Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Traveling Pakai Barang Palsu ke Eropa, Wisatawan Bisa Kena Denda Sampai Rp207 Juta

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Wisatawan berdiri di bawah Menara Eiffel setelah gagal memasuki kawasan tersebut, di Paris, Kamis, 2 Agustus 2018. Pihak Menara Eiffel terpaksa menutup destinasi wisata ini akibat para karyawan mogok kerja. REUTERS
Wisatawan berdiri di bawah Menara Eiffel setelah gagal memasuki kawasan tersebut, di Paris, Kamis, 2 Agustus 2018. Pihak Menara Eiffel terpaksa menutup destinasi wisata ini akibat para karyawan mogok kerja. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hati-hati traveling ke Eropa menggunakan barang fashion merek terkenal palsu. Beberapa negara akan memberi sanki denda sampai dengan 10.000 poundsterling atau sekitar Rp207 juta. 

Analis olahraga dari freebets.ie telah mengungkap tentang undang-undang khusus yang dimiliki setiap negara untuk memerangi penyebaran barang palsu.

Italia

Di Italia, membeli, menjual, atau memiliki barang palsu adalah tindakan ilegal. Mereka memiliki undang-undang, yang dikenal sebagai "Legge Finanziaria", untuk melindungi industri fashion dan konsumen Italia.

Jika ketahuan membawa barang palsu, wisatawan dapat didenda hingga 10.000 poundsterling atau Rp207 juta. Pihak berwenang sangat waspada di tempat-tempat wisata dan kota-kota besar.

Prancis

Prancis juga memiliki peraturan ketat terhadap barang palsu berdasarkan French Intellectual Property Code. Undang-undang melarang impor, penjualan, dan kepemilikan barang palsu. Wisatawan yang tertangkap membawa barang palsu dapat dikenakan denda hingga £6.000 atau Rp124 juta. Petugas bea cukai Prancis secara rutin memeriksa bagasi di bandara dan perbatasan.

Jerman 

Jerman menerapkan undang-undang anti-pemalsuan melalui German Trademark Act. Undang-undang tersebut melarang distribusi, penjualan, dan kepemilikan barang bermerek palsu.

Hukuman untuk membawa barang palsu bisa mencapai hingga £4.000 atau sekitar Rp83 juta. Pihak berwenang Jerman melakukan pemeriksaan acak, terutama di pusat-pusat transportasi utama.

Spanyol

Hukum Spanyol yang melarang barang desainer palsu diedarkan berdasarkan KUHP negara tersebut. Undang-undang itu melarang penjualan dan kepemilikan barang palsu, khususnya di kawasan wisata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Denda karena memiliki barang palsu bisa mencapai £2.500 atau Rp52 juta. Polisi dan petugas bea cukai Spanyol sering berpatroli di pasar dan area perbelanjaan.

Swiss

Swiss memiliki undang-undang yang ketat terhadap barang palsu berdasarkan Swiss Federal Act on the Protection of TradeMarks and Indications of Source. Undang-undang tersebut mencakup impor dan kepemilikan barang palsu.

Jika Anda ketahuan membawa barang palsu, wisatawan bisa didenda hingga £2.000 atau Rp41 juta. Petugas bea cukai Swiss melakukan pemeriksaan menyeluruh di perbatasan dan bandara.

Analis Olahraga Alex Hemming dari freebets.ie juga mengatakan, membawa barang-barang desainer palsu di Eropa dapat mengakibatkan denda yang signifikan. “Untuk menghindari denda ini, penting untuk memahami dan mengikuti hukum di setiap negara yang Anda kunjungi. Selalu beli barang asli, simpan kuitansi Anda, dan perhatikan peraturan untuk memastikan perjalanan bebas masalah," kata dia.

BIRMINGHAM LIVE | YAHOO 

Pilihan Editor: Biaya Visa Schengen untuk Liburan ke Eropa bakal Naik Mulai 11 Juni

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BREAKING NEWS: Hizbullah Resmi Umumkan Kematian Hassan Nasrallah

1 jam lalu

Pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah muncul di layar saat ia berbicara kepada para pendukungnya dalam upacara untuk menghormati pejuang yang tewas dalam eskalasi baru-baru ini dengan Israel, di pinggiran selatan Beirut, Lebanon 3 November 2023. REUTERS/Mohamed Azakir
BREAKING NEWS: Hizbullah Resmi Umumkan Kematian Hassan Nasrallah

Hizbullah Lebanon secara remsi mengumumkan kematian pemimpin mereka selama tiga dekade, Hassan Nasrallah.


