Semarang Segera Memanjakan Sepeda Gowes  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 10 Februari 2013 17:18 WIB

Sejumlah pembalap melintasi kawasan Gedung Lawang Sewu, pada etape kelima "Speedy Tour d'Indonesia 2009", di Semarang, Jateng, Kamis (26/11). Etape kelima akan menempuh jarak 138,8 km dari Semarang hingga Yogyakarta. ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Semarang - Pengguna sepeda kayuh di Kota Semarang akan mendapat perlindungan dalam peraturan daerah tentang lalu lintas. Aturan ini dirancang khusus untuk mengatur pengguna jalan di sejumlah ruas strategis. Rancangan yang hendak diajukan ke dewan perwakilan rayat daerah ini berisi tentang aturan khusus lalu lintas kendaraan bermotor hingga larangan pemanfaatan jalur lambat. “Ini termasuk mengatur tentang konsep jalur sepeda yang selama ini banyak digunakan untuk parkir,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Agus Harmunanto, Ahad, 10 Februari 2013.

Rancangan peraturan daerah mengenai itu mengacu pada undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ia menyatakan materi peraturan daerah yang sedang digarap berisi sistem penggunaan jalan raya oleh semua jenis moda tranportasi kendaraan bermotor hingga kendaraan tak bermotor dan pejalan kaki. “Ada batasan dan aturan khsusus mengenai penguna jalan di sejumlah titik yang ditentukan,” kata Agus. Perlindungan terhadap penguna sepeda kayuh itu dilakukan dengan memberi sanksi bagi pengguna jalan yang melanggar aturan tantang pengguna sepeda kayuh.

Agus menyatakan aturan itu akan berlaku seiring dengan kebijakan pemerintah Kota Semarang yang telah memberikan fasilitas jalur sepeda di sejumlah jalan protokol, di antaranya jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan, Jalan Dr Cipto, dan Jalan Pemuda.

Di sejumlah ruas jalan itu, menurut Agus, saat ini belum efektif melindungi penguna sepeda kayuh karena banyak digunakan untuk parkir mobil. “Contohnya di Jalan Pandanaran yang justru jalur sepeda digunakan untuk kendraan roda empat,” katanya.

Selain memberikan sanksi, Agus mengaku peraturan daerah itu akan memberikan solusi mengenai persoalan lalu lintas di dalam Kota Semarang. Solusi yang hendak ditawarkan tersebut masih dalam proses kajian yang belum bisa disimpulkan.

Pakar Transportasi Universitas Katolik Sugijopranata, Djoko Setijowarno, menilai peraturan daerah yang melindungi pengguna sepeda kayuh di Kota Semarang merupakan kebijakan positif.

Djoko berharap perda itu mampu mengurai persoalan penataan jalan di jantung Kota Semarang yang selama ini tidak pernah ada habisnya. “Semoga bisa menjadi solusi bagi berbagai persoalan jalan raya yang terus bermunculan,” ujar Djoko.

Ia menilai selama ini lalu lintas Kota Semarang telah memarginalkan para pengguna sepeda yang hendak menikmati keindahan Kota Semarang. Bahkan, ia mengatakan ada sejumlah kelompok yang telah meraih keuntungan dari ruas jalur sepeda yang telah disediakan pemerintah.

EDI FAISOL

Berita terkait

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.

Baca Selengkapnya

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

2 November 2021

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

Data ekspor Jateng mengalami surplus yang paling tinggi selama 3 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

28 Oktober 2021

Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

Dengan kondisi turbulensi akibat pandemi, anak muda dituntut berkontribusi untuk membantu kebangkitan bangsa.

Baca Selengkapnya

Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

26 Oktober 2021

Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

Sekolah juga harus jadi sasaran pemahaman, sebab dinilai menjadi tempat yang subur untuk berkembangnya terorisme.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

26 Oktober 2021

Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Keterbukaan informasi publik ini tak sekadar hak namun juga bisa dijadikan pedoman.

Baca Selengkapnya

Di Hari Santri, Ganjar dan ASN Jateng Berpakaian Ala Santri

22 Oktober 2021

Di Hari Santri, Ganjar dan ASN Jateng Berpakaian Ala Santri

Kepada para santri di seluruh Indonesia, Ganjar berharap santri makin adaptif dan selalu memberikan inspirasi.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Jateng Sarungan di Hari Santri

22 Oktober 2021

Anggota DPRD Jateng Sarungan di Hari Santri

Spirit perjuangan para ulama dan santri menjadi semangat pengingat untuk menghormati para guru dan kiai.

Baca Selengkapnya

Jateng Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

14 Oktober 2021

Jateng Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Jateng menjadi yang terbaik karena mendapatkan penghargaan kategori Mentor, penghargaan tertinggi dalam kategori Anugerah Parahita Ekapraya.

Baca Selengkapnya

Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

8 Oktober 2021

Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Ketua Satgas Khusus Sekda Jateng, Sumarno, akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara dan Kebumen.

Baca Selengkapnya

Gubernur Ganjar Saksikan Pelantikan Pengurus PMI Jateng

8 Oktober 2021

Gubernur Ganjar Saksikan Pelantikan Pengurus PMI Jateng

Pengurus PMI Jateng bertekad bukan hanya menanggulangi donor darah, tapi harus bersinergi mendedikasikan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya