Mau Naik Kereta Api Saat Libur Akhir Tahun? Simak Dulu Persyaratannya

Reporter

Antara

Jumat, 17 Desember 2021 10:02 WIB

Calon penumpang kereta api jarak jauh memainkan ponsel saat akan berangkat melalui stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa 26 April 2021. PT KAI memastikan perubahan masa berlaku hasil swab tes PCR dan rapid test antigen sebagai syarat naik kereta api jarak jauh keberangkatan periode 24 April sampai dengan 5 Mei dan 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Selama masa libur Natal dan Tahun Baru, PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI menyiapkan 7.246 perjalanan kereta api untuk melayani kebutuhan perjalanan penumpang. Semua perjalanan itu akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan.

“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan kereta api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi COVID-19,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Desember 2021.

Pada periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, KAI akan mengoperasikan 7.246 perjalanan KA dengan rincian 3.190 perjalanan KA Jarak Jauh dan 4.056 perjalanan KA Lokal. Setiap hari, KAI akan mengoperasikan rata-rata 381 perjalanan KA dengan rincian 168 perjalanan KA Jarak Jauh dan 213 perjalanan KA lokal.

Untuk perjalanan KA jarak jauh, KAI menyediakan rata-rata 72 ribu tiket per hari untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang akan bepergian. Sejauh ini, kata Joni, tiket yang terjual masih di bawah 30 persen dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung.

“Rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Surabaya pp, Yogyakarta-Surabaya pp, Jakarta-Purwokerto pp, dan lainnya” kata Joni.

Advertising
Advertising

KAI belum melakukan penambahan perjalanan KA karena masih mengamati minat dari masyarakat. Tiket kereta api pada libur Natal dan Tahun Baru sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Joni pun mengingatkan bahwa seluruh penumpang wajib memenuhi persyaratan perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan. Syarat bagi penumpang antara lain sertifikat vaksin dosis lengkap dan hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam atau tes cepat antigen maksimal 1x24 jam untuk penumpang di atas 17 tahun.

Sementara untuk penumpang 12-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau surat media jika tidak bisa menerima vaksin dan hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam atau tes cepat antigen maksimal 1x24 jam. Sedangkan penumpang di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dan harus didampingi orang tua. Aturan ini berlaku dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Pada libur Natal dan Tahun Baru, Joni mengatakan pihaknya membuat posko di berbagai daerah untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal. “Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” ujarnya.

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitanganpakaisabun
#hindarikerumunan
#vaksinasicovid-19

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Menteri Perhubungan Ingatkan Bus Wisata Cek Kondisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Alasan Keselamatan, PT KAI Sumut Tutup 7 Perlintasan Sebidang Liar

18 jam lalu

Alasan Keselamatan, PT KAI Sumut Tutup 7 Perlintasan Sebidang Liar

Di wilayah PT KAI Divre 1 Sumut, masih terdapat 412 perlintasan sebidang.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Kendaraan Bebas Pajak dan Bea Balik Nama

20 jam lalu

6 Jenis Kendaraan Bebas Pajak dan Bea Balik Nama

Berikut adalah beberapa jenis kendaraan yang dibebaskan dari pajak dan bea balik nama.

Baca Selengkapnya

Dorong Transisi Energi, Uni Eropa Dukung Smart City di IKN

3 hari lalu

Dorong Transisi Energi, Uni Eropa Dukung Smart City di IKN

Uni Eropa mendukung Smart City di IKN.

Baca Selengkapnya

Jalur Kereta Api Simpang Joglo Solo Ditargetkan Beroperasi 1 November 2024, Kemenhub Lakukan Uji Beban

4 hari lalu

Jalur Kereta Api Simpang Joglo Solo Ditargetkan Beroperasi 1 November 2024, Kemenhub Lakukan Uji Beban

Jalur kereta api simpang Joglo di Kota Solo, Jawa Tengah, ditargetkan beroperasi paling lambat 1 Novermber 2024.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi KAI dan BPH Migas Dorong Efisiensi Penggunaan BBM Subsidi

5 hari lalu

Kolaborasi KAI dan BPH Migas Dorong Efisiensi Penggunaan BBM Subsidi

PT Kereta Api Indonesia dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kerja sama untuk efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

7 hari lalu

Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa perkara korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, Akhmad Afif Setiawan, dituntut 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KAI Beralih dari Bantalan Kayu ke Sintetis untuk Keselamatan Operasi Kereta Api

7 hari lalu

KAI Beralih dari Bantalan Kayu ke Sintetis untuk Keselamatan Operasi Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengganti komponen prasarana kereta api, khususnya pada konstruksi rel di jembatan baja, yang sebelumnya menggunakan bantalan dari bahan kayu menjadi bahan sintetis.

Baca Selengkapnya

Pesan Porter di Stasiun Kini Cukup Pakai Aplikasi

9 hari lalu

Pesan Porter di Stasiun Kini Cukup Pakai Aplikasi

Aplikasi e-Porter hadir untuk memudahkan penumpang kereta api menggunakan jasa porter

Baca Selengkapnya

Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran: Stasiun Manggarai Lengang, Sudirman Padat

11 hari lalu

Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran: Stasiun Manggarai Lengang, Sudirman Padat

Stasiun Manggarai tampak lengang meski ada pemberlakuan tarif Rp 1 untuk menyemarakkan pesta rakyat pelantikan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Bintaro, Kecelakaan Maut Kereta 37 Tahun Lalu

12 hari lalu

Mengenang Tragedi Bintaro, Kecelakaan Maut Kereta 37 Tahun Lalu

Tragedi Bintaro, yang terjadi pada 19 Oktober 1987, merupakan salah satu kecelakaan kereta api terburuk dalam sejarah Indonesia.

Baca Selengkapnya