Dukung Palestina, 200 Serikat Pekerja Spanyol Gelar Aksi Mogok

22 jam lalu

Seorang pria memegang bendera Palestina ketika orang-orang meneriakkan slogan-slogan untuk mendukung warga Palestina selama protes yang diselenggarakan oleh Madrid Critical Pride Platform (Orgullo Critico Madrid) yang mempromosikan platform alternatif terhadap acara resmi World Pride, yang menurut mereka menstereotipkan hak-hak LGBTI, di Madrid  , Spanyol, 28 Juni 2024. REUTERS/Juan Medina
Dukung Palestina, 200 Serikat Pekerja Spanyol Gelar Aksi Mogok

Aksi mogok untuk mendung Palestina ini terbesar yang pernah dilakukan serikat-serikat buruh Spanyol


Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 5 Tentara Suriah hingga Perempuan Prancis

1 hari lalu

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 5 Tentara Suriah hingga Perempuan Prancis

Lima tentara Suriah tewas dalam serangan udara Israel yang menargetkan situs militer di perbatasan Suriah-Lebanon


Arab Saudi Bentuk Aliansi Global untuk Desak Solusi Dua Negara Israel-Palestina

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken di Washington Sabtu dini hari. SPA
Arab Saudi Bentuk Aliansi Global untuk Desak Solusi Dua Negara Israel-Palestina

Arab Saudi telah membentuk aliansi global untuk mendorong solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina


Tur Anggun di Prancis Jadi Konser Internasional Terbesar Artis Indonesia dalam Sejarah

1 hari lalu

Anggun saat menggelar konser di Prancis. Foto: Instagram.
Tur Anggun di Prancis Jadi Konser Internasional Terbesar Artis Indonesia dalam Sejarah

Konser Anggun Cipta Sasmi di Prancis mencatat rekor pertunjukan internasional artis Indonesia dengan penonton terbanyak dalam sejarah.


Daya Tarik Notre Dame du Mont, Lingkungan Terkeren di Dunia Tahun Ini

1 hari lalu

Notre Dame du Mont, Marseilles, Prancis. Unsplash.com/Kadri Karmo
Daya Tarik Notre Dame du Mont, Lingkungan Terkeren di Dunia Tahun Ini

Seperti apa kawasan Notre Dame du Mont terpilih sebagai lingkungan terkeren di dunia oleh Time Out


Lingkungan Paling Keren yang Menarik Dikunjungi dari Prancis, Bali, hingga Korea Selatan

2 hari lalu

Notre Dame, Prancis. Pixabay.com/Tom_suttill97
Lingkungan Paling Keren yang Menarik Dikunjungi dari Prancis, Bali, hingga Korea Selatan

Time Out merilis daftar lingkungan terkeren di dunia, ada di Prancis, Maroko, Bali, hingga Korea Selatan


WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

2 hari lalu

Pemakaman Indah Saragih, WNI yang dibunuh di Albania. Jasad Indah berhasil di bawa pulang ke Indonesia dan dimakamkan di kampung halamannya di Sumatera Utara. Istimewa
WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

Seorang WNI yang tewas dibunuh suaminya di Albania, telah dimakamkan di kampung halaman di Sumatera Utara.


Presiden Meksiko Tolak Undang Raja Spanyol karena Pernah Dijajah 500 Tahun Lalu

2 hari lalu

Kandidat presiden dari partai MORENA yang berkuasa, Claudia Sheinbaum, melambaikan tangan saat rapat penutupan kampanyenya di Zocalo Square, saat ia berdiri bersama calon wali kota Mexico City dari partai MORENA Clara Brugada dan Koordinator Umum kampanye kepresidenan Sheinbaum Mario Delgado, di Mexico City, Meksiko, 29 Mei , 2024. REUTERS/Raquel Cunha
Presiden Meksiko Tolak Undang Raja Spanyol karena Pernah Dijajah 500 Tahun Lalu

Meksiko menolak mengundang Raja Spanyol karena tak mau minta maaf atas penjajahan yang dilakukan 5 abad silam.


Alasan Perjanjian Dagang dengan Eropa Tak Kunjung Selesai setelah 9 Tahun

2 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
Alasan Perjanjian Dagang dengan Eropa Tak Kunjung Selesai setelah 9 Tahun

Perjanjian dagang Indonesia dan Uni Eropa atau IEU-CEPA masih alot kendati telah berlangsung sembilan tahun. Apa sebabnya?