terkini dan berkoordinasi dengan pihak/lembaga terkait," kata Wishnutama.
Wishnutama meminta semua pihak benar-benar membatasi kegiatan seperti arahan Presiden Joko Widodo, yang meminta masyarakat bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, dan beribadah di rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak diperlukan, kecuali untuk keperluan mendesak, melakukan social distancing, menerapkan higienitas, dan gaya hidup sehat,” kata Wishnutama.
Wishnutama mengatakan pada situasi saat ini, pihaknya akan memanfaatkan waktu untuk membuat perencanaan, agar usai wabah berlalu bisa dilaksanakan untuk mendukung kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif secara optimal.
Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan berbagai kebijakan dalam stimulus ekonomi kedua untuk menangani dampak virus corona Covid-19. Baik stimulus fiskal dan non-fiskal, serta stimulus sektor keuangan dalam rangka penanganan dampak COVID-19, yang nantinya bisa dimanfaatkan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mendongkrak kegiatan pasca-Covid-19.
Petugas PMI melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kawasan Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Penyemprotan cairan disonfektan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ruang publik. TEMPO/Muhammad Hidayat
Di antaranya, dalam stimulus sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa kebijakan countercyclical melalui peraturan OJK (POJK). Di antaranya bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi, untuk debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19 -- termasuk UMKM.