Genggam Sertifikat Halal, Restoran Ta Wan Berniat Buka Cabang di Aceh dan Padang

Reporter

Tempo.co

Editor

Mitra Tarigan

Rabu, 9 November 2022 22:16 WIB

Dari kiri Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal, Dr. Harjo Suwito, S.Sos., M.Si; VP Operation Eatwell Culinary Indonesia Mustarofah Ahmad; CEO Eatwell Culinary Indonesia Fransiscus Sumampow; Halal Partnership & Audit Service Director Dr. Ir. Muslich M.Si dalam peresmian Sertifikasi Halal Ta Wan dan Dapur Solo pada 8 November 2022/Eatwell Culinary Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - VP Operation Eatwell Culinary Indonesia Mustarofah Ahmad bersyukur akhirnya Ta Wan mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). "Sertifikat Halal kami terima pada September 2022, tapi kami rayakan bertepatan dengan hari ulang tahun Ta Wan pada November 2022 ini," katanya dalam peresmian Sertifikasi Halal Ta Wan dan Dapur Solo pada 8 November 2022 di Jakarta.

Mustarofah mengatakan sertifikat halal membuatnya lebih percaya diri melakukan ekspansi ke daerah Indonesia yang mayoritas penduduk beragama Islam. "Dengan adanya Sertifikat Halal ini, kami lebih percaya diri melakukan penetrasi pasar yang muslim based. Dulu kami belum percaya diri mau ekspansi ke Padang atau Aceh. Tapi sekadang kami siap," katanya melanjutkan.

Sebelumnya, Eatwell Culinary, yang menaungi tiga brand ternama di Indonesia yaitu Ta Wan, Dapur Solo dan Ichiban Sushi berbenah dan berinovasi menjelang 2023. “Tahun ini adalah tahun kebangkitan, dimana kami banyak melakukan inovasi baik dari sisi tampilan exterior dan interior resto, menu-menu makanan, cara penyajian, servis sampai pada experience konsumen saat menikmati sajian-sajian di restoran kami dijamin akan semakin puas,” kata Mustarofah Ahmad.

Mustarofah Ahmad juga menambahkan salah satu poin perbaikan yang dilakukan timnya adalah memperkuat restoran Ta Wan dengan sertifikasi halal. Status halal merupakan salah satu pertimbangan konsumen Indonesia dalam memilih restoran khususnya untuk keluarga. Ta Wan sebagai restoran yang menyajikan menu-menu Cina, merasa perlu untuk melengkapi diri dengan status Halal. Walaupun selama berdiri restoran ini tidak menyajikan menu-menu non halal, namun dengan adanya sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mendapatkan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi akan semakin memperkuat status ke-Halal-an dari menu-menu yang disajikan di meja Ta Wan.

CEO Eatwell Culinary Indonesia Fransiscus Sumampow mengatakan Sertifikat Halal sudah menjadi persyaratan penting dalam bisnis restoran. "Sertifikat halal ini bisa jadi nilai tambah untuk lebih kompetitif," katanya.

Advertising
Advertising

Fransiscus mengatakan ada beberapa perubahan yang dilakukan tim Ta Wan untuk mendapatkan Sertifikat Halal itu. "Salah satu tantangannya, kami mengganti beberapa bahan baku kami demi menyesuaikan produk halal. Namun hal ini tidak mengubah rasa dan kualitasnya," kata Fransiscus.

Selain Restoran Ta Wan, Brand Dapur Solo juga mendapatkan Sertifikat Halal. Namun, timnya masih akan mengusahakan agar Brand Ichiban Sushi mendapatkan sertifikat serupa.

VP Operation Eatwell Culinary Indonesia Mustarofah Ahmad dalam peresmian Sertifikasi Halal Ta Wan dan Dapur Solo pada 8 November 2022/ Tempo-Mitra Tarigan

Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal Harjo Suwito mengaku sendiri dirinya sempat ragu ketika makan bersama keluarga di Ta Wan. Namun dengan adanya jaminan halal, ia lebih percaya diri makan di restoran ini. Menurutnya mengkonsumsi makanan halal adalah ibadah. "Sertifikat Halal ini pastinya memberikan nilai tambah dalam proses ekonomi dan keselamatan pelanggan dan juga pengusaha," katanya.

Ia menjelaskan dalam proses sertifikasi halal ini, kami menelusuri mulai dari bahan baku, tepung, proses pembuatan hingga proses penyajian. "Misalnya, apakah penyembelihan dagingnya sudah dilakukan secara halal?" katanya.

Haryo mengingatkan bahwa pemerintah mencanangkan bahwa semua produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikasi halal paling lambat pada 17 Oktober 2024. Sehingga ia mendorong para pengusaha makanan dan minuman untuk segera melakukan proses sertifikasi halal itu. "Ada banyak kemudahan yang ditawarkan dalam pembuatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil, hingga pelaku usaha menengah dan besar," kata Haryo yang mengingatkan sertifikat Halal hanya berlaku selama 4 tahun dan perlu diperpanjang secara berkala.

Baca: Cerita Kuliner di Balik Menu Bubur Tiga Rasa Restoran Ta Wan

Berita terkait

80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

39 hari lalu

80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

BSI Sediakan Gratis 1.000 Sertifikat Halal untuk UMKM

50 hari lalu

BSI Sediakan Gratis 1.000 Sertifikat Halal untuk UMKM

Program Selasar atau Sertifikasi Halal Tanpa Bayar sejalan dengan ketentuan pemerintah mewajibkan pemilik usaha memiliki sertifikat halal dengan tenggat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

52 hari lalu

Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

Kementerian Agama membenarkan produk antiseptik bermerek dagang Onemed Alkohol 70 persen dan 95 persen memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

Wajib Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Kemenkop: Jangan Persulit UMKM

23 Februari 2024

Wajib Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Kemenkop: Jangan Persulit UMKM

Kemenkop UKM berharap kebijakan yang mewajibkan pelaku UMKM memiliki sertifikat halal yang dimulai pada 18 Oktober 2024 dapat ditunda.

Baca Selengkapnya

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia

Baca Selengkapnya

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan

Baca Selengkapnya

Enam Fakta Tinta Pemilu, Sudah Digunakan Sejak 1962 Hingga Bersertifikat Halal

26 Januari 2024

Enam Fakta Tinta Pemilu, Sudah Digunakan Sejak 1962 Hingga Bersertifikat Halal

Tinta Pemilu diklaim ramah lingkungan dan punya sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?

Baca Selengkapnya

BPJPH: Ada 487 Ribu Produk Makanan Minuman Belum Berlabel Halal

21 Desember 2023

BPJPH: Ada 487 Ribu Produk Makanan Minuman Belum Berlabel Halal

BPJPH sudah mengeluarkan sertifikat halal kepada 1,1 juta IKM makanan dan minuman di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop, Bahas dan Berikan Layanan Pembuatan NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal

29 Agustus 2023

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop, Bahas dan Berikan Layanan Pembuatan NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop, Bahas dan Berikan Layanan Pembuatan NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal

Baca Selengkapnya