Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Piknik ke Yogya Makin Asyik, Ada Shelter Andong dan Becak

image-gnews
Jalan Malioboro, Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo
Jalan Malioboro, Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan penyediaan shelter khusus untuk andong dan becak. Rencana ini sebagai bentuk upaya pemerintah daerah melestarikan sarana transportasi tradisional guna mendukung sektor pariwisata.

"Kami perhatikan, tempat khusus untuk andong dan becak beristirahat dan menunggu penumpang belum ada. Dulu pernah ada, namun banyak yang sudah hilang. Oleh karena itu, tahun ini kami lakukan kajian untuk menyediakan kembali tempat istirahat itu," kata Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tri Haryanto di Yogyakarta, Rabu, 17 Mei 2017.

Menurut Tri, di tempat istirahat khusus tersebut akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, baik untuk kuda serta untuk kusir atau untuk pengemudi becak. Fasilitas tersebut di antaranya sumber air untuk membersihkan kotoran kuda, tempat khusus untuk memberi makan dan minum kuda, toilet untuk kusir dan juga toilet untuk pengemudi becak.

Tri menyebut, lokasi andong beristirahat sekaligus menunggu penumpang saat ini ada di timur Pasar Beringharjo dan sisanya banyak menunggu penumpang di jalur lambat Malioboro.

Tempat istirahat di timur Pasar Beringharjo tersebut dinilai belum representatif dan membutuhkan banyak pembenahan. "Kami bisa tiru konsepnya dengan berbagai perbaikan, termasuk penyediaan fasilitas yang lebih baik," katanya.

Selain di Beringharjo, salah satu lokasi yang berpotensi untuk digunakan sebagai tempat andong beristirahat sekaligus menunggu penumpang ada di sekitar Sompilan. Di Malioboro sudah tidak ada lagi andong yang menunggu penumpang. Andong datang ke Malioboro saat ada panggilan untuk penumpang.

"Harapannya, Malioboro akan terlihat bersih karena tidak ada kotoran atau limbah dari kuda. Ada semacam pengaturan andong yang akan masuk ke Malioboro supaya jalan tidak semakin padat," katanya. Dinas Perhubungan mencatat, jumlah andong yang beroperasi di Kota Yogyakarta sebanyak 506 unit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan tempat becak istirahat dan menunggu penumpang dimungkinkan akan digabung dengan tempat khusus parkir (TKP) sehingga bisa mendukung pariwisata di Kota Yogyakarta. Di Kota Yogyakarta tercatat sekitar 5.100 unit becak yang beroperasi.

Kegiatan kajian akan dilakukan selama tiga bulan mulai Juni. Dan diharapkan, kegiatan fisik untuk merealisasikan tempat istirahat tersebut sudah dapat dilakukan pada triwulan ketiga tahun ini. "Jika tidak mungkinkan, maka akan kami usulkan untuk tahun anggaran 2018," katanya.

Sedangkan Ketua Paguyuban Kusir Andong DIY Purwanto mendukung rencana Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terkait penyediaan tempat khusus bagi andong untuk istirahat dan menunggu penumpang.

"Sangat bagus untuk pariwisata. Tentunya kami akan mendukung. Andong bukan sekadar transportasi lokal tetapi juga melestarikan budaya asli Yogyakarta," katanya.

Selama ini, lanjut dia, ada sekitar 535 andong yang beroperasi di Yogyakarta dan sudah dilakukan pembatasan jumlah yang masuk ke kota. "Sudah ada pengaturannya dan tidak ada masalah," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

15 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Garuda Indonesia Benarkan Proses Merger dengan InJourney, Inisiatif Pemegang Saham

19 hari lalu

CEO Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Instagram/setiaputrairfan
Garuda Indonesia Benarkan Proses Merger dengan InJourney, Inisiatif Pemegang Saham

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menebut rencana merger dengan PT Aviasi Indonesia merupakan inisiatif Kementerian BUMN.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

20 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Grup Garuda Masuk InJourney dalam Beberapa Bulan ke Depan, Sudah Sehat?

20 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia dengan corak Pocari Sweat merupakan bagian dari kampanye Sweat to Discover yang diluncurkan Kamis, 2 Februari 2024. Kampanye ini bertujuan mengembangkan sport tourism di Indonesia. (Tempo.co/Mila Novita)
Grup Garuda Masuk InJourney dalam Beberapa Bulan ke Depan, Sudah Sehat?

InJourney mengklaim Garuda Indonesia dan Citilink bakal masuk ke holding aviasi pariwisata itu dalam beberapa bulan ke depan. Tanda Garuda sehat?


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Sandiaga Pamer Akomodasi di IKN, Hotel Nusantara Diklaim Beroperasi Agustus 2024

10 Januari 2024

Sandiaga Salahudin Uno Menparekraf mengalungkan bunga ke salahs satu wisman yang baru datang di Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (1/1/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Sandiaga Pamer Akomodasi di IKN, Hotel Nusantara Diklaim Beroperasi Agustus 2024

Proyek sektor Pariwisata di IKN diklaim jalan terus. Hotel Nusantara beroperasi tabun ini.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman