Ekoturisme demi Menyelamatkan Rangkong Gading

Kamis, 29 Agustus 2019 18:57 WIB

Rangkong gading

TEMPO.CO, Jakarta - Burung rangkong gading kini berstatus sangat terancam punah (critically endangered) berdasarkan data International Union for Conservation of Nature. Populasi rangkong gading di habitatnya mengalami tekanan, karena perburuan untuk diambil paruhnya dalam perdagangan ilegal.

"Indonesia memiliki populasi rangkong gading terbesar. Dan, perdagangan ilegal rangkong gading sumbernya juga dari Indonesia," kata Yokyok Hadiprakarsa, peneliti Rangkong Indonesia saat lokakarya bersama Yayasan KEHATI di Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2019.

Sebagian besar perburuan rangkong gading ada di Kalimantan Barat. Saat ini, menurut Yokyok, diperkirakan masih ada populasi rangkong gading di kawasan hutan Kapuas Hulu, meski jumlahnya tidak banyak. Namun demikian, rangkong gading adalah maskot Kalimantan Barat yang mengundang daya tarik bagi pelancong yang menyukai penjelajahan di hutan.

"Kalau di Kapuas Hulu, biasanya suka ada wisatawan asing yang melakukan jungle tracking," ucap Yokyok. Adapun rute penjelajahan hutan itu di antaranya di perbatasan antara Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Menurut Yokyok, ekoturisme yang khusus untuk pengamatan rangkong gading agaknya masih bukan yang utama. "Ekowisata (ekoturisme) spesifik pengamatan burung rangkong gading sepertinya belum ada. Rangkong Indonesia sedang mencoba mendorong dalam tiga tahun terakhir ini," tuturnya.

Advertising
Advertising

Rangkong gading mengalami masalah pelik. Sebagai hewan yang membutuhkan penjelajahan hutan yang luas, ia berhadapan dengan deforestasi. Konservasi rangkong gading harus dilakukan dalam skala bentang alam. "Semenjak krisis rangkong gading banyak pengamat burung yang ingin melihat atau memfotonya," katanya.

Kepala rangkong yang dijadikan suvenir dan berbagai kebutuhan lainnya, membuat rangkong gading mendekati punah. Foto: @timlaman

Dalam upaya konservasi ini, menurut Yokyok informasi dasar biologi dan ekologi, serta penelitian rangkong gading di Indonesia sangat minim. Kajian Rangkong Indonesia menemukan hanya 55 penelitian yang sudah dipublikasikan dalam kurun 1980-2016. Penelitian yang minim itu termasuk penyebab hal sulit mengukur dampak akibat perburuan burung rangkong.

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

20 jam lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

21 jam lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

3 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

7 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

12 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

12 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

29 hari lalu

Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

Dengan konsep kota hutan, ada peluang untuk mengembalikan kejayaan biodiversitas di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

30 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

53 hari lalu

Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

Menteri KKP menyoroti laut di Teluk Cenderawasih, habitat penyu hijau yang populasinya kini mengalami penurunan drastis.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

18 Februari 2024

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.

Baca Selengkapnya