Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rugikan Pariwisata, Menteri KKP akan Tindak Pelaku Pembuangan Limbah di Laut Batam

image-gnews
Seorang anak-anak melintas di pantai Kampung Melayu Batam yang tercemari limbah b3 minyak hitam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Seorang anak-anak melintas di pantai Kampung Melayu Batam yang tercemari limbah b3 minyak hitam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akan mencari pelaku pembuangan limbah minyak hitam yang mencemari pesisir pantai di Kepulauan Riau. Kejadian baru-baru ini menimpa pantai Kampung Melayu Nongsa Batam, setidaknya 1,5 kilometer pantai tercemari limbah minyak hitam berjenis limbah B3 berbahaya. "Sikap kita jelas, kita akan lakukan penindakan," kata Trenggono, saat berada di Batam, Kamis, 11 Mei 2023.  

Trenggono melanjutkan, tidak perlu khawatir dengan pencemaran limbah minyak hitam tersebut. Ia memastikan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP akan turun tangan. "Dirjen PSDKP akan turun tangan, jangan khawatir, kalau terjadi (pencemaran limbah minyak hitam) seperti itu," katanya.

Bahkan, kata Trenggono, tidak bermasalah meskipun ada dugaan pelaku pencemaran merupakan kapal tanker yang melintas di perairan internasional. "Tidak masalah, kita harus sesuai Undang-undang kita, kalau itu merusak lingkungan kita, kita tangani," katanya kepada awak media.

Trenggono memastikan kejadian pencemaran laut oleh limbah minyak hitam ini akan menjadi perhatian KKP. "Pak Dirjen (PSDKP) akan perhatikan itu, kita punya satelit juga, bisa monitor di mana kejadiannya, kalau kejadian (perairan) internasional kita akan tegur agar tidak terjadi lagi," kata Trenggono.

Dugaan Tumpah Minyak di Perairan Tanjung Berakit

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat berada di Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin menduga, limbah minyak hitam yang mencemari pesisir Kampung Melayu Nongsa Batam beberapa hari lalu berasal dari aktivitas kapal di Tanjung Berakit. Menurut Adin, di Tanjung Berakit ada wilayah 'angker area'. Kapal yang berada di angker area itu kata Adin, sebelum masuk Singapura mereka melepas oli bekas.

"Sebenarnya bukan buang limbah B3 ya, tetapi sama kayak mobil, mereka melepas oli bekas, seperti itu," kata Adin usai menghadiri acara KKP, di Batam. Kamis, 11 Mei 2023.  

Adin memastikan kasus pencemaran laut Kepri oleh limbah ini sudah menjadi perhatian PSDKP. "Ini PR ke depan, mencari kapal (pelaku), ini perlu kolaborasi, apalagi berdampak kepada dunia pariwisata," kata Adin.

Pembuangan Limbah B3, Kejahatan Laut yang Terus Berulang

Petugas menaikan drum berisi limbah minyak yang dibersihkan dari Pantai Kampung Melayu Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Perairan Kepulauan Riau sudah menjadi langganan pencemaran limbah B3 minyak hitam sejak puluhan tahun lalu. Hampir setiap tahun kejadian serupa terjadi, di dua pulau, yaitu Pulau Batam dan Bintan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian terbaru menimpa kedua pulau tersebut, yaitu di Perairan Pantai Kampung Melayu Nongsa Batam, dan juga di Kawasan Lagoi Bintan, pada awal Mei 2023 lalu. Kejadian berdampak kepada sektor pariwisata. Wisatawan tak bisa lagi menikmati pantai-pantai yang indah. Sedangkan bagi nelayan mereka tidak bisa melaut, karena laut yang kotor akibat limbah minyak hitam tersebut.

Meskipun kejadian terus berulang, namun pelaku pembuangan limbah sampai saat ini tidak ditangkap. Selain alasan kawasan ini berada di laut internasional, susahnya mengejar pelaku juga menjadi kendala.

Pengamat pariwisata menilai pencemaran limbah minyak hitam di pantai-pantai Pulau Batam dan Bintan sangat berdampak kepada sektor pariwisata daerah. Apalagi wilayah Kepulauan Riau terkenal dengan wisata yang menjual kealamian lingkungannya.

"Ini masalah serius kalau di dunia pariwisata, yang dijual nature-nya," ujar Siska Mandalia, pengamat pariwisata Kepulauan Riau, kepada Tempo belum lama ini.

Pelaku pencemaran harus diberikan sanksi tegas. Sebab, tidak hanya merugikan dunia pariwisata tetapi juga lingkungan alam di Kepri. “Kalau sudah terjadi berulang, seperti ini, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab, pemerintah harus sama-sama menelusuri sumber minyak hitam itu,” kata Siska.

