Namun, mereka dilarang mengadakan upacara di Mahameru, nama puncak
Gunung Semeru, gunung yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl). Pendaki hanya diperkenankan melaksanakan upacara di tiga pos dari sepuluh pos atau rute pendakian Semeru, yakni Ranu Pani (pos pertama atau pos pendaftaran pengunjung/2.200 mdpl), Ranu Kumbolo (pos keempat/2.390 mdpl), dan Kalimati (pos kedelapan/2.800 mdpl).
“Paling jauh batas pendakiannya sampai Kalimati saja. Ini sesuai dengan rekomendasi PVBMG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) Bandung,” kata Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie, Senin, 12 Agustus 2019.
Berdasarkan hasil pengamatan oleh PVMBG Pos Pengamatan Gunung Semeru yang diperoleh Balai Besar TNBTS diketahui rata-rata terjadi 17 letusan per hari, utamanya sejak pengamatan 8 Agustus silam.
Menurut John, dengan frekuensi letusan sebanyak itu, gunung Gunung Semeru tetap berstatus Waspada atau level 2 sehingga masyarakat. Para penaki diminta mewaspadai gugurnya kubah lava dari Jonggring Solaka, nama kawah Gunung Semeru. Dalam radius 4 kilometer dari lereng selatan-tenggara kawah aktif, yang merupakan alur luncuran awan panas.
Dengan kondisi demikian, para pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut. Sejauh ini jarak amannya dibatasi sampai Kalimati, tapi diharapkan juga pendaki bisa kemping dan melakukan upacara kemerdekaan di Ranu Kumbolo, sekitar 5 kilometer di bawah Kalimati.
Kepala Subbagian Data, Evaluasi Pelaporan dan Hubungan Masyarakat Balai Besar TNBTS Syarif Hidayat menambahkan, instansinya membuka kuota pendakian bagi 600 pendaki yang ingin mengadakan upacara 17 Agustus. Kuota ini sama dengan kuota yang berlaku tiap hari. “Kuotanya sudah habis, pendaftaran ditutup buat pendakian 17 Agustus,” kata Syarif.
Balai Besar TNBTS tidak melarang para pendaki mengadakan upacara kemerdekaan, karena kegiatan tersebut merupakan tradisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun sebagai bentuk nasionalisme pendaki terhadap negaranya.
Tapi, Syarif menukas, para pendaki pun harusnya tetap mematuhi aturan main pendakian, tidak boleh nyelonong begitu saja sampai ke puncak Semeru. Para pendaki yang belum memesan tiket atau kehabisan kuota pendakian 17 Agustus diharapkan tidak memaksakan diri ikut pendakian.
Kalimati menjadi salah satu area upacara, para pendaki dilarang menggelar upacara di puncak Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Petugas TNBTS telah bersiaga untuk “merazia” para pendaki yang belum terdaftar di tiap pintu masuk TNBTS, utamanya di tiga pos yang jadi lokasi kemping sekaligus tempat upacara. Di tiap pos disiagakan sepuluh personel TNBTS dibantu aktivis pecinta alam.
Bagi mereka yang terbukti melanggar aturan, dipaksa turun ke Ranu Pani dan kemungkinan masuk "daftar hitam" TNBTS sehingga tak lagi boleh masuk kawasan TNBTS baik dalam waktu tertentu maupun permanen selamanya.
Para pendaki diwajibkan membawa pulang sampah logistik yang dibawanya dan dilarang menyalakan api. ABDI PURMONO