Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berburu Hunian di Kota Wisata Yogyakarta, Waspada Iming-iming Harga Murah

image-gnews
Satpol PP DIY menutup hunian berkonsep villa di Maguwoharjo Sleman Selasa, 16 Mei 2023. Dok. Istimewa
Satpol PP DIY menutup hunian berkonsep villa di Maguwoharjo Sleman Selasa, 16 Mei 2023. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Selain menjadi destinasi wisata favorit, Yogyakarta kerap masuk daftar sebagai salah satu tempat untuk menghabiskan masa tua seseorang.

Suasana daerah Yogya yang sebagian besar masih asri, minim polusi karena bukan kota industri dan biaya hidup yang relatif murah, membuat sebagian masyarakat berburu hunian untuk menetap di Kota Gudeg itu. Namun, belakangan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang ramai kasus mafia tanah kas desa (TKD).

Sejumlah lahan perumahan disegel pemerintah daerah dan makan korban karena ternyata dibangun di atas lahan TKD. Mayoritas penyalahgunaan TKD tersebut berkedok investasi hunian murah, dari pengembang perumahan hingga lurah pun ditangkap dan ditahan, sementara korban terkatung-katung nasibnya.

Lantas bagaimana agar tak menjadi korban selanjutnya? 

"Kasus pelanggaran pemanfaatan TKD ini ada dua jenis, yakni menggunakan tidak sesuai izin peruntukannya, dan tanpa izin sama sekali," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad, Kamis, 18 Mei 2023.

Yang menjadi persoalan, tanah tanah yang disalahgunakan itu lantas dibuat bangunan dan kemudian diperjualbelikan dengan iming-iming harga murah. Pembeli dibuat percaya meski tanpa menerima sertifikat hak milik atau SHM, melainkan semacam surat perikatan investasi alias SPI.

Surat investasi ini diberikan agar pembeli percaya bahwa propertinya bisa disewakan pihak lain sebagai hunian layaknya apartemen atau vila. Padahal sesuai regulasi dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017, tanah kas desa atau pelungguh atau pangarem-arem itu hanya bisa dipakai untuk kepentingan umum warga desa alias bukan diperjualbelikan dan kepentingan pribadi.

"Asal usul tanah desa di DIY tersebut merupakan hak milik Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman, yang pemanfaatan diserahkan kepada desa dan harus mendapatkan izin tertulis dari Kasultanan atau Kadipaten," kata Noviar. "Yang marak di Yogya sekarang ini terkait pemanfaatan TKD yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai peruntukannya dengan membangun rumah tinggal kemudian diperjualbelikan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Noviar mengatakan masih ada persoalan yang harus dihadapi masyarakat yang menjadi korbannya. Problematika tersebut harus ada jalan keluarnya meskipun dari segi pertanggungjawaban berada di tangan pengembang, namum kehadiran pemerintah disini sangat diperlukan apakah dari kelurahan bisa melakukan mediasi ataupun dari instansi terkait.

"Sayangnya belum ada solusi mediasi seperti itu, masalah warga yang jadi korban penipuan ini justru akan menjadi bola salju," kata Noviar. "Masyarakat yang menjadi korban biasanya tergiur iming-iming harga murah properti tanpa mengecek regulasi dan status tanahnya."

Masyarakat yang ingin membeli rumah, kata Noviar, bisa mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat agar tidak tertipu membeli properti di lahan TKD yang jelas tidak boleh dibangun perumahan. "(Penipuan) ini sasaran utamanya masyarakat dari luar Yogya, dimana mereka tidak paham dengan adanya TKD di DIY," ujarnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah menginstruksikan segala kasus penyalahgunaan TKD harus ditindak tegas. "Kami tidak melihat siapa pelakunya, tetapi yang kami lihat bangunan yang berdiri tidak memiliki izin sehingga menjadi dasar melakukan penindakan," ujarnya.

Pilihan Editor: Satpol PP Yogyakarta Segel Vila Hingga Restoran yang Pakai Tanah Kas Desa Secara Ilegal

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram "https://tempo.co" Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


70 Persen Wisudawan Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia Tahun Ini Sudah Ditarik Perusahaan

7 jam lalu

Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia Yogyakarta mewisuda 84 mahasiswa menjadi Sarjana Terapan di bidang Nuklir, di Hotel Sahid, Rabu, 11 September 2024. (Foto: Dok Poltek Nuklir)
70 Persen Wisudawan Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia Tahun Ini Sudah Ditarik Perusahaan

Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia mewisuda sebanyak 84 lulusan pendidikan sarjana dari tiga program studinya pada Rabu, 11 September 2024.


Upacara Sekaten Keraton Surakarta Sempat Ricuh, Bagaimana Sejarah Prosesi Adat Ini?

10 jam lalu

Abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengarak gunungan menuju Masjid Agung pada perayaan Grebeg Sekaten 2019 di Solo, Jawa Tengah, Sabtu 9 November 2019. Pihak Keraton menghadirkan dua pasang gunungan laki-laki dan perempuan untuk diperebutkan warga dalam puncak perayaan Sekaten 2019 dan Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Upacara Sekaten Keraton Surakarta Sempat Ricuh, Bagaimana Sejarah Prosesi Adat Ini?

Upacara Sekaten Keraton Surakarta sempat ricuh, apa yang terjadi?


Yogyakarta Mulai Diguyur Hujan, BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang hingga Petir Wilayah Ini

2 hari lalu

Ilustrasi hujan lebat yang terjadi di Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/nz/pri.)
Yogyakarta Mulai Diguyur Hujan, BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang hingga Petir Wilayah Ini

Selain hujan lebat dan angin kencang, BMKG Yogyakarta ingatkan bahaya lahar di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.


Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

3 hari lalu

Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (ugm.ac.id)
Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

Tim mahasiswa UGM menciptakan inovasi dengan memanfaatkan limbah gigi dan tulang hewan sebagai filter air limbah yang diolah menjadi air irigasi sawah


Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

4 hari lalu

Beragam permainan yang dipamerkan komunitas board game di Yogyakarta, Sabtu, 7 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

Ratusan pelaku industri kreatif berkumpul di Yogyakarta menyoroti tentang ekosistem board game dan kontribusinya bagi sektor wisata di Tanah Air.


Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

5 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

Sultan HB X merespon penolakan warga terhadap rencana beroperasinya hiburan malam di Sleman, Yogyakarta


Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

6 hari lalu

Prof Mubyarto. Foto : Wikipedia
Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

Prof Mubyarto merupakan akademisi dan penggagas ide-ide mengenai konsep Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pancasila


Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

7 hari lalu

Bus Jogja Heritage Track (JHT) beroperasi dengan rute kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta.


Melihat Tengkorak Gajah Blora hingga Senjata Prajurit Pangeran Diponegoro di Vredeburg Fair 2024

7 hari lalu

Tengkorak fosil Gajah Blora yang dipamerkan di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, bagian dari Vredebur Fair 4-29 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Melihat Tengkorak Gajah Blora hingga Senjata Prajurit Pangeran Diponegoro di Vredeburg Fair 2024

Replika raksasa Tengkorak Gajah Blora hingga Homo Erectus P-VIII, yang dulu dikenal sebagai Pithecanthropus erectus, ada di Vredeburg Fair.


Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

8 hari lalu

Jalan Malioboro Yogyakarta. TEMPO/Mila Novita
Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

Yogyakarta yang memiliki destinasi populer di tiap kabupaten/kota dinilai butuh suasana kondusif termasuk dalam momentum Pilkada ini.