Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surfing di Mentawai Akan Dipungut Biaya

Editor

Zed abidien

image-gnews
Peselancar Indonesia, Sandy Slamet melomcati ombak besar saat sedang berselancar di Playground, Mentawai, Sumatera Barat, (17/10). Tempo/Tommy Satria
Peselancar Indonesia, Sandy Slamet melomcati ombak besar saat sedang berselancar di Playground, Mentawai, Sumatera Barat, (17/10). Tempo/Tommy Satria
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat akan memberlakukan retribusi surfing mulai Agustus tahun ini.

Selama ini surfer yang bermain ombak ke Mentawai, baik asing maupun lokal tidak pernah dipungut bayaran sehingga Mentawai tidak mendapat keuntungan apa-apa dari surfing. Dengan pemungutan itu, Pemkab Mentawai menargetkan bisa mengumpulkan retribusi Rp 2 miliar dari 2.000 surfer yang akan datang pada musim ombak tahun ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Mentawai, Desti Seminora mengatakan, retribusi akan dipungut mulai Agustus nanti. Setiap surfer asing akan dipungut Rp 1 juta selama 15 hari kunjungan dan surfer lokal Rp 250 ribu per 15 hari.
"Restibusi khusus ini hanya untuk wisatawan yang berselancar,” kata Desti Seminora, Ahad, 14 Februari 2016.

DPRD Mentawai telah mengesahkan Perda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Daya Tarik Wisata Selancar tahun lalu. Perda telah melewati persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Dengan peraturan ini tahun depan ditargetkan dari surfer yang datang ke Mentawai 7.000 orang ada potensi retribusi Rp 7 miliar.

Desti mengatakan pendaftaran surfer akan dimaksimalkan melalui online dengan pembayaran via rekening. Seorang surfer yang sudah memiliki bukti pembayaran akan mendapatkan gelang yang harus dipakai di lokasi. Pemberian gelang dan pendaftaran langsung akan dilayani di Padang dan kantor Dinas Pariwisata di Tuapeijat.

Akan dibuka pos pelayanan dan pengawasan di empat titik lokasi surfing, yakni di Karangmajat, Nyangnyang, Makaroni dan Katiet. Petugas di pos akan mengatur ketertiban para wisatawan berselancar, keamanan dan kenyamanan mereka, juga memeriksa yang belum membayar retribusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas juga akan mengatur pemakaian spot ombak agar tidak terjadi perebutan ombak seperti yang terjadi selama ini. Petugas di pos akan mengatur agar semua pengunjung bisa dapat giliran. Selain itu juga akan disiapkan puskesmas pembantu dekat lokasi untuk memberikan pelayanan medis darurat.

Wakil Ketua DPRD Mentawai, Kortanius Sabeleake berharap pemungutan retribusi berjalan sesuai target. Ia sangat berharap surfing Mentawai yang sudah terkenal di dunia mulai memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Selama ini para surfer dan pelaku bisnis surfing di Mentawai sangat bebas menangguk untung di daerah kami tanpa kami mendapatkan apa-apa dari aktivitas mereka, kami hanya menonton dan memungut sampah mereka, juga semua dampak kegiatan mereka," katanya.

FEBRIANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

32 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

37 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Garuda Indonesia Benarkan Proses Merger dengan InJourney, Inisiatif Pemegang Saham

41 hari lalu

CEO Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Instagram/setiaputrairfan
Garuda Indonesia Benarkan Proses Merger dengan InJourney, Inisiatif Pemegang Saham

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menebut rencana merger dengan PT Aviasi Indonesia merupakan inisiatif Kementerian BUMN.


Grup Garuda Masuk InJourney dalam Beberapa Bulan ke Depan, Sudah Sehat?

42 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia dengan corak Pocari Sweat merupakan bagian dari kampanye Sweat to Discover yang diluncurkan Kamis, 2 Februari 2024. Kampanye ini bertujuan mengembangkan sport tourism di Indonesia. (Tempo.co/Mila Novita)
Grup Garuda Masuk InJourney dalam Beberapa Bulan ke Depan, Sudah Sehat?

InJourney mengklaim Garuda Indonesia dan Citilink bakal masuk ke holding aviasi pariwisata itu dalam beberapa bulan ke depan. Tanda Garuda sehat?


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

46 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

46 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

48 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

49 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.