Libur Lebaran, Ini Imbauan Komisi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Juni 2018 18:17 WIB

Ketua KPAI Susanto (tengah) bersama Deputi Pengembangan Industri dan Kelembagaan Rizki Handayani (kedua kiri) saat jumpa wartawan di kantor Ketua KPI Pusat, Menteng, Selasa, 12 Juni 2018. (Tempo/Francisca Christy Rosana)

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pariwisata mengeluarkan imbauan kepada wisatawan dan pihak penyedia tempat wisata menjelang libur Lebaran 2018.

Baca: NTT Diusulkan Menggelar Festival Kebangsaan Tiap Juni

"Imbauan dikeluarkan karena masa Lebaran saat ini berbarengan dengan libur sekolah," ujar Ketua KPI Pusat Susanto saat jumpa wartawan di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juni 2016.

Sutanto mengatakan masa libur yang berbarengan tersebut akan membuat kunjungan wisatawan di sejumlah tempat wisata membludak. Arena pelancongan pun bakal diakses oleh pengunjung dengan rentang usia yang tak terbatas.

Pada masa libur seperti ini, KPAI mengimbau orang tua yang hendak mengajak anak-anaknya rekreasi memperhatikan beberapa hal. "Di antaranya aspek keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas," tutur Susanto.

Aspek keamanan mengacu pada jaminan keselamatan yang disediakan di tempat-tempat berlibur. Sutanto mengimbau orang tua memilih tempat liburan yang berorientasi terhadap keselamatan, juga sesuai dengan usia anak-anaknya.

Salah satunya dalah dengan menghindari berkunjung ke tempat wisata alam ekstrem bila anak masih berusia di bawah tiga tahun. Hal ini untuk meminimalisasi risiko kecelakaan yang terjadi saat liburan.

Orang tua pun hendaknya memastikan anak berkunjung ke tempat-tempat yang aman terhadap potensi pelecehan seksual dan perdagangan manusia. Contohnya tempat-tempat hiburan malam.Ilustrasi wisata ramah anak. Anak-anak sedang bermain di Taman Lembang, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juni 2018. (Foto: Tempo/Francisca Christy Rosana)

Adapun dari aspek kenyamanan, Susanto mengimbau orang tua memilih tempat wisata yang memiliki sistem peringatan yang memadai serta sarana-prasarana yang memenuhi standar. "Ada warning yang jelas bila anak-anak hilang," ucapnya.

Sedangkan aspek terakhir yang perlu dipertimbangkan ialah aksesibilitas yang ramah dijangkau anak-anak, termasuk yang berkebutuhan khusus. Sebab, kata Susanto, setiap anak memiliki hak untuk menikmati wisata, khususnya yang memiliki muatan edukasi.

Ia pun mengimbau tempat rekreasi menyediakan fasilitas khusus bagi anak disabilitas supaya tak terjadi diskriminasi. KPAI menyampaikan imbauan tersebut mengacu pada Pasal 76 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yang memuat bahwa salah satu hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi adalah melaksanakan rekreasi.

Advertising
Advertising

Selain orang tua, imbauan juga ditujukan kepada penyedia tempat wisata. Deputi Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata Rizki Handayani mengatakan penyedia wisata harus memiliki sistem keamanan yang jelas.

"Semua tempat harus memberikan perhatian terhadap keselamatan anak," katanya. Untuk aktivitas wisata ekstrem, misalnya, pengelola tempat wisata harus memasang peringatan larangan masuk untuk anak-anak.

Sedangkan pada wisata taman hiburan, pengelola wajib memasang aturan. Aturan yang dimaksud misalnya meliputi peringatan tinggi badan minimal untuk wahana-wahana khusus.

Rizki menimbang perlunya digalakkan kesadaran wisata bagi pelaku dan penyedia wisata saat liburan Lebaran seperti sekarang. "Perlindungan anak di tempat wisata itu seharusnya menjadi suatu gerakan," ujarnya.

Berita terkait

Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

3 hari lalu

Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

Dengan meningkatnya jumlah pengunjung selama masa liburan, tekanan terhadap lingkungan alam Kawah Ijen juga meningkat.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

4 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

4 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

4 hari lalu

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

6 hari lalu

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024

Baca Selengkapnya

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

6 hari lalu

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

Isfahan merupakan salah satu tujuan wisata utama dan salah satu kota bersejarah terbesar di Iran.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

7 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

8 hari lalu

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

Jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara yang dikelola PT AP II pada periode angkutan lebaran 2024 mencapai 4,07 juta orang.

Baca Selengkapnya