TEMPO.CO, Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membentuk tim kajian survei lapangan terkait masih mahalnya harga tiket kapal feri Batam -Singapura. Saat ini tidak ditemukan penyebab yang rasional sehingga membuat tiket tersebut mahal.
Pembentukan tim ini direncanakan setelah adanya pertemuan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dengan perwakilan manajemen operator kapal ferry yang melayani Batam - Singapura, di Apartemen Panbil, Kota Batam Ahad (22/9/2024). Operator kapal yang hadir antara lain Sindo Ferry, Batam Fast, dan juga Majestic.
Ansar mengaku, sampai saat ini dirinya masih menerima keluhan dari berbagai kalangan soal mahalnya harga tiket kapal feri Batam - Singapura.
"Sejak pandemi covid 19 harga tarif tiket PP yang sebelumnya dikisaran Rp480 ribu naik menjadi Rp 760 ribu, dan ini sudah berlangsung selama dua tahun lebih. Dan ini yang terus dikeluhkan," kata Gubernur Ansar dalam siaran persnya.
Ansar mengatakan, pemerintah akan mendorong segera dibentuk tim survei yang akan membuat kajian, dengan cara turun langsung kelapangan guna meneliti apa saja penyebab tiket tetap mahal pascapandemi Covid.
Dugaan penyebab kenaikan harga
Sejauh ini kenaikan tarif tiket kapal ferry sendiri khususnya Batam - Singapura karena dipengaruhi kenaikan seaports tax baik di pelabuhan Singapura dan khususnya Pelabuhan Batam. Seaports tax yang awalnya hanya Rp65 ribu naik menjadi Rp100 ribu. "Ini yang menjadi penyebab tarif tiket kapal ferry Batam ke Singapura naik," kata Ansar.
Sementara itu, faktor lainnya yang mempengaruhi kenaikan tarif tiket kapal ferry, tidak ditemukan. Mulai dari bahan bakar minyak, separe part atau suku cadang dan juga biaya agen pelayaran baik di Batam dan juga Singapura.