Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berburu Hunian di Kota Wisata Yogyakarta, Waspada Iming-iming Harga Murah

image-gnews
Satpol PP DIY menutup hunian berkonsep villa di Maguwoharjo Sleman Selasa, 16 Mei 2023. Dok. Istimewa
Satpol PP DIY menutup hunian berkonsep villa di Maguwoharjo Sleman Selasa, 16 Mei 2023. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Selain menjadi destinasi wisata favorit, Yogyakarta kerap masuk daftar sebagai salah satu tempat untuk menghabiskan masa tua seseorang.

Suasana daerah Yogya yang sebagian besar masih asri, minim polusi karena bukan kota industri dan biaya hidup yang relatif murah, membuat sebagian masyarakat berburu hunian untuk menetap di Kota Gudeg itu. Namun, belakangan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang ramai kasus mafia tanah kas desa (TKD).

Sejumlah lahan perumahan disegel pemerintah daerah dan makan korban karena ternyata dibangun di atas lahan TKD. Mayoritas penyalahgunaan TKD tersebut berkedok investasi hunian murah, dari pengembang perumahan hingga lurah pun ditangkap dan ditahan, sementara korban terkatung-katung nasibnya.

Lantas bagaimana agar tak menjadi korban selanjutnya? 

"Kasus pelanggaran pemanfaatan TKD ini ada dua jenis, yakni menggunakan tidak sesuai izin peruntukannya, dan tanpa izin sama sekali," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad, Kamis, 18 Mei 2023.

Yang menjadi persoalan, tanah tanah yang disalahgunakan itu lantas dibuat bangunan dan kemudian diperjualbelikan dengan iming-iming harga murah. Pembeli dibuat percaya meski tanpa menerima sertifikat hak milik atau SHM, melainkan semacam surat perikatan investasi alias SPI.

Surat investasi ini diberikan agar pembeli percaya bahwa propertinya bisa disewakan pihak lain sebagai hunian layaknya apartemen atau vila. Padahal sesuai regulasi dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017, tanah kas desa atau pelungguh atau pangarem-arem itu hanya bisa dipakai untuk kepentingan umum warga desa alias bukan diperjualbelikan dan kepentingan pribadi.

"Asal usul tanah desa di DIY tersebut merupakan hak milik Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman, yang pemanfaatan diserahkan kepada desa dan harus mendapatkan izin tertulis dari Kasultanan atau Kadipaten," kata Noviar. "Yang marak di Yogya sekarang ini terkait pemanfaatan TKD yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai peruntukannya dengan membangun rumah tinggal kemudian diperjualbelikan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Noviar mengatakan masih ada persoalan yang harus dihadapi masyarakat yang menjadi korbannya. Problematika tersebut harus ada jalan keluarnya meskipun dari segi pertanggungjawaban berada di tangan pengembang, namum kehadiran pemerintah disini sangat diperlukan apakah dari kelurahan bisa melakukan mediasi ataupun dari instansi terkait.

"Sayangnya belum ada solusi mediasi seperti itu, masalah warga yang jadi korban penipuan ini justru akan menjadi bola salju," kata Noviar. "Masyarakat yang menjadi korban biasanya tergiur iming-iming harga murah properti tanpa mengecek regulasi dan status tanahnya."

Masyarakat yang ingin membeli rumah, kata Noviar, bisa mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat agar tidak tertipu membeli properti di lahan TKD yang jelas tidak boleh dibangun perumahan. "(Penipuan) ini sasaran utamanya masyarakat dari luar Yogya, dimana mereka tidak paham dengan adanya TKD di DIY," ujarnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah menginstruksikan segala kasus penyalahgunaan TKD harus ditindak tegas. "Kami tidak melihat siapa pelakunya, tetapi yang kami lihat bangunan yang berdiri tidak memiliki izin sehingga menjadi dasar melakukan penindakan," ujarnya.

Pilihan Editor: Satpol PP Yogyakarta Segel Vila Hingga Restoran yang Pakai Tanah Kas Desa Secara Ilegal

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram "https://tempo.co" Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Bengkel Kereta Api Balai Yasa di Jogja Spoor Festival Akhir Pekan Ini

1 hari lalu

Ilustrasi Kereta Api Indonesia. Getty Images
Mengenal Bengkel Kereta Api Balai Yasa di Jogja Spoor Festival Akhir Pekan Ini

KAI mengajak masyarakat untuk dapat melihat langsung seluk-beluk Balai Yasa Kereta Api yang selama ini jarang diakses oleh masyarakat.


