Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Urusan Ini Pemilihan Kepala Desa Bisa Tertunda  

image-gnews
Seorang jemaah An Nadzir menunjukkan jarinya usai menggunakan hak suaranya di TPS  Desa Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa (9/4). Pada pemilihan legislatif ini Jumlah anggota jemaah An Nadzir, kurang-lebih 1.000 jiwa dengan potensi pemilih sekitar 80 persen.  TEMPO/Iqbal Lubis
Seorang jemaah An Nadzir menunjukkan jarinya usai menggunakan hak suaranya di TPS Desa Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa (9/4). Pada pemilihan legislatif ini Jumlah anggota jemaah An Nadzir, kurang-lebih 1.000 jiwa dengan potensi pemilih sekitar 80 persen. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Pangkep – Sejumlah calon kepala desa di 27 desa di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) harus bersabar untuk mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades). Sebab, pemerintah daerah baru menyusun peraturan daerah (perda) tentang pilkades.

"Perda pengganti perda Nomor 4 Tahun 2007, sementara disusun. Perda lama sudah tidak bisa digunakan,” kata Kepala Bidang Pemerintah Desa Hasby Hafid, 11 April 2015.

Ia menjelaskan pihaknya akan melaksanakan pilkades, setelah perda terbaru disahkan oleh DPRD Pangkep. Revisi perda lama mengaju pada Undang-Undang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, tentang pilkades. Namun penyelenggaraannya diupayakan di tahun ini.

“Kami mengupayakan akan melakukan pilkades tahun ini juga" katanya.

Anggota Komisi I DPRD Pangkep, Muhammad Irwan, pesimistis pilkades dapat digelar dalam waktu dekat. Disebabkan, pemerintah daerah lebih fokus mempersiapkan diri menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Sehingga penyusunan perda pilkades dipastikan berjalan lamban.

"Jika menunggu perda itu akan terkendala waktu. Ini mendekati pilkada,” ucapnya.

Karena itu, ia mengimbau Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk membahas soal pungutan biaya pelaksanaan pilkades. Apalagi warga desa sudah mengungkit masalah kontribusi pendaftaran pilkades.

"Banyak warga yang mempertanyakan biaya. Siapa yang ingin ikut pilkades, calonnya harus memberikan kontribusi pendaftaran," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal itu, salah satu calon kades Desa Mattiro Matae, Kecamatan Liukang Tupabiring, Rizal, berharap pelaksanaan pilkada 2015 tidak menunda pilkades. Di desa ini sudah dua tahun pemilihan ditunda.

Pada 2013, tertunda karena pelaksanaan pemilihan gubernur Sulawesi Selatan. Berlanjut di 2014, di mana tengah berlangsung pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

“Saya berharap tidak ada lagi penundaan. Sudah dua tahun desa kami dipimpin pejabat pelaksana tugas (Plt) dari kecamatan,” ujarnya.

Sekretaris BPMD Abdul Gaffar mengatakan pihaknya tengah bekerja keras untuk mempercepat menggelar pilkades serentak. Soal draf rancangan perda, menurutnya, sudah didiskusikan dengan DPRD untuk dicarikan solusinya.

Pihaknya juga terus membuka komunikasi dengan Biro Hukum Pemerintah Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten. Ia berharap pemerintah daerah menerbitkan peraturan bupati sambil menunggu perda diterbitkan.

"Jika memang, cukup memakai peraturan bupati saja. Kalau bisa pilkades lebih dulu sebelum pilkada," katanya.

BADAUNI A.P. | SULFAEDAR PAY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

21 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

2 Juni 2023

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.


Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

8 Mei 2023

Sejumlah petugas, saksi dan pemilih tetap berada di dalam ruang pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, 29 Juni 2019. Berbagai perangkat keras sebagai penunjang e-voting disiapkan seperti komputer layar sentuh, laptop, Kartu pemilih elektronik, alat pembaca kartu dan printer. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar untuk perhelatan Pilkades serentak 2023.


Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

12 Maret 2023

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menunggangi motor Royal Enfield blusukan tinjau Pilkades Serentak/Antara
Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

Pilkades Bogor pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor.


ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

29 Januari 2023

Kepala Desa se - Indonesia membakar dupa saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa diakomodasi.


PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

14 Oktober 2021

Perangkat e-KTP Reader terintegrasi Android. Kredit: PT Inti
PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

Sejak pemasaran pertamanya di awal tahun 2015, PT INTI telah memasarkan produk E-KTP Reader sebanyak 12.463 unit.


PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

2 Juli 2021

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunda Pilkades serentak itu dari 4 Juli menjadi 18 Juli 2021.


Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

26 Maret 2021

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

Deklarasi damai Pilkades Kabupaten Bekasi itu dihadiri 33 calon kepala desa dari sembilan desa.


Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

20 Agustus 2020

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

Jadwal pilkades serentak Kabupaten Bekasi itu diputukan sesuai arahan Bupati Bekasi usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.


Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

8 Februari 2019

Pilkades serentak digelar besok, Rabu, 7 Desember 2016, untuk memilih 18 kepala desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Lombok Barat.
Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

Pilkades serentak gelombang tiga di Kabupaten Bogor melibatkan 339 desa. Sebagian besar meminta dilaksanakan akhir tahun ini juga.