TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta jalan-jalan sirip di kawasan Malioboro, Yogyakarta, ditata supaya tidak kumuh. Penataan itu dilakukan seiring dengan berbagai pembenahan menyambut operasional New Yogyakarta International Airport pada 2019.
"Malioboro sudah ditata sehingga terlihat bagus, tetapi sekitarnya masih kumuh. Saya minta agar jalan-jalan sirip di Malioboro juga ikut dibenahi," kata Sri Sultan HB X saat syawalan di Balai Kota Yogyakarta, Rabu, 12/7.
Ia pun sempat menyampaikan permintaan maaf terkait penertiban yang dilakukan di sepanjang Jalan Pasar Kembang atau di sisi selatan Stasiun Tugu, karena lokasi tersebut akan dimaksimalkan fungsinya sebagai trotoar untuk pejalan kaki. "Maaf, untuk di Pasar Kembang terpaksa ditertibkan. Semuanya ditujukan untuk memenuhi tuntutan standar pelayanan," kata Sultan HB X.
Gubernur DIY tersebut menyebut, operasional bandara baru New Yogyakarta International Airport (NYIA) membawa banyak konsekuensi perubahan yang harus dilakukan pemerintah termasuk warga di DIY.
Konsekuensi tersebut adalah pada penerapan standar pelayanan kepada wisatawan yang datang karena diperkirakan ada peningkatan jumlah wisatawan dalam negeri maupun luar negeri yang berkunjung. "Bandara baru ini mampu melayani 20 juta penumpang setiap tahun. Jauh lebih tinggi dibanding bandara Adi Sutjipto yang kini melayani lebih dari tujuh juta penumpang per tahun atau sudah melebihi kapasitas bandara yaitu 1,2 juta penumpang per tahun," katanya.
Sultan khawatir, jika pemerintah atau masyarakat tidak melakukan perubahan dengan menerapkan standar pelayanan, maka wisatawan akan merasa dipermainkan. "Misalnya saja dari penerapan tarif parkir atau harga makanan. Semuanya harus ada standar."
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyatakan siap melakukan penataan di jalan-jalan sirip Malioboro seperti Jalan Sosrowijayan, Dagen, Pajeksan, Beskalan, Perwakilan, Suryatmajan, Ketandan dan Pabringan.
Sedangkan persiapan yang dilakukan Kota Yogyakarta untuk menyambut bandara baru adalah dengan menyusun rencana aksi daerah berupa penataan jalan protokol, hotel dan restoran termasuk atraksi budaya dan wisata.
ANTARA