Naik Kereta Diesel Gratis Sembari Belajar Sejarah Perkeretaapian di Jogja Spoor Festival 2023

2 hari lalu

 Suasana Jogja Spoor Festival 2023 di Balai Yasa Yogyakarta yang akan berlangsung 29 September hingga 1 Oktober 2023. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Naik Kereta Diesel Gratis Sembari Belajar Sejarah Perkeretaapian di Jogja Spoor Festival 2023

Jogja Spoor Festival 2023 menjadi konsep baru wisata edukasi dalam bidang perkeretaapian, bisa naik kereta diesel gratis.


Festival Kopi Malioboro Coffee Night 2023 Digelar Pekan Depan, Catat Tanggalnya

2 hari lalu

Ilustrasi wanita minum kopi atau teh hangat. Freepik.com/Tirachardz
Festival Kopi Malioboro Coffee Night 2023 Digelar Pekan Depan, Catat Tanggalnya

Tak sekedar aksi bagi-bagi ribuan cup kopi gratis untuk wisatawan, acara ini juga mengandung unsur edukasi dan hiburan lainnya.


Tekiro Tools Gelar Pelatihan Prakerja Mekanik di Yogyakarta

3 hari lalu

Tekiro Tools dan polisi gelar pelatihan mekanik di Yogyakarta. (Foto: Tekiro)
Tekiro Tools Gelar Pelatihan Prakerja Mekanik di Yogyakarta

Tekiro bersama Polda menggelar pelatihan mekanik untuk masyarakat Yogyakarta. Simak selengkapnya di sini:


HUT Kota Yogyakarta 2023, Wayang Jogja Night Carnival Angkat Kisah Pandawa Mahabisekha

4 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival pada 2022. (Dok. Istimewa)
HUT Kota Yogyakarta 2023, Wayang Jogja Night Carnival Angkat Kisah Pandawa Mahabisekha

Tema Pandawa Mahabisekha dalam HUT Kota Yogyakarta mengambil filosofi cerita carangan Mahabarata yang diciptakan Sri Sultan Hamengku Buwono X.


Yogyakarta Dorong Pelestarian Aksara Kawi sebagai Asal Muasal Aksara Jawa

4 hari lalu

Event Selebrasi Aksara Kawi yang digelar di Yogyakarta pada Selasa petang (26/9). (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Dorong Pelestarian Aksara Kawi sebagai Asal Muasal Aksara Jawa

Seiring waktu, keberadaan aksara Kawi ini sebagai warisan budaya semakin surut. Belum semua lapisan masyarakat punya akses mempelajarinya.


Taman Pintar Yogya Punya Zona Nglaras, Wisatawan Bisa Telusuri Bangunan Bersejarah secara Virtual

4 hari lalu

Zona Nglaras Budaya di Taman Pintar Yogyakarta. (Dok.Istimewa)
Taman Pintar Yogya Punya Zona Nglaras, Wisatawan Bisa Telusuri Bangunan Bersejarah secara Virtual

Zona baru di Taman Pintar ini dilengkapi layar sentuh yang menampilkan foto 360 derajat dari setiap bangunan bersejarah di Kota Yogyakarta.


Kemarau Pengaruhi Kualitas Udara, Ini Pemantauan di Sejumlah Destinasi Yogyakarta

5 hari lalu

Wisatawan berkunjung di kawasan Taman Sari, Yogyakarta, Minggu 25 Desember 2022. Kawasan Taman Sari yang dulunya sebagai tempat peristirahatan bagi Raja Keraton Yogyakarta tersebut ramai dikunjungi wisatawan saat libur Natal 2022. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyasyah
Kemarau Pengaruhi Kualitas Udara, Ini Pemantauan di Sejumlah Destinasi Yogyakarta

Pemantauan kualitas udara dilakukan di beberapa destinasi yang kerap dipadati wisatawan seperti Taman Sari dekat Keraton Yogyakarta.


Terbongkar, Modus Penyelewengan BBM Subsidi di Yogya: Bisa Beli 800 Liter Pertalite per Hari dengan Motor..

5 hari lalu

Polisi berjaga di pos pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Bangsri, Brebes, Jawa Tengah, 4 Juli 2016. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Terbongkar, Modus Penyelewengan BBM Subsidi di Yogya: Bisa Beli 800 Liter Pertalite per Hari dengan Motor..

Pertamina membeberkan modus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite di Yogyakarta.


Prabowo Pernah Usul Makam Pangeran Diponegoro Dipindah dari Makassar, Begini Kata Anies Baswedan

5 hari lalu

Makam Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro bersama makam isterinya, Makassar, Rabu (28/04). Tempo/Kink Kusuma Rein
Prabowo Pernah Usul Makam Pangeran Diponegoro Dipindah dari Makassar, Begini Kata Anies Baswedan

Bacapres Anies Baswedan menanggapi usulan yang pernah diucapkan Prabowo mengenai Makan Pangeran Diponegoro untuk dipindah dari Makassar.