Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Baduy Melakukan Penghijauan Kawasan Hutan Ulayat

image-gnews
Komunitas adat dari Suku Dayak Losarang dan Baduy melakukan Upacara Ngarawat Bumi dengan menanam pohon di Lahan Sengketa, Gasibu, Bandung, Jawa Barat. Rabu (28/3). Mereka menolak pembangunan gedung DPRD Jabar dan menagih janji Ketua DPRD yang akan memperjuangkan bantuan dana APBD bagi masyarakat adat serta memperjuangkan pembuatan Perda untuk melindungi keberadaan masyarakat adat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Komunitas adat dari Suku Dayak Losarang dan Baduy melakukan Upacara Ngarawat Bumi dengan menanam pohon di Lahan Sengketa, Gasibu, Bandung, Jawa Barat. Rabu (28/3). Mereka menolak pembangunan gedung DPRD Jabar dan menagih janji Ketua DPRD yang akan memperjuangkan bantuan dana APBD bagi masyarakat adat serta memperjuangkan pembuatan Perda untuk melindungi keberadaan masyarakat adat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten melakukan gerakan penghijauan kawasan hutan dengan menanam aneka jenis tanaman keras. Hal itu dilakukan untuk pelestarian alam dan lingkungan.

"Agar tidak menimbulkanbencana alam," kata Santa, 46 tahun, seorang warga Baduy di Lebak, Senin, 7/8. Kawasan hutan hak ulayat Badui terdiri dari lahan seluas 5.101,85 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32 Tahun 2001.

Masyarakat Baduy berkomitmen menjaga kawasan hutan di sekitar tanah hak ulayat Badui menjadi hijau dan asri. Pohon di kawasan hutan tanah hak ulayat itu tidak boleh ditebang. Namun, masyarakat Badui diperbolehkan melakukan penebangan pohon di luar lahan kawasan hak ulayat.

Karena itu, masyarakat Baduy, selain menanam aneka jenis tanaman keras di kawasan hutan adat, juga di luar kawasan hak ulayat. Tanaman keras yang ditanam di luar hak ulayat, merupakan investasi ekonomi ke depan.

Produksi tanaman keras bisa menghasilkan kayu pada usia lima sampai tujuh tahun. "Kami tahun ini menanam tanaman keras sebanyak 300 pohon jenis albasia di lahan Perum Perhutani," kata Santa.

Tetua adat Baduy juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak mengatakan masyarakat Baduy sejak nenek moyang hingga sekarang tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai pilar kehidupan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sangat cinta hutan, maka menjaga dan melestarikan agar hutan tidak rusak," ujarnya. Selama ini, hutan dan lahan di kawasan Baduy cukup baik dan tidak mengalami kerusakan.

Kawasan wilayah hulu Baduy memiliki beberapa daerah aliran sungai (DAS), di antaranya Ciujung, Cisimeut, Ciberang, dan Cimadur. Apabila, hutan dan lahan rusak di kawasan hulu maka dipastikan menimbulkan banjir, longsor dan kekeringan.

"Kami sangat komitmen menjaga pelestarian hutan dan lahan untuk mengantisipasi bencana alam itu," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

6 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

7 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

11 jam lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

2 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

6 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

7 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

9 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.


Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

10 hari lalu

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.


Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

25 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 15 Januari 2022. ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur
Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?