TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengadakan program mudik gratis Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2023/2024. Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 3.600 orang dengan 90 bus AKAP dan empat truk yang mengangkut sebanyak 120 unit motor.
Keberangkatan akan dimulai pada 23 Desember 2023 dari Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Terpadu Pulo Gebang. Sementara keberangkatan truk pengangkut motor dilaksanakan mulai Jumat, 22 Desember 2023, dari Terminal Tipe A Pondok Cabe.
Ada 63 bus yang akan diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang (2.520 penumpang) dan 27 bus dari Terminal Kampung Rambutan (1.080 penumpang).
Berikut adalah daftar tujuan mudik gratis Kemenhub:
- Jakarta-Solo
- Jakarta-Yogyakarta
- Jakarta-Surabaya
- Jakarta-Wonosobo
- Jakarta-Semarang
- Jakarta-Wonogiri
- Jakarta-Cilacap
- Jakarta-Purwokerto
- Jakarta-Malang
- Jakarta-Kediri
- Jakarta-Madiun
- Bus Disabilitas
Sementara itu, tujuan mudik gratis sepeda motor adalah berikut ini:
- Jakarta-Solo
- Jakarta-Yogyakarta
Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2023/2024
Pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Mitra Darat pada 5-20 Desember 2023. Adapun cara mendaftarkan diri mengikuti mudik gratis sebagai berikut:
- Pengguna mengunduh aplikasi Mitra Darat melalui App Store atau Play Store;
- Setelah itu, pengguna wajib mempunyai dokumen kependudukan yang sah ketika mendaftar, seperti kartu tanda penduduk (KTP);
- Pengguna hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik; dan
- Jika akan mengikuti mudik-balik pulang pergi (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan ketika mendaftar arus mudik. Namun, dengan catatan, asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih.
Setelah melakukan pendaftaran online, para calon pemudik harus memverifikasi data secara offline di kantor pusat Kemenhub dan GOR Bulungan Blok M untuk wilayah Jakarta serta Terminal Pondok Cabe untuk Tangerang Selatan. Sementara itu, wilayah Bodetabek dapat melakukan verifikasi di Terminal Depok, Terminal Margonda, dan Kantor Dishub Kota Tangerang, Terminal Pondok Cabe, dan Terminal Kayu puring.
Pengguna atau calon pemudik diberikan waktu satu minggu setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan validasi ulang di tempat yang telah ditentukan dan penukaran tiket. Jika lewat satu minggu, calon peserta mudik gratis tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur dan kuota yang kosong akan otomatis bertambah. Peserta pun tidak bisa mendaftar ulang karena NIK diblok oleh sistem.
DICKY KURNIAWAN | MOH. KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub saat Libur Nataru