Setelah 10 Tahun, Harga Tiket Masuk Kawasan Bromo Semeru Naik

Kamis, 24 Oktober 2024 21:32 WIB

Suasana di area Pura Poten atau Pura Luhur Poten yang terletak di tengah Laut Pasir Gunung Bromo pada Sabtu, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Malang - Harga tiket masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) naik mulai 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB. Harga tiket masuk kawasan TNBTS sekarang masih mengacu harga tiket masuk yang dibuat pemerintah sepuluh tahun lalu.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, perubahan terbaru harga tiket masuk kawasan wisata Bromo Semeru disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang Noor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Regulasi kenaikan tarif masuk kawasan TNBTS itu menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.

“Mengingat sudah 10 tahun masuk kawasan wisata tidak naik, semoga dengan adanya upaya optimalisasi PNBP ini dapat lebih bermanfaat untuk pembangunan nasional ke depannya,” kata Rudijanta kepada wartawan di Malang, Kamis sore, 24 Oktober 2024.

Harga Tiket

Wisatawan yang ingin memasuki kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya wajib membeli dan membayar tiket masuk secara daring atau online melalui laman web bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pembelian dan pembayaran tiket masuk secara daring ditujukan untuk menghindari antrean panjang. Uangnya langsung disetorkan ke kas negara. Harga tiket sudah termasuk biaya asuransi.

Advertising
Advertising

Rincian tiket masuk kawasan TNBTS sebagai berikut:

Tiket Masuk Wisata Gunung Bromo (per orang per hari):

1. Wisatawan Nusantara (hari kerja): Rp 54.000 (sebelumnya Rp 29.000).

2. Wisatawan Nusantara (hari libur): Rp 79.000 (sebelumnya Rp 34.000).

3. Wisatawan mancanegara (hari kerja dan hari libur): Rp 255.000. Sebelumnya, tarif bagi wisatawan asing atau mancanegara Rp 220.000 pada hari kerja dan Rp 310.000 pada hari libur.

Harga tiket sudah mencakup asuransi Rp 4.000 untuk wisatawan Nusantara dan Rp 5.000 untuk wisatawan mancanegara.

Tiket Masuk Kendaraan Darat (per unit per hari):

1. Roda dua: Rp 5.000.

2. Roda empat: Rp 10.000.

3. Sepeda: Rp 2.000.

4. Kuda: Rp 1.500.

<!--more-->

Tiket Masuk Ranu Regulo

Selain Gunung Bromo, pengunjung dapat menikmati pula kawasan lain seperti Ranu Regulo, yang berlokasi di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Desa Ranupani menjadi pintu masuk pendaftaran bagi pengunjung yang ingin mendaki Gunung Semeru.

Ranu Regulo yang bersebelahan dengan Danau Ranupani difungsikan sebagai tempat berkemah, tapi tidak semua pengunjung mendirikan tenda kemah di sana. Banyak juga wisatawan hanya sekadar menikmati keindahan lanskap dan kesegaran udara Ranu Regulo.

Harga baru tiket masuk ke Ranu Regulo berlaku untuk tiap orang per hari. Rinciannya sebagai berikut:

1. Wisatawan Nusantara (hari kerja): Rp 24.000.

2. Wisatawan Nusantara (hari libur): Rp 34.000.

3. Wisatawan mancanegara (hari kerja dan hari libur): Rp 205.000.

Tarif berkemah di Ranu Regulo (per orang per hari):

1. Wisatawan Nusantara (hari kerja): Rp 29.000.

2. Wisatawan Nusantara (hari libur): Rp 39.000.

3. Wisatawan mancanegara (hari kerja dan hari libur): Rp 210.000.

Tiket Masuk untuk berkemah selama 2 hari di Ranu Regulo:

1. Wisatawan Nusantara (2 hari kerja): Rp 54.000.

2. Wisatawan Nusantara (1 hari kerja, 1 hari libur): Rp 64.000.

3. Wisatawan Nusantara (2 hari libur): Rp 74.000.

4. Wisatawan mancanegara (hari kerja dan hari libur): Rp 415.000.

Tiket masuk ke Ranu Regulo sudah termasuk biaya asuransi yang sama dengan tiket masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo. Namun, tiket masuk ke Ranu Regulo dan sekitarnya masih bisa dibeli di tempat, tepatnya di Kantor Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani.

