Situs Pra Majapahit di Pinggir Tol Pandaan - Malang Rawan Hancur
Reporter
Eko Widianto (Kontributor)
Editor
Rini Kustiani
Selasa, 9 Juli 2019 21:49 WIB
TEMPO.CO, Malang - Situs sekaran di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang terbengkalai. Setelah ditemukan dua bulan lalu, situs yang berimpitan dengan jalan tol Malang - Pandaan ini tak terurus. Hanya berlapis pagar bambu dan tenda dari kain terpal.
Baca: Bemain dan Belajar di Ekowisata Bambu Boonpring Andeman, Malang
Sementara aktivitas pembangunan jalan tol terus berjalan. Bahkan semakin intens, truk dan ekskavator hilir mudik di dekat situs. Sejarawan Universitas Negeri Malang, M. Dwi Cahyono mengatakan karakter situs yang berupa tumpukan batu bata dan artefak rentan terhadap sengatan matahari dan guyuran hujan.
"Jika dibiarkan begitu saja dikhawatirkan akan hancur," kata M. Dei Cahyono dalam aksi protes bersama para seniman dan sejarawan Malang, Jawa Timur pada Senin, 8 Juli 2019. Protes tersebut sempat menarik perhatian masyarkat sekitar karena mereka menyampaikan aspirasi melalui atraksi seni, seperti monolog, tari tradisional, teater, dan musik.
Para seniman dan sejarawan menyayangkan tidak ada tindak lanjut atau langkah konkret untuk melestarikan situs pra Majapahit itu. "Kami peduli situs sekaran. Mencegah lupa," kata M. Dwi Cahyono. Situs itu diperkirakan peninggalan masa Hindu - Budha pada abad 10 sampai abad 14. Menurut dia, saat ini harus dilakukan tiga tahap, mulai eksplorasi, konservasi dan fungsional.
Dibutuhkan eksplorasi bersifat riset secara mendalam. Tujuannya, mencari dan menemukan jejak masa lampau yang belum tuntas. Eksplorasi dengan melakukan ekskavasi lanjutan untuk mengetahuai luasan situs, detail temuan, artefak dan situs. Maupun fungsi situs di masanya hingga kini belum terungkap.
Baca juga: Jokowi Ngopi Seharga Rp 4 Ribu, Malang Punya Kopi Terkenal
Setelah itu dilakukan konservasi. Salah satunya dengan melakukan restorasi atau pemugaran. "Jika tak dipugar khawatir akan rusak," ujarnya. Setelah dipugar, tahap berikutnya fungsionalisasi. Yakni pemanfaatan situs untuk edukasi dan rekreasi berupa destinasi wisata budaya dan sejarah. "Bakal menjadi destinasi unik, lantaran situs berada di tepi jalan tol."
Semua pihak, M. Dwi Cahyono melanjutkan, mulai Balai Pelestarian Cagar Budaya, Balai Arkeologi, Pemerintah Kabupaten Malang, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat semestinya berkomitmen menyelamatkan situs. Balai Pelestarian Cagar Budaya berwenang melakukan eksplorasi dan ekskavasi. "Tahap fungsional di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan karena situs ada di tanah yang dikuasai mereka," katanya.
Ketua Komunitas Jelajah Jejak Malang, Restu Respati menambahkan, komunitas sejarah dan seniman berharap situs diselamatkan. Musababnya, jika dibiarkan bakal rusak dan hancur maka tak akan ada lagi gantinya. "Situs sejarah tak ternilai harganya. Harus diselamatkan, jangan biarkan hancur," ucap dia.