TEMPO.CO, Yogyakarta - Kota Yogyakarta memperingati hari ulang tahunnya yang ke-256, bulan ini. Berlangsung selama dua pekan, 5-20 Oktober 2012, perayaan tahun ini tak disertai acara promosi pariwisata Jogja Java Carnival seperti tahun sebelumnya.
Wali Kota Haryadi Suyuti mengatakan keputusan meniadakan JCC dilakukan pada awal tahun. Namun, ia berharap serangkaian acara dalam peringatan tetap menjadi daya tarik bagi wisatawan. "Hari ulang tahun kota semarak," katanya, Kamis, 4 Oktober 2012.
Di antara kegiatan peringatan itu adalah pemasangan penjor di kawasan Malioboro dan instalasi seni di ruang-ruang publik. Pemasangan umbul-umbul di kampung-kampung yang menjadi penanda rangkaian peringatan ulang tahun. Kegiatan peringatan itu berakhir pada 20 Oktober 2012 dengan menampilkan kesenian dari daerah di kota Yogyakarta di Plaza Monumen Serangan Oemoem 1 Maret. "Bisa jadi daya tarik wisata," katanya.
JJC digelar sejak 2008. Waktunya bersamaan dengan peringatan hari ulang tahun Kota Yogyakarta. Selama ini, kegiatan itu dibiayai melalui pos dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tahun ini pemerintah menghapus kegiatan ini lantaran terbentur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bantuan sosial.
Pemerintah merencanakan mengubah karnaval tahunan itu menjadi even dua tahunan. Bahkan kini muncul pemikiran pendanaannya akan dilakukan bersama, yakni antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta, Deddy Arnowo Eryono, mengatakan selama lima tahun digelar, JJC belum berdampak signifikan pada peningkatan wisatawan di Kota Yogyakarta. JCC, yang digelar saban tahun, hanya mempermudah promosi wisata saja.
Ia mengatakan tak ada masalah JJC diubah menjadi acara pariwisata dua tahunan atau bahkan tiga tahunan sekali pun. Keputusan meniadakan JCC pada tahun ini pun sebenarnya bisa dimaklumi karena pemerintah tak bisa memaksakan diri melanggar peraturan menteri. Namun, ia berharap ada evaluasi secara menyeluruh yang melibatkan banyak pihak pelaku wisata. "Jadi bisa tetap bersinergi dengan acara wisata yang lain," katanya.
P3PD Bantu Kepala Desa Kutuh Susun Peraturan Desa tentang Retribusi untuk Investor di Sektor Pariwisata
8 jam lalu
P3PD Bantu Kepala Desa Kutuh Susun Peraturan Desa tentang Retribusi untuk Investor di Sektor Pariwisata
Kepala Desa Kutuh berencana membuat peraturan desa terkait retribusi untuk investor dan pelaku usaha di sektor pariwisata. Ilmu ini diperoleh setelah mengikuti pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau P3PD.