Rudijanta menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi denda kepada pengunjung maupun kendaraan yang memasuki kawasan TNBTS yang sudah secara ilegal. Sanksinya berupa denda lima kali lipat dari tarif normal per orang atau per unit kendaraan per hari.

“Pengunjung dan pelaku wisata diharapkan untuk membeli tiket secara resmi demi menjaga ketertiban dan keutuhan kawasan. Besar harapan agar kita bersama-sama menjaga alam agar tetap lestari,” ujar Rudijanta.

Pilihan Editor: Ranu Regulo di Kaki Gunung Semeru Kembali Dibuka

Berita terkait

Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

26 hari lalu

Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

Polisi mengungkap adanya hektaran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Baca Selengkapnya

Kata Taman Nasional Bromo soal Keberadaan Ladang Ganja di Dalam Kawasan

29 hari lalu

Kata Taman Nasional Bromo soal Keberadaan Ladang Ganja di Dalam Kawasan

Baru-baru ini terungkap keberadaan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

29 hari lalu

4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Lokasi ladang ganja di Gunung Semeru terdapat di 4 titik dengan jumlah tanaman yang berbeda-beda tiap lokasi.

Baca Selengkapnya

Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

30 hari lalu

Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

Polda Jatim menemukan setidaknya empat lokasi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang dijadikan ladang ganja. Empat orang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Larang Aktivitas Warga dalam Radius 3 Kilometer

46 hari lalu

Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Larang Aktivitas Warga dalam Radius 3 Kilometer

Selama 24 jam pada Sabtu, Gunung Semeru mengalami 94 kali gempa letusan/erupsi dengan amplitudo 12-25 mm.

Baca Selengkapnya

Ranu Regulo di Kaki Gunung Semeru Kembali Dibuka

47 hari lalu

Ranu Regulo di Kaki Gunung Semeru Kembali Dibuka

Balai Besar TNBS kembali membuka kawasan Ranu Regulo untuk akitivitas wisata mulai 10 September 2024

Baca Selengkapnya

Spot Wisata di Bromo Dikembalikan ke Nama Lokal, Bukit Teletubbies jadi Lembah Watangan

19 Agustus 2024

Spot Wisata di Bromo Dikembalikan ke Nama Lokal, Bukit Teletubbies jadi Lembah Watangan

Pengembalian nama lokal spot wisata di Gunung Bromo merupakan wujud pelestarian adat dan budaya Tengger.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata Menarik Sekitar Bromo, Ada Bukit Teletubbies hingga Air Terjun Madakaripura

16 Agustus 2024

Destinasi Wisata Menarik Sekitar Bromo, Ada Bukit Teletubbies hingga Air Terjun Madakaripura

Bromo menawarkan beragam destinasi wisata menarik, mulai dari pegunungan, perbukitan, padang savana, lautan pasir, hingga air terjun, apa saja?

Baca Selengkapnya

Gunung Semeru Erupsi Beberapa Kali Sejak Tadi Malam, Lontaran Abu Vulkanik Kamis Pagi 900 Meter

25 Juli 2024

Gunung Semeru Erupsi Beberapa Kali Sejak Tadi Malam, Lontaran Abu Vulkanik Kamis Pagi 900 Meter

Sebelumnya Gunung Semeru erupsi pada Kamis pukul 00.01 WIB, namun visual letusan tidak teramati.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Dilarang Mendirikan Tenda dan Berkemah di Seluruh Kawasan Gunung Bromo

24 Juli 2024

Wisatawan Dilarang Mendirikan Tenda dan Berkemah di Seluruh Kawasan Gunung Bromo

Larangan kemah di Gunung Bromo juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di kawasan TNBTS

Baca Selengkapnya