Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Singapura akan Terapkan Pemeriksaan Imigrasi dengan Kode QR, Begini Cara Kerjanya

Reporter

image-gnews
Foto kombinasi Woodlands Causeway antara Singapura dan Malaysia, sebelum (atas) dan setelah Malaysia memberlakukan kuncian pada perjalanan wabah coronavirus (COVID-19) 17 Maret (atas) dan 18, 2020. REUTERS / Edgar Su
Foto kombinasi Woodlands Causeway antara Singapura dan Malaysia, sebelum (atas) dan setelah Malaysia memberlakukan kuncian pada perjalanan wabah coronavirus (COVID-19) 17 Maret (atas) dan 18, 2020. REUTERS / Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelancong yang melintasi pos pemeriksaan darat Singapura dengan mobil akan dapat melewati imigrasi dengan kode QR mulai 2024. Paspor tak akan dibutuhkan lagi di pos itu nanti.

Kebijakan baru itu akan diluncurkan di semua loket untuk mobil di pos pemeriksaan Woodlands dan Tuas. Jalur khusus untuk izin masuk mobil otomatis menggunakan kode QR kemudian akan dibuka di Tuas Checkpoint mulai 2026, diikuti oleh Woodlands Checkpoint yang dibangun kembali mulai 2028.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) membuat pengumuman ini pada seminar rencana kerja tahunannya pada Jumat, 5 Mei 2023. ICA menguraikan inisiatif yang akan datang, salah satunya tentang Automated Passenger In-Car Clearance System (APICS).

Sistem itu dikembangkan oleh Home Team Science and Technology Agency (HTX). Peluncurannya mengikuti uji coba langsung yang dimulai tahun lalu.

Ketika diimplementasikan sepenuhnya, sistem otomatis akan memungkinkan pelancong untuk melakukan "self-clearance" dalam mobil mereka dengan intervensi minimal dari petugas, menurut ICA.

Bagaimana cara kerjanya?

Pada tahap pertama, mulai awal 2024, proses izin masuk mobil tidak akan sepenuhnya otomatis karena petugas masih akan ditempatkan di loket manual. Sebelum melakukan perjalanan, wisatawan akan membuat profil dan membuat kode QR individu atau grup di aplikasi seluler MyICA, menggunakan detail dari Singpass atau paspor mereka.

Di pos pemeriksaan, mereka dapat memindai sendiri kode QR di konter. Mereka tidak perlu menunjukkan paspor mereka kepada petugas imigrasi.

Petugas kemudian akan melakukan pemeriksaan citra wajah penumpang di dalam mobil menggunakan data yang diambil melalui kode QR. "Ini akan memungkinkan izin grup diselesaikan lebih cepat dan mengurangi keseluruhan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan imigrasi," kata ICA.

Wisatawan akan dapat menyimpan profil yang telah mereka buat dan menggunakannya untuk perjalanan selanjutnya tanpa harus memasukkan detail mereka lagi. "Anggota keluarga yang bepergian bersama, misalnya, tidak perlu membuat ulang informasi untuk perjalanan selanjutnya, kecuali ada pembaruan pada detail paspor mereka," kata ICA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat jalur APICS khusus diluncurkan di pos pemeriksaan Tuas dan Woodlands, wisatawan masih akan memindai kode QR yang dihasilkan oleh aplikasi MyICA sendiri. Mereka kemudian akan mempresentasikan biometrik mereka untuk verifikasi identitas melalui pemindai biometrik nirkontak APICS.

"Ini akan menghilangkan kebutuhan untuk menempatkan petugas di setiap jalur mobil, memungkinkan kami untuk membuka lebih banyak jalur," kata ICA.

Uji coba APICS dimulai tahun lalu di Woodlands Checkpoint. Sekitar 94 persen pelancong dapat melewati imigrasi melalui APICS tanpa bantuan dari petugas.

"Mayoritas menganggap prosesnya intuitif dan lebih cepat dibandingkan dengan izin manual," kata ICA.

Badan tersebut menambahkan bahwa mereka akan bekerja dengan HTX untuk lebih meningkatkan konsep operasi APICS sebelum diluncurkan di semua pos pemeriksaan darat.

CHANNEL NEWS ASIA

Pilihan Editor: Cina dan Singapura Sedang Bahas Kesepakatan Bebas Visa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paus Fransiskus Tiba di Singapura, Disambut Teriakan Viva Papa Francesco

12 jam lalu

Paus Fransiskus tiba di Singapura, 11 September 2024. Singapura merupakan negara terakhir dalam perjalanan apostolik Paus di ASEAN. Cindy Wooden/Vatican Press Pool
Paus Fransiskus Tiba di Singapura, Disambut Teriakan Viva Papa Francesco

Paus Fransiskus akan memimpin misa yang diikuti 50.000 orang di Singapura.


Paus Fransiskus Tiba di Singapura, Negara Terakhir Perjalanan Apostolik di ASEAN

15 jam lalu

Paus Fransiskus bertemu dengan para pastor asal Argentina di Vanimo, Papua Nugini, Ahad, 8 September 2024. Foto: Elisabetta Pique/La Nacion/Vatican Pool Press
Paus Fransiskus Tiba di Singapura, Negara Terakhir Perjalanan Apostolik di ASEAN

Paus Fransiskus akan melanjutkan perjalanan apostoliknya ke Singapura, setelah mengunjungi Indonesia, Papua Nugini, dan Timor Leste.


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

18 jam lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

19 jam lalu

Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan sedang menjalani pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024. Petugas perbatasan mencegah obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia ini ketika hendak menyeberang ke Malaysia. Pemerintah Indonesia mencegah Marimutu bepergian ke luar negeri karena masih menunggak BLBI. (Foto: Istimewa)
Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan dicegat Imigrasi di Entikong Kalimantan saat hendak pergi ke Malaysia.


Begini Kelanjutan Perjalanan Paus Fransiskus dari Papua Nugini Hingga Singapura

1 hari lalu

Paus Fransiskus menggunakan mobil Toyota Sienta di Timor Leste. Foto: Tempo/Francisca Christy Rosana.
Begini Kelanjutan Perjalanan Paus Fransiskus dari Papua Nugini Hingga Singapura

Dengan menelusuri langkah Yohanes Paulus, Paus Fransiskus menekankan pentingnya Asia bagi Gereja Katolik, salah satu wilayah di mana gereja berkembang


Maskapai Penerbangan Ini Larang Penumpang Bawa Koper Hitam, Biru Tua dan Abu-abu

1 hari lalu

Ilustrasi conveyor belt koper. Dok. Freepik
Maskapai Penerbangan Ini Larang Penumpang Bawa Koper Hitam, Biru Tua dan Abu-abu

Menurut maskapai penerbangan Ryanair, terlalu banyak penumpang yang membawa koper berwarna senada


Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

1 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

Capres AS dari Demokrat, Kamala Harris, akan berhadapand engan Donald Trump dari Republik dalam debat pertama di Pennsylvania pada Selasa 10 September


Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

2 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

Obligor BLBI, Marimutu Sinivasan, berhasil ditahan Petugas Imigrasi Entikong ketika diduga hendak melarikan diri ke Malaysia


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

2 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Kronologi Penangkapan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan di Entikong Karena Mau Kabur ke Malaysia

2 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Kronologi Penangkapan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan di Entikong Karena Mau Kabur ke Malaysia

Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diduga mau melarikan diri ke Malaysia.