Apalagi, menurut Siska, minyak hitam itu sangat sulit dihilangkan. Ia khawatir pantai-pantai yang memiliki pasir putih yang indah dan alami susah kembali ke sedia kalanya.

 Pilihan Editor: Pencemaran Limbah Minyak di Batam, Pariwisata Pantai Lumpuh

 Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Stok Menipis, Ombudsman Minta Pemerintah Pastikan Akses Pangan Warga Pulau Rempang

1 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Stok Menipis, Ombudsman Minta Pemerintah Pastikan Akses Pangan Warga Pulau Rempang

Ombudsman RI meminta pemerintah harus pastikan akses pangan bagi warga Pulau Rempang. Imbas dari upaya pengosongan itu, penjual tak berani ke sana.


Konflik di Pulau Rempang, Ombudsman Nilai Pemerintah Mulai Realitis

1 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik di Pulau Rempang, Ombudsman Nilai Pemerintah Mulai Realitis

Pemerintah dinilai sudah mulai realitis terkait proyek di Pulau Rempang. Komunikasi pemerintah dianggap mulai membaik.


Awal Mula Penyebab Konflik Proyek Rempang dan Janji Pemerintah

2 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Awal Mula Penyebab Konflik Proyek Rempang dan Janji Pemerintah

Konflik pulau Rempang menjadi perhatian banyak orang. Sebenarnya apa awal mula penyebab konflik ini? Berikut ini penjelasan serta janji pemerintah.


BP Batam Sayangkan Tuduhan Rekayasa Data Warga Rempang yang Bersedia Direlokasi

3 hari lalu

Warga melintas di depan posko bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang. Foto: Yogi Eka Sahputra
BP Batam Sayangkan Tuduhan Rekayasa Data Warga Rempang yang Bersedia Direlokasi

BP Batam menyayangkan tuduhan Kepala Ombudsman Perwakilan Kepriyang meragukan data 300 KK di Rempang yang bersedia direlokasi


Soroti Sejarah Hukum Kampung Tua di Rempang, Ombudsman: Ini Unik

3 hari lalu

Sejumlah warga melintas di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 22 September 2023. Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA/Teguh Prihatna
Soroti Sejarah Hukum Kampung Tua di Rempang, Ombudsman: Ini Unik

Pada 2007 telah direkomendasikan untuk mempertahankan kawasan kampung tua di Rempang agar tidak masuk dalam pengembangan kawasan.


Sikapi Temuan Awal Masalah Rempang, Ombudsman Berikan 4 Saran Korektif

3 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Sikapi Temuan Awal Masalah Rempang, Ombudsman Berikan 4 Saran Korektif

Ombudsman meminta Kepolisian Resor Barelang membebaskan atau memberikan penangguhan penahanan bagi warga Rempang yang masih ditahan sesuai ketentuan.


Himpunan Humas Hotel (H3) Selenggarakan Seminar & Musyawarah Nasional

3 hari lalu

H3 Summit 2023 - Seminar dan Musyawarah Nasional di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Himpunan Humas Hotel (H3) Selenggarakan Seminar & Musyawarah Nasional

H3 juga ingin lebih memahami peranan humas hotel dari sudut pandang para pelaku industri perhotelan, media, dan content creator.


Ke Mana Relokasi Warga Pulau Rempang Terdampak Rempang Eco City? Bahlil Sebut Tanjung Banon, BP Batam: Bida 3 Sambau

4 hari lalu

Dua warga memperbaiki jaring ikan di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Ke Mana Relokasi Warga Pulau Rempang Terdampak Rempang Eco City? Bahlil Sebut Tanjung Banon, BP Batam: Bida 3 Sambau

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebut warga Pulau Rempang terdampak Rempang Eco City akan digeser ke Tanjung Banon.


BP Batam Klaim 291 Keluarga di Pulau Rempang Setuju Direlokasi, Ombudsman: Jangan-jangan, Pendatang?

4 hari lalu

Suasana Aksi Demo Bela Rempang 209 yang berlangsung di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Rabu, 20 September 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
BP Batam Klaim 291 Keluarga di Pulau Rempang Setuju Direlokasi, Ombudsman: Jangan-jangan, Pendatang?

Ombudsman RI masih menelusuri kebenaran persetujuan warga Pulau Rempang soal relokasi untuk pengembangan Rempang Eco City.


Ombudsman Sebut Warga Rempang Tertekan, Kenapa?

4 hari lalu

Warga membawa spanduk saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Sebut Warga Rempang Tertekan, Kenapa?

Saat ini, pemerintah memang sedang berupaya merelokasi warga dari lahan 2.000 hektare di Pulau Rempang.