Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Ahok Menekuk Haji Lulung Cs Soal APBD

image-gnews
Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kiri), bersalaman dengan dengan Wakil DPRD, Abraham Lunggana, dalam acara Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, 14 September 2014. Ahok bersama  Lulung kerap berbeda pandangan terkait isu RUU Pilkada. TEMPO/Dasril Roszandi
Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kiri), bersalaman dengan dengan Wakil DPRD, Abraham Lunggana, dalam acara Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, 14 September 2014. Ahok bersama Lulung kerap berbeda pandangan terkait isu RUU Pilkada. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama telah meninggalkan Balaikota di Jalan Merdeka Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 20 Maret 2015.  "Sekarang tergantung Pak Ketua. Pak Pras sih oke saja. Saya nggak tahu nih telpon dia belum (angkat)," ujar Ahok, panggilan akrab Basuki kepada wartawan.

Tak hanya Ahok, pejabat teras di Pemerintah Provinsi Jakarta juga sudah keluar kantor sebelum shalat magrib. Padahal pimpinan DPRD masih berada di kantornya hingga Jumat malam.  Termasuk Abraham Lunggana atau Haji Lulung (wakil ketua dari Fraksi PPP) dan Muhammad Taufik (wakil ketua dari Partai Gerindra) yang selama ini paling vokal mengritik Ahok.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Haji Lulung meluapkan kejengkelannya. "Ahok yang berusaha men'deadlock'an kisruh APBD 2015 ini," katanya.   Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memang memberi tenggat waktu hingga Jumat, 20 Maret 2015 pukul 24.00  kepada Gubernur Basuki dan DPRD menyelesaikan kisruh Rancangan APBD 2015.  

Jika tidak menemui kata sepakat, Gubernur Basuki berhak mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD 2014. Walhasil ribuan mata anggaran selundupan senilai Rp 12 triliun pada Rancangan APBD 2015 bakal dihapus.

Haji Lulung marah karena anak buah Ahok belum juga memberikan hasil evaluasi rancangan anggaran yang diduga ada penyelewengan Rp 12 triliun itu. Mereka berjanji menyerahkan berkas itu pada Jumat, 20 Maret 2015 pukul 10.00WIB. Namun tidak terlaksana, lalu berjanji pukul 14.00, juga urung. "Jam 19.00 ini juga belum datang," katanya.

Anggota Dewan, ujar dia, bahkan sudah melayangkan undangan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, namun diacuhkan. "Lagian masih rancangan begitu, sudah dibilang dana siluman, digunakan saja belum," ujar Lulung yang menjabat Ketua PPP wilayah Jakarta.

Sehari sebelumnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memang ngebut menginput e-budgeting hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang telah dibahas antara eksekutif dan legislatif. Ada 2.504 kegiatan yang di-input

Proses input e-budgeting di Ruang Pola Balaikota itu dibagi menjadi lima bidang yakni perekomonian, keuangan, kesejahteraan masyarakat, pemerintahan, serta pembangunan dan lingkungan hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah selesai, data yang diinput akan diserahkan kembali ke DPRD DKI Jakarta untuk dicek dan ditandatangani. Selanjutnya pada Senin, 23 Maret 2015, draf tersebut bisa dikirim ke Kemendagri.

"Kita (eksekutif dan legislatif) sepakat untuk keluarkan Perda APBD. Kita berusaha dan legislatif juga mendorong supaya ada kesepakatan, sehingga muncul Perda,"  kata Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidajat.
.
Menurut Djarot dengan e-budgeting, data yang diinput bisa lebih transparan. Selain itu juga tidak ada lagi yang disebut dengan anggaran siluman. "Dengan cara ini, akurat tidak ada mark-up, tidak ada double input, tidak ada yang menyisipkan, menitipkan, kami akan pantau terus," katanya.

Lulung menjelaskan dia bersama teman-teman di DPRD  belum bisa membuat keputusan akhir terhadap peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub) sebagai landasan anggaran nanti. "Kalau di materinya dikasih mepet jam 24.00, kami tak bisa menyelesaikan pengesahan," ujarnya.

Pergub memungkinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan APBD 2014. Sementara Perda adalah keputusan APBD dan Pemerintah Provinsi DKI untuk menjalankan RAPBD 2015.

Sebagian anggota DPRD ada yang mendukung Pergub, namun ada juga yang menginginkan Perda. Fraksi PD misalnya, sudah menegaskan mendukung Perda dan sejalan dengan Gubernur Basuki.  Ahok mengklaim banyak anggota Dewan yang diam-diam mendukungnya.

Ahok tidak mempermasalahkan jika DPRD tak menyukai keputusannya. "Ini bukan proses politik lagi, ini proses administrasi sekarang," ujar Ahok enteng sebelum pergi meninggalkan Balai Kota.


ANDI RUSLI | UWD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

3 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

21 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

21 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

26 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

